Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Tengah » Jelang Iduladha 2024 Pemeriksaan Hewan Kurban Diintensifkan

Jelang Iduladha 2024 Pemeriksaan Hewan Kurban Diintensifkan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Blora, Jumat  07  Juni  2024

Jelang Iduladha 2024 Pemeriksaan Hewan Kurban Diintensifkan

 

(Foto/ist)

 

Jawa Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Untuk mewaspadai penyakit menular pada hewan kurban, menjelang Iduladha 1445 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Blora membentuk tim pengawasan kesehatan hewan kurban.

Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora Ngaliaman menyampaikan, tugas utama tim pengawasan tersebut adalah memeriksa kesehatan hewan kurban, dan mendampingi pelaksanaan penyembelihan, serta pemeriksaan hewan kurban pada waktu pelaksanaan kurban di setiap kecamatan, dengan melibatkan seluruh petugas medis dan paramedis. Sebab, menurutnya perlu mewaspadai penyakit hewan menular, yaitu penyakit mulut dan kuku (PMK) dan lumpy skin disease (LSD).

“Walaupun di Kabupaten Blora kedua penyakit tersebut sudah terkendali, tapi perlu langkah antisipasi. Jadi, kita sudah mulai gencar melakukan pemeriksaan hewan-hewan kurban yang dipersiapkan untuk Iduladha, terutama pemeriksaan kesehatan di para pengepul-pengepul hewan kurban” jelasnya.

Melalui siaran tertulisnya di jelaskan, pada saat H-1 Iduladha, pihaknya akan mengerahkan petugas yang ada di 16 kecamatan, untuk mendampingi pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Selain itu, pihaknya juga akan mengecek, apakah daging kurban yang akan dibagikan ke warga itu dalam kondisi aman dikonsumsi. Sehingga sangat dianjurkan setiap hewan yang akan digunakan untuk kurban dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Jadi kami melakukan pemeriksaan fisik luar hewan sebelum dipotong (antemortem) dan pemeriksaan bagian dalam hewan sesudah dipotong (postmortem),” terangnya.

Disampaikan, penyembelihan hewan kurban tidak harus dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH), melainkan boleh di perumahan dan lingkungan desa/kelurahan. Untuk di RPH sudah ada juru sembelih hewan (Juleha) yang telah bersertifikat dari Kemenag. Dan, Pemkab Blora memiliki dua RPH, yaitu RPH di Desa Kamolan, Kecamatan Blora, dan RPH yang ada di Kecamatan Cepu

Ngaliaman menyarankan, hewan yang sebaiknya disembelih adalah jantan. Untuk ternak betina yang tidak produktif boleh disembelih, asalkan telah dilengkapi dengan Surat Keterangan Status Reproduksi (SKSR) sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 (Pasal 86 a dan pasal 86 b). Surat keterangan tersebut dikeluarkan oleh dokter hewan atau petugas yang ditunjuk di bawah pengawasan dokter hewan.

“SKSR dapat diperoleh dari dokter hewan di Puskeswan terdekat,” katanya.

Ditambahkan, dari pantauannya, untuk hari pasaran pon rata-rata sapi yang dijualbelikan hampir mencapai 800 ekor sapi.

“Hasil pembelian sapi ada yang dibawa oleh para pedagang untuk dijual kembali ke kota-kota besar seperti di Solo, Semarang, dan Jakarta,” tutupnya.

Selain pasar pon di Kecamatan Blora, imbuhnya, ada sejumlah pasar hewan lainnya, yaitu pasaran pahing di Randublatung, pasar kambing Jepon dan Kunduran setiap pasaran pahing dan kliwon.

(043)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem, PJ. Gubernur Bali Minta Bantuan Sosial Tidak Salah Sasaran

    Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem, PJ. Gubernur Bali Minta Bantuan Sosial Tidak Salah Sasaran

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  15  September 2023 Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem, PJ. Gubernur Bali Minta Bantuan Sosial Tidak Salah Sasaran   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya meminta OPD terkait untuk lebih fokus memberikan bantuan kepada warga Bali yang masuk ke dalam kategori kemiskinan ekstrem. Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Pembahasan Pengurangan Kemiskinan […]

  • Balapan Liar, Kapolsek Soreang Pimpin Patroli Malam

    Balapan Liar, Kapolsek Soreang Pimpin Patroli Malam

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  20  Januari  2020   Balapan Liar, Kapolsek Soreang Pimpin Patroli Malam   Jawa Barat,INDEX  –  Untuk mengantisipasi aksi balapan liar yang di laksanakan oleh beberapa anak muda yang selalu berpindah lokasi dalam melaksanakan aksinya, Polsek Soreang Polresta Bandung melaksanakan patroli malam, Minggu (19/01/2020).   Seperti diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. […]

  • Rai Mantra Resmikan Penataan Taman Lila Ulangun, Dam Oongan Denpasar

    Rai Mantra Resmikan Penataan Taman Lila Ulangun, Dam Oongan Denpasar

    • calendar_month Senin, 16 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  16  Desember  2019   Rai Mantra Resmikan Penataan Taman Lila Ulangun, Dam Oongan Denpasar   Walikota Rai Mantra didampingi Kadis PUPR Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta sempat meninjau penataan Taman Lila Ulangun, Dam Oongan Denpasar pada upacara Pemelaspasan, Senin (16/12) kemarin   BALI, INDEX – Dam Oongan yang berada di Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar […]

  • Kota Denpasar Raih Tiga Penghargaan BKN Award Tahun 2023, NSPK Manajemen ASN Jadi Yang Terbaik

    Kota Denpasar Raih Tiga Penghargaan BKN Award Tahun 2023, NSPK Manajemen ASN Jadi Yang Terbaik

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  27   September 2023 Kota Denpasar Raih Tiga Penghargaan BKN Award Tahun 2023, NSPK Manajemen ASN Jadi Yang Terbaik   Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana saat mewakili Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima penghargaan Implementasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN terbaik Kategori Utama dengan Kategori A Predikat […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 11 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  11  November  2020   Renungan  JOGER    

  • Resmi Berlaku! Perda No. 4 Tahun 2026: Ubah Sawah Jadi Vila di Bali Terancam Pidana!

    Resmi Berlaku! Perda No. 4 Tahun 2026: Ubah Sawah Jadi Vila di Bali Terancam Pidana!

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle 080
    • visibility 1.065
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  25  Pebruari  2026 Resmi Berlaku! Perda No. 4 Tahun 2026: Ubah Sawah Jadi Vila di Bali Terancam Pidana! salah satu proyek villa  di LSD,Bali.   Bali , indonesiaexpose.co.id  — Pemerintah Provinsi Bali resmi memberlakukan aturan keras untuk menghentikan alih fungsi lahan sawah produktif menjadi vila dan bangunan komersial. Melalui Perda No. 4 Tahun […]

expand_less