Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Operasi Antik Agung 2024, Polres Gianyar Amankan 10 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.

Operasi Antik Agung 2024, Polres Gianyar Amankan 10 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
  • visibility 174
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Jumat  21  Juni  2024

Operasi Antik Agung 2024, Polres Gianyar Amankan 10 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Selama Operasi Antik Agung 2024 yang digelar selama 16 hari yakni dari 31 Mei sampai dengan 15 Juni 2024, Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengamankan 10 orang pelaku penyalahgunaan narkoba , ke sepuluh pelaku ini dihadirkan saat dilaksanakannya rilis kasus dilaksanakan di Mapolres Gianyar, Kamis (20/4/2024).

Rilis kasus dipimpin oleh Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Nengah Sudiarta didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra serta jajaran, dalam rilis kasus ini dijelaskan 10 orang pelaku ini berperan sebagai pengedar dan pengguna narkoba.

“Jadi dalam Operasi Antik Agung 2024 jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar menggelar penyelidikan dengan target operasi 6 kasus dan ternyata berhasil mengungkap 10 kasus, jumlah pelaku sebanyak 10 orang,” ujarnya.

Dari 10 orang pelaku ini, laki-laki sebanyak 8 orang dan perempuan 2 orang. “Ada 4 orang pelaku yang berstatus residivis kasus narkotika, kita kembali tangkap dalam Operasi Antik Agung 2024 ini,” katanya.

Para pelaku yang berhasil ditangkap polisi yakni I Putu K (26), Komang B T (25), Made RPU (25), Ai Nur(26), Ni Kadek W (27), N S (34), F R (27), M. Arif S (24), I Wayan M S (33), serta Y (42). “Dari tangan para pelaku, kami berhasil mengamankan sebanyak 16 paket sabu dengan berat 4,45 gram,” ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan pasal 111, 112, 114, dan 127 Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  13  November  2021   Gelar KMD, Kwarcab Pramuka Denpasar Siap Lahirkan Pembina Berkualitas dan Kompeten     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah menaruh harapan besar dan sekaligus menjadi tugas mulia bagi Gerakan Pramuka untuk lebih berperan lagi dalam pembinaan karakter anak-anak dan remaja Indonesia dalam upaya memupuk semangat bela negara dan rasa cinta tanah […]

  • Perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, Sembuh 5 Orang, Pasien Positif Bertambah 11 Orang

    Perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, Sembuh 5 Orang, Pasien Positif Bertambah 11 Orang

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  29  Juni  2020   Perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, Sembuh 5 Orang, Pasien Positif Bertambah 11 Orang   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali mencatatkan penambahan. Pada Senin (29/6) terjadi penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak […]

  • Penuh Antusias, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Membuka Lomba Gong Kebyar Wanita

    Penuh Antusias, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Membuka Lomba Gong Kebyar Wanita

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  18  November 2023 Penuh Antusias, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Membuka Lomba Gong Kebyar Wanita   Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dengan penuh antusias dan semangat yang tinggi, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menyaksikan Lomba Gong Kebyar Wanita, Rangkaian HUT Kota Tabanan […]

  • Pansus Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat dan Permainan Izin di PT Gautama Indah Perkasa dan Queens Tandoor Restaurant

    Pansus Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat dan Permainan Izin di PT Gautama Indah Perkasa dan Queens Tandoor Restaurant

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  18  Desember  2025 Pansus Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat dan Permainan Izin di PT Gautama Indah Perkasa dan Queens Tandoor Restaurant   Pansus TRAP  RDP  sekaligus pendalaman materi terkait kelengkapan administrasi perizinan PT Gautama Indah Perkasa dan Queens Tandoor Restaurant, bertempat di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (18/12/2025).   Bali  […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  07  Desember 2025 Renungan JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  15  Juli 2022 Renungan  JOGER  

expand_less