Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah.

Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
  • visibility 283
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  29  September  2024

Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah.

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No. 8 Tahun 2023, yang mengharuskan masyarakat untuk memilah sampah organik dan non-organik mulai 1 Oktober 2024. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di kota serta meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan. Dalam rangka sosialisasi aturan ini, Kelurahan Panjer menggelar sosialisasi di TPS3R Paku Sari, Sabtu (28/9/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh kelompok swakelola sampah di wilayah Kelurahan Panjer. Kelompok ini diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan sampah yang telah dipilah tidak tercampur kembali, serta membantu memberikan edukasi kepada warga setempat.

Lurah Panjer, I Putu Budi Ari Wibawa, menyampaikan bahwa pemilahan sampah tersebut mengacu pada Perda No. 8 Tahun 2023 serta Instruksi Walikota No. 1 Tahun 2024. Dimana, masyarakat wajib melaksanakan pemilahan sampah terhitung mulai 1 Oktober 2024.

“Swakelola harus berperan aktif dalam implementasi program ini, karena dengan tegas mengikuti jadwal pengangkutan, warga akan lebih patuh pada aturan yang ada,” ujar Ari Budi.

Dalam Perda No. 8 Tahun 2023, jadwal pembuangan sampah telah ditetapkan: sampah organik harus dibuang pada hari Senin, Rabu, Kamis, dan Sabtu, sedangkan sampah anorganik pada Selasa, Jumat, dan Minggu. Jika sampah tidak dipilah sesuai aturan, maka sampah tersebut tidak akan diangkut oleh petugas dari kelompok swakelola sampah setempat, sementara sampah residu akan diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Ari Budi juga menekankan pentingnya kerja sama antara semua pihak, mulai dari kelurahan, kepala lingkungan (kaling), pengurus TPS3R, DLHK, kelompok swakelola, serta partisipasi aktif masyarakat.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dan menerapkan peraturan baru tersebut, sehingga permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat diatasi secara efektif,” tutupnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Archipelago International Turut Serta Dalam Bali’s Biggest Clean Up 2023

    Archipelago International Turut Serta Dalam Bali’s Biggest Clean Up 2023

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  22  Februari  2023 Archipelago International Turut Serta Dalam Bali’s Biggest Clean Up 2023   Relawan yang ikut serta dalam kegiatan Bali’s Biggest Clean Up di Pantai Padang Galak (Foto/ist) Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Archipelago International, perusahaan manajemen perhotelan terbesar di Asia Tenggara, dengan bangga turut serta dalam Bali’s Biggest Clean Up 2023 untuk menunjukkan […]

  • Update Covid 19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 26 Orang, Kasus Positif Bertambah 38 Orang

    Update Covid 19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 26 Orang, Kasus Positif Bertambah 38 Orang

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  03  Oktober  2020   Update Covid 19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 26 Orang, Kasus Positif Bertambah 38 Orang   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali menunjukan tren peningkatan. Pada hari Sabtu (3/10) tercatat […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  20  Januari  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  31  Mei  2020   Renungan  JOGER    

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 03  Agustus  2020

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Minggu, 5 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  5  September  2021 ITB Stikom Bali          

expand_less