Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Di Bulan Juli 24, Polres Gianyar ungkap 10 Kasus Tindak Pidana Curanmor dan Curbis Dengan 15 Tersangka

Di Bulan Juli 24, Polres Gianyar ungkap 10 Kasus Tindak Pidana Curanmor dan Curbis Dengan 15 Tersangka

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
  • visibility 152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Rabu 24  Juli  2024

Di Bulan Juli 24, Polres Gianyar ungkap 10 Kasus Tindak Pidana Curanmor dan Curbis Dengan 15 Tersangka

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Gianyar di bulan juli 2024 berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian biasa (Curbis).

Dengan didampingi  Kasat Reskrim AKP M.Gananta,S.I.K.S.H.,M.H; Kasi Humas I Nyoman Tantra dan para kanit Reskrim dan Propam Polres Gianyar, Kapolres Gianyar, AKBP Umar ,S.I.K.,M.H  di jelaskan,keberhasilan Sat Reskrim polres Gianyar tersebut dalam kurun waktu sebulan dalam rangka Cipkon dan Hari Bhayangkara ke-78 melalui press release di depan lobi Mapolres, Selasa ( 23/7/2024).

Lima belas orang tersangka tersebut dapat diamankan oleh tim opsnal Polres Gianyar dua diantaranya dibawah umur dan seorang Ibu yang baru melahirkan, yaitu tindak pidana curanmor, Curbis dengan keseluruhan barang bukti yang diamankan berupa kendaraan roda 4 satu Unit, roda 6 satu Unit dan sepeda motor 6 unit, HP 4 buah dan perhiasan emas berupa cincin 4 buah, 2 buah kancing emas, 2 buah kalung rantai, sepasang giwang dan uang tunai Rp.22 juta lebih, ” terang AKBP Umar, SIK, MH.

Dikatakan, tertangkap seluruh tersangka tersebut berawal dari laporan masyarakat, kemudian tim opsnal melakukan pengembangan penyidikan dan penyelidikan di wilayah TKP yang berbeda.

Tersangka I Ketut K asal Abiansemal dengan kasus pencurian biasa TKP di alun- alun Gianyar pada 28 Juni 2024 dengan mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp.6,5 juta.

Tindak pidana curanmor tersangka M dari Jember kejadian 27 Juni 2024 TKP di parkiran Spa Desa Padang Tegal Ubud dengan kerugian Rp. 25 juta.

Tersangka I Nyoman S asal Desa Singakerta, Ubud kejadian tanggal 5 Juli 2024 di TKP Pasar Payangan dengan kerugian Rp 5 juta.

Tersangka V asal Sumba dan S asal Sidoardjo dengan TKP di Sebuah Gudang pantai Siyut Tulikup, kejadian tanggal 14 juli 2024 dengan BB R4 dengan kerugian Rp.175 juta.

Tindak Pidana penggelapan sepeda motor dengan tersangka F I M asal Wonokromo Surabaya , kejadian tanggal 24 Mei 2024 TKP Kecamatan Tampaksiring, Gianyar dengan kerugian Rp.11 juta.

Sedangkan tindak pidana pemalsuan dokumen atau penipuan yang terjadi di Pasar Sayan Ubud dengan tersangka AF asal Mojokerto Jatim,

Tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Warung Cinta AJ Kelurahan Bitra, Gianyar dengan tersangka F asal Kabupaten Klungkung.

Terhadap masing- masing tersangka Curanmor dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pencurian biasa Pasal 362 KUHP, Pemalsuan 263 dan 266 KUHP.sedangkan tindak Pidana Persetubuhan dikenakan Pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun sampai 7 tahun.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 22  Mei  2020   Renungan  JOGER  

  • Kunjungi Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan : Kapolri ingatkan Masyarakat dan Komunitas Pasar untuk patuhi Prokes yang ketat

    Kunjungi Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan : Kapolri ingatkan Masyarakat dan Komunitas Pasar untuk patuhi Prokes yang ketat

    • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Tanggerang Selatan, Jumat  30  Juli  2021 Kunjungi Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan : Kapolri ingatkan Masyarakat dan Komunitas Pasar untuk patuhi Prokes yang ketat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Tinjau Pasar Modern BSD, Tanggerang Selatan, Kamis 29 Juli 2021. Dok. Humas Polri   Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengingatkan masyarakat dan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  22  Desember  2022 Renungan  JOGER  

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  14   April 2022

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  05  November  2024 Renungan  Joger

  • Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Kota Denpasar Dimulai 20 Juni

    Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Kota Denpasar Dimulai 20 Juni

    • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  13  Juni 2022   Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Kota Denpasar Dimulai 20 Juni   Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama didampingi Ketua Panitia PPDB Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Putu Gede Astara, saat sosialisasi pelaksanaan PPDB Tahun 2022/2023 bersama Perbekel/Lurah se-Kota […]

expand_less