Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045 di Hadapan Sidang Paripurna Dewan.

Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045 di Hadapan Sidang Paripurna Dewan.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  31  Mei  2024

Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045 di Hadapan Sidang Paripurna Dewan.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa serta Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat mengikutu Sidang Paripurna ke-8 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar pada Jumat (31/5/2024).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyampaikan Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Denpasar Tahun 2025-2045 di hadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar pada Jumat (31/5). Penyampaian Ranperda ini bertujuan untuk memperoleh kesepakatan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045.

Sidang Paripurna ke-8 masa persidangan II yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini juga turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, AA Ketut Asmara Putra, serta segenap anggota DPRD Kota Denpasar. Tampak hadir pula Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Forkopimda Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar serta undangan lainya.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam pidato pengantarnya menjelaskan, RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kota Denpasar dalam melaksanakan pembangunan di Kota Denpasar 20 tahun ke depan. Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui. Hal ini menjadi bagian penting dari keseluruhan proses penyusunan RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045.

Lebih lanjut dijelaskan, berbagai dinamika dalam proses penyusunan telah dilalui melalui tahapan Forum Konsultasi Publik, Pembahasan Rancangan Awal RPJPD di DPRD, Konsultasi Rancangan Awal RPJPD dengan Provinsi Bali, dan Musrenbang RPJPD. Sehingga substansi dokumen RPJPD ini telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran dari berbagai pihak.

“Berdasarkan masukan dari berbagai stakeholder yang kami libatkan dalam penyusunan RPJPD ini, kami mengajukan rumusan visi pembangunan Kota Denpasar 20 (duapuluh) tahun ke depan yaitu Kota Denpasar Yang Berbudaya, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” ujar Jaya Negara.

Jaya Negara menjelaskan, melalui rumusan visi RPJPD 2025-2045 ini, Kota Denpasar berkomitmen untuk mengarahkan kebijakan dan program pembangunan yang sesuai dengan nilai-nilai budaya, kesejahteraan masyarakat, serta keberlanjutan. Visi ini juga menjadi landasan untuk merinci misi strategis yang mencakup berbagai aspek pembangunan dan setiap misi diarahkan menuju kebijakan dan sasaran pokok yang terukur untuk mencapai visi yang dicita-citakan.

Secara rinci, visi pembangunan Kota Denpasar tahun 2025–2045 tersebut akan dapat terwujud dengan serangkaian misi sebagai berikut, yakni pertama mewujudkan sumber daya manusia yang berbudaya, berkualitas dan berdaya saing. Kedua, mewujudkan perekonomian yang unggul berbasis potensi daerah. Ketiga, mewujudkan infrastruktur kewilayahan yang andal untuk mendukung perkembangan wilayah. Keempat, mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan. Kelima, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Keenam, mewujudkan pariwisata dan budaya yang inovatif, adaptif, dan berkelanjutan, serta ketujuh mewujudkan keamanan dan stabilitas daerah.

Jaya Negara menambahkan, visi ini dicapai melalui 4 tahapan arah kebijakan pembangunan. Yakni arah kebijakan periode 2025-2029 dengan penguatan landasan pembangunan, arah kebijakan periode 2030-2034 dengan akselerasi pencapaian sasaran pembangunan, arah kebijakan periode 2035-2039 dengan optimalisasi dan pemantapan pembangunan serta arah kebijakan periode 2040-2045 dengan terwujudnya kota denpasar yang berbudaya, maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

“Tentunya kami mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045 ini, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan 20 tahun kedepan untuk Kota Denpasar yang kita cintai,” tutupnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  16  September  2021   Renungan  JOGER  

  • Penularan Masih Tinggi, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 145 Orang 

    Penularan Masih Tinggi, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 145 Orang 

    • calendar_month Rabu, 7 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 07  Juli  2021   Penularan Masih Tinggi, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 145 Orang Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Penularan Covid-19 di Kota Denpasar dapat dikatakan masih tinggi. Dimana, penambahan kasus harian di Ibukota Provinsi Bali ini masih berkisar di atas […]

  • SDM Unggulan  Tabanan, Ayu Arini Dipta Septina Terpilih sebagai Duta Anak Nasional 2025

    SDM Unggulan  Tabanan, Ayu Arini Dipta Septina Terpilih sebagai Duta Anak Nasional 2025

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat  14 Februari 2025 SDM Unggulan  Tabanan, Ayu Arini Dipta Septina Terpilih sebagai Duta Anak Nasional 2025   Ayu Arini Dipta Septina sebagai Duta Anak Nasional 2025   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bumi Lumbung Beras Bali kembali menunjukkan kualitas sumber daya manusianya yang unggul di tingkat nasional. Salah satu buktinya adalah terpilihnya Ayu Arini Dipta Septina […]

  • Tingkatkan Kesadaran Politik, Pemkot Denpasar Selenggarakan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

    Tingkatkan Kesadaran Politik, Pemkot Denpasar Selenggarakan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  05  Juni  2023 Tingkatkan Kesadaran Politik, Pemkot Denpasar Selenggarakan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bertempat di Aula Gedung Santi Graha dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Calon Pemilih Pemula untuK SMA/SMK di Denpasar dalam Rangka Mensukseskan Pemilu  Serentak Tahun 2024 pada Senin (05/06/2023) Kegiatan ini dibuka Wakil Walikota […]

  • Kabel Listrik PLN UID Bali, terganggu Ulah Tiang beranak

    Kabel Listrik PLN UID Bali, terganggu Ulah Tiang beranak

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu 24 Februari 2021   Kabel Listrik PLN UID Bali, terganggu Ulah Tiang beranak   Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya, dalam acara temu media rutin, Rabu (24/02/2021) di Warung Mina, Renon.   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Selalu menjadi kambing hitam dari setiap kejadian banyak kabel semrawut bergelantungan di Kuta dan Kota Denpasar ,Bali akhir-akhir […]

  • Badung Gelar Sosialisasi Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan SIPPN

    Badung Gelar Sosialisasi Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan SIPPN

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  15  Agustus  2019   Badung Gelar Sosialisasi Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan SIPPN   Kabag Organisasi Setda Badung, I Wayan Wijana disaat membuka sosialisasi penyusunan peta proses bisnis Intansi Pemerintah melalui PermenPANRB No. 19 Tahun 2018 dan SIPPN, Selasa (13/8) di ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Mangupraja Mandala.   BALI,  […]

expand_less