Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Putu Melati Purbaningrat   Anggota DPRD Denpasar  Ini Komitmen Tuntaskan Sampah

Putu Melati Purbaningrat   Anggota DPRD Denpasar  Ini Komitmen Tuntaskan Sampah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  24  Oktober  2024

 Putu Melati Purbaningrat   Anggota DPRD Denpasar  Ini Komitmen Tuntaskan Sampah

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah kota Denpasar belum lama ini resmi menerapkan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2023, yang mengharuskan masyarakat memilah sampah organik dan non-organik mulai 1 Oktober 2024. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di kota serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Anggota DPRD Kota Denpasar periode 2024-2029, Putu Melati Purbaningrat Yo, SE.,MM mengatakan, bahwa masalah sampah akan menjadi salah satu fokusnya untuk lima tahun mendatang.

Melati mengatakan, pemerintah Kota Denpasar sudah memiliki aturan tentang penggunaan sampah yang tertib. Namun, baginya implementasinya belum maksimal.

“Kalau Perda untuk membuang sampah sembarang itu Kota Denpasar sudah punya, tapi apakah cukup dengan sanksi saja buktinya implementasi belum berjalan dengan baik. Nah inilah yang akan kita evaluasi,” ungkap Melati saat ditemui di Denpasar Kamis (24/10/2024).

Lebih jauh, Ia menyampaikan masalah sampah harus menjadi perhatian serius seluruh stakeholder termasuk DPRD Kota Denpasar apalagi pemerintah, bahkan masyarakat.

“Kalau dari saya pribadi ketika berbicara mengenai sampah, yang pertama menjadi prioritas saya adalah mendorong kesadaran masyarakat untuk mau memilah sampahnya sendiri,” ujarnya.

Anggota DPRD Kota Denpasar ‘new comer’ itu mengaku bahwa yang sulit itu memilah sampah. Karena keterbatasan itulah maka ada biaya yang sangat besar dikeluarkan untuk pemilahan sampah.

“Sehingga dalam hal ini ketika masyarakat sudah memiliki kesadaran dan bersedia memilah itu akan sangat membantu pemerintah,” terangnya.

Pelaksanaan pemilahan sampah rumah tangga oleh warga ini telah sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2023. Selain itu, dia menambahkan, kegiatan ini merupakan kesepakatan bersama dengan para perbekel atau kepala desa.

“Proses pemilahan sampah dari rumah tangga ini merupakan langkah antisiapsi kembali adanya penumpukan sampah yang tidak mudah terurai,”terang Melati.

Pemkot Denpasar bersama semua stakeholder terus berkomitmen mewujudkan budaya pilah sampah dan pengolahan sampah berbasis sumber sehingga pengolahan sampah menjadi lebih mudah.

“Jadi kami terus berinovasi, menciptakan solusi guna mengatasi permasalahan persampahan di Kota Denpasar,” tuturnya.

Saat ini, menurut dia, Kota Denpasar telah menjalankan berbagai inovasi penanganan sampah, seperti komposting, bank sampah, TPS3R, mesin gibrig, biopori, dan yang terbaru adalah Teba Modern.

“Semoga dengan inovasi ini kita bersama-sama bisa mengurangi suplai sampah ke TPA Suwung, dengan menyelesaikannya di hulu,” pungkasnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  12  Juni  2020

    • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bangli, Minggu   15  Mei 2022.   Hadiri Pagelaran “Nuwur Kukuwung Ranu”, Wagub Cok Ace Ungkap Makna Tumpek Wariga Dihadapan Dua Menteri   Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menghadiri Pagelaran seni bertajuk “Nuwur Kukuwung Ranu” di Pura Sagara Danu Batur, Desa Adat Batur, Kintamani pada Tumpek […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  05  April  2022   Renungan  JOGER  

  • Ikon Bali Terancam : Warga Nusa Penida Minta Gubenur dan Bupati Klungkung Bongkar Lift Kaca Kelingking

    Ikon Bali Terancam : Warga Nusa Penida Minta Gubenur dan Bupati Klungkung Bongkar Lift Kaca Kelingking

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Klungkung , Jumat  31 Oktober 2025 Ikon Bali Terancam : Warga Nusa Penida Minta Gubenur dan Bupati Klungkung Bongkar Lift Kaca Kelingking     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali melaksanakan inspeksi lapangan dan penyegelan proyek […]

  • Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama

    Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  03  November  2019   Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama   BALI,  INDEX  –  Semua anak mempunyai hak yang sama seperti anak-anak lainnya dalam memperoleh pelayanan tanpa memandang latar belakang dan kondisi fisik. Kesempatan sama juga dimiliki penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas berhak mendapatkan pendidikan dan tumbuh kembang seperti anak normal lainnya. “Itu jadi […]

  • DPRD  Bali  Desak Polisi Tembak Mati di Tempat Pelaku Kejahatan 

    DPRD  Bali  Desak Polisi Tembak Mati di Tempat Pelaku Kejahatan 

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle 080
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 12  Maret  2026 DPRD  Bali  Desak Polisi Tembak Mati di Tempat Pelaku Kejahatan   Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H,di acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas kesiapan pengamanan dan ketertiban masyarakat di Bali, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis, 12 Maret […]

expand_less