Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bambang S, Hidayat.Ka.Perwakilan LPS II : Peran LPS Semakin diperkuat dan diperluas, Pasca UU P2SK 2023 No.4/2023

Bambang S, Hidayat.Ka.Perwakilan LPS II : Peran LPS Semakin diperkuat dan diperluas, Pasca UU P2SK 2023 No.4/2023

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
  • visibility 153
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  11  Oktober  2024

Bambang S, Hidayat.Ka.Perwakilan LPS II : Peran LPS Semakin diperkuat dan diperluas, Pasca UU P2SK 2023 No.4/2023

 

Kepala Kantor Perwakilan LPS II , Bambang S. Hidayat (kanan) di acara  temu media di Denpasar-Bali, Jumat (11/10/2024).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) Indonesia pada triwulan I-2024 masih dalam kondisi terjaga, didukung oleh kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan yang stabil. Namun, terdapat peningkatan ketidakpastian dan gejolak geopolitik global yang mendorong peningkatan tekanan di pasar keuangan global dan domestik. KSSK akan terus melakukan asesmen forward looking atas kinerja perekonomian dan sektor keuangan terkini seiring risiko ketidakpastian ekonomi global yang meningkat serta gejolak geopolitik dunia yang eskalatif.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dalam kondisi dinamika ekonomi saat ini.

Kepala Kantor Perwakilan LPS II , Bambang S. Hidayat  menyampaikan, peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem perbankan sangat krusial, terutama di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), peran LPS semakin diperkuat dan diperluas.

” Berdasarkan data terbaru, perkembangan simpanan di bank umum menunjukkan tren positif di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Bali. Dari segi jumlah rekening, Bali menempati peringkat ke-17 secara nasional, namun secara nominal simpanan, Bali berada di peringkat ke-7. Menariknya, rata-rata simpanan di Bali hanya berada di bawah DKI Jakarta dan Riau, menjadikannya salah satu wilayah dengan jumlah simpanan yang cukup signifikan,” terang  Bambang S. Hidayat di acara  temu media di Denpasar-Bali, Jumat (11/10/2024).

Menurutnya, salah satu perubahan penting yang diatur dalam UU P2SK adalah penyesuaian jumlah penjaminan maksimal oleh LPS. Saat ini, jumlah maksimal yang dijamin oleh LPS adalah Rp2 miliar per nasabah per bank.

Jumlah ini mengalami beberapa kali perubahan sejak pertama kali diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, yang awalnya menetapkan batas penjaminan yang lebih rendah. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika ekonomi, serta perubahan sosial yang terjadi.

Selain penyesuaian jumlah penjaminan, LPS juga telah mendapatkan kewenangan baru melalui UU P2SK, termasuk kewenangan untuk menempatkan dana di bank bermasalah dan menyelesaikan masalah pada perusahaan asuransi yang mengalami kesulitan likuiditas. Kewenangan ini memungkinkan LPS untuk lebih proaktif dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, terutama dalam situasi krisis.

Salah satu faktor utama yang menyebabkan simpanan nasabah tidak layak dijamin oleh LPS adalah suku bunga simpanan yang melebihi tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan. Hal ini sering kali tidak diketahui oleh masyarakat umum, meskipun bank seharusnya memberikan informasi terkait hal ini kepada nasabah.

“Jika suku bunga yang ditawarkan oleh bank melebihi batas yang dijamin oleh LPS, simpanan tersebut tidak akan dijamin oleh LPS, meskipun simpanannya berada di bawah batas maksimal Rp2 miliar,” imbuh Bambang.

Selain suku bunga, cashback yang diberikan oleh bank kepada nasabah juga dapat dianggap sebagai tambahan bunga. Jika cashback ini membuat total bunga yang diterima nasabah melebihi batas bunga penjaminan, simpanan tersebut menjadi tidak layak dijamin oleh LPS.

Lanjutnya, sejak LPS mulai beroperasi sudah banyak bank yang mengalami pencabutan izin usaha, baik bank umum maupun BPR (Bank Perkreditan Rakyat). Hingga 22 September 2024, terdapat 137 bank yang sudah dilikuidasi oleh LPS, yang terdiri dari 1 bank umum dan 107 BPR di seluruh Indonesia, termasuk 10 bank di Bali.

“LPS telah membayarkan klaim penjaminan kepada nasabah bank-bank yang dilikuidasi tersebut. Total simpanan yang dijamin oleh LPS mencapai Rp3,36 triliun, dengan 432.551 rekening. Dari jumlah tersebut, sekitar 83,27% simpanan layak dibayar, dengan total nilai Rp2,8 triliun,” tegasnya.

Namun, ada pula simpanan yang tidak layak dijamin, dengan total nilai Rp562 miliar atau 16,73%. Sebagian besar simpanan yang tidak layak dijamin disebabkan oleh suku bunga simpanan yang melebihi tingkat bunga penjaminan (67,24%), sementara 26,42% simpanan tidak layak karena nasabah terlibat dalam kredit bermasalah (kredit macet). Sisanya disebabkan oleh faktor lain seperti tidak adanya aliran dana masuk.

“Dengan pemahaman yang baik bahwa LPS menjamin simpanan kita di bank, saat terjadi gejolak ekonomi maka kita tidak panik dan khawatir sebab kita sudah mengetahui bahwa simpanan kita aman dan terlindungi oleh LPS. Saya harap kita harus bijak dalam mengelola keuangan mulai sekarang,” pungkasnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunker ke SMK Negeri 3 Singaraja, Wakil Ketua II DPRD  Bali IGK Kresna Budi Tinjau Persiapan PPDB 2025

    Kunker ke SMK Negeri 3 Singaraja, Wakil Ketua II DPRD  Bali IGK Kresna Budi Tinjau Persiapan PPDB 2025

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Buleleng , Minggu  02   Pebruari  2025   Kunker ke SMK Negeri 3 Singaraja, Wakil Ketua II DPRD  Bali IGK Kresna Budi Tinjau Persiapan PPDB 2025 Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi, S.Ap melakukan kunjungan kerja terkait peninjauan Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025 di SMK Negeri 3 Singaraja, Kab. Buleleng. Kamis, 30/1/2025. […]

    • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Kuta,  Jumat  26  November  2021  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  09  Agustus 2022 Renungan  JOGER  

  • Hendi Sampaikan Terima Kasih Arus Mudik dan Balik Lancar

    Hendi Sampaikan Terima Kasih Arus Mudik dan Balik Lancar

    • calendar_month Minggu, 8 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Semarang, Minggu  08  Mei 2022 Hendi Sampaikan Terima Kasih Arus Mudik dan Balik Lancar   (Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  –  Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyebutkan ada perbedaan yang dirasakannya dalam pemantauan kegiatan arus mudik dan balik selama seminggu penuh. Dia mengungkapkan tidak adanya kemacetan panjang pada arus mudik maupun arus balik, terkhusus di […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  11  Maret  2022   Renungan  JOGER  

  • PT PLN Gas dan Geothermal, Harapan  Baru Kembangkan Energi Bersih

    PT PLN Gas dan Geothermal, Harapan  Baru Kembangkan Energi Bersih

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa 23 Februari 2021 PT PLN Gas dan Geothermal, Harapan  Baru Kembangkan Energi Bersih     BALI,  indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Bali Wayan Koster secara virtual turut menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT PLN Gas & Geothermal (PLNGG) dan PT Dewata Energy Bersih (DEB) yang bertujuan untuk Joint Study Pengembangan […]

expand_less