Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Perbekel Se-Kabupaten Gianyar Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kab.Gianyar

Perbekel Se-Kabupaten Gianyar Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kab.Gianyar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Selasa  19  Maret  2024

Perbekel Se-Kabupaten Gianyar Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kab.Gianyar

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Agar tata kelola Pemerintahan Desa dapat berjalan dan diawasi dengan baik, terutama dalam pengelolaan dana desa, serta  meningkatkan perekonomian desa,Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menandatangani nota kesepahaman (Memory of Understanding (MoU)) dengan Perbekel Se-Kabupaten Gianyar bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar,Selasa, 19 Maret 2024.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, S.E.,A.k., M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., Sekda kab Gianyar, Kadis PMD, Kabag Hukum Kab Gianyar, dan Para Camat serta Perbekel se-kabupaten Gianyar.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan komitmen Kejaksaan RI dalam memberikan dukungan kepada pemerintahan desa untuk bisa menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan regulasi yang ada. Jaksa Pengacara Negara memiliki kewenangan untuk melakukan Penegakan Hukum, memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dengan adanya Mou, pemerintah desa diberikan ruang untuk berkoordinasi/konsultasi hukum dengan Kejaksaaan Negeri Gianyar.

“Ditahun 2023, dari 70 desa hanya 3 yang meminta Kejaksaan Negeri Gianyar melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat,” terang Agus.

Lanjutnya,  sehingga melalui penyuluhan hukum akan terbuka ruang untuk mencari solusi dan konsultasi hukum melalui pelayanan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara dan tidak dipungut biaya apapun alias Gratis!

Dukungan tersebut, ditujukan agar pemerintah desa bisa memanfaatkan jasa hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mengawal pemanfaatan dana desa agar selalu tepat sasaran. Sebab banyaknya sumber dana yang masuk desa tentu rentan terjadi penyalahgunaan yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

“Jadi kalau bapak ibu mempunyai masalah konsultasikan saja dengan kejaksaan, gratis, dan kami siapkan jaksa pengacara negara yang muda-muda,” kata Agus Wirawan Eko Saputro.

Sementara itu Pj. Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, S.E.,A.k., M.Si. menyampaikan berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa diikuti pula oleh banyaknya regulasi yang diterbitkan. Melihat kondisi tersebut mengharuskan Pemerintah Desa senantiasa dituntut untuk memahami dan melaksanakan kegiatan-kegiatan berdasarkan regulasi yang ada, namun kemampuan memahami regulasi tersebut masih ada kendala.

“Dengan adanya acara seperti ini diharapkan pemahaman Perbekel terhadap regulasi yang ada akan semakin meningkat dan nantinya pemahaman tersebut akan diteruskan kepada perangkat desa dan masyarakat,” kata Dewa Tagel Wirasa.

Terlebih besarnya dana yang dikelola setiap desa memicu kekhawatiran bagi banyak pihak. Terdapat potensi adanya kesalahan pengelolaan dana desa mulai dari penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporannya.

Untuk itu, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di desa, maka diupayakan adanya transparansi, akuntabilitas, dan kerja sama baik atas keuangan, kinerja, maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kondisi tersebut akan terasa ringan apabila para perbekel dapat pendampingan dari pihak terkait termasuk konsultasi hukum dengan Kejaksaaan Negeri Gianyar,” tutupnya.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tabanan Sampaikan Tujuh Buah Ranperda Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan

    Bupati Tabanan Sampaikan Tujuh Buah Ranperda Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat  12  November  2021   Bupati Tabanan Sampaikan Tujuh Buah Ranperda Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan   Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M menyampaikan Pidato Pengantar Tujuh Buah Ranperda Kabupaten Tabanan, pada Rapat Paripurna ke 14 Masa Persidangan III Tahun 2021,secara daring di TCC Kantor Bupati Tabanan, Jumat (12/11/2021). Bali,  indonesiaexpose.co.id  – […]

  • Aktivitas Bisnis dan Sosial XL Axiata Diganjar Penghargaaan

    Aktivitas Bisnis dan Sosial XL Axiata Diganjar Penghargaaan

    • calendar_month Sabtu, 6 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta,  MInggu  07  Agustus 2022.   Aktivitas Bisnis dan Sosial XL Axiata Diganjar Penghargaaan     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) berhasil meraih beberapa penghargaan atas aktivitas bisnis dan sosial yang dijalankan dalam periode setahun terakhir. Penghargaan dari masyarakat tersebut terkait program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), prestasi pimpinan perusahaan, popularitas […]

  • Pastikan Ketersedian Pasokan dan Keterjangkauan Harga Pangan, Walikota Jaya Negara Tinjau Gerakan Pangan Murah di Banjar Tegeh Sari, Tonja

    Pastikan Ketersedian Pasokan dan Keterjangkauan Harga Pangan, Walikota Jaya Negara Tinjau Gerakan Pangan Murah di Banjar Tegeh Sari, Tonja

    • calendar_month Minggu, 22 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  22 Oktober  2023 Pastikan Ketersedian Pasokan dan Keterjangkauan Harga Pangan, Walikota Jaya Negara Tinjau Gerakan Pangan Murah di Banjar Tegeh Sari, Tonja   Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat meninjau pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dipusatkan di Banjar Tegeh Sari, Desa Adat Tonja, Minggu (22/10/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar, melalui […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  10  Mei 2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  10  Agustus  2019   Renungan  JOGER  

  • Cegah Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 ,Pemkot Putuskan Tutup Kembali Fasilitas Publik

    Cegah Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 ,Pemkot Putuskan Tutup Kembali Fasilitas Publik

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  13  September  2020   Cegah Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 ,Pemkot Putuskan Tutup Kembali Fasilitas Publik Penutupan Lapangan dan Taman Kota oleh Dinas Perkim Kota Denpasar, Minggu (13/9/20×0) BALI,  INDEX  –  Meningkatnya intensitas penyebaran Covid-19 yang terjadi belakangan ini menbuat semua pihak meningkatkan kewaspadaan. Karenanya, sebagai upaya mencegah terjadinya klaster fasilitas publik, Pemkot […]

expand_less