Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Putu Melati Purbaningrat   Anggota DPRD Denpasar  Ini Komitmen Tuntaskan Sampah

Putu Melati Purbaningrat   Anggota DPRD Denpasar  Ini Komitmen Tuntaskan Sampah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  24  Oktober  2024

 Putu Melati Purbaningrat   Anggota DPRD Denpasar  Ini Komitmen Tuntaskan Sampah

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah kota Denpasar belum lama ini resmi menerapkan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2023, yang mengharuskan masyarakat memilah sampah organik dan non-organik mulai 1 Oktober 2024. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di kota serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Anggota DPRD Kota Denpasar periode 2024-2029, Putu Melati Purbaningrat Yo, SE.,MM mengatakan, bahwa masalah sampah akan menjadi salah satu fokusnya untuk lima tahun mendatang.

Melati mengatakan, pemerintah Kota Denpasar sudah memiliki aturan tentang penggunaan sampah yang tertib. Namun, baginya implementasinya belum maksimal.

“Kalau Perda untuk membuang sampah sembarang itu Kota Denpasar sudah punya, tapi apakah cukup dengan sanksi saja buktinya implementasi belum berjalan dengan baik. Nah inilah yang akan kita evaluasi,” ungkap Melati saat ditemui di Denpasar Kamis (24/10/2024).

Lebih jauh, Ia menyampaikan masalah sampah harus menjadi perhatian serius seluruh stakeholder termasuk DPRD Kota Denpasar apalagi pemerintah, bahkan masyarakat.

“Kalau dari saya pribadi ketika berbicara mengenai sampah, yang pertama menjadi prioritas saya adalah mendorong kesadaran masyarakat untuk mau memilah sampahnya sendiri,” ujarnya.

Anggota DPRD Kota Denpasar ‘new comer’ itu mengaku bahwa yang sulit itu memilah sampah. Karena keterbatasan itulah maka ada biaya yang sangat besar dikeluarkan untuk pemilahan sampah.

“Sehingga dalam hal ini ketika masyarakat sudah memiliki kesadaran dan bersedia memilah itu akan sangat membantu pemerintah,” terangnya.

Pelaksanaan pemilahan sampah rumah tangga oleh warga ini telah sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2023. Selain itu, dia menambahkan, kegiatan ini merupakan kesepakatan bersama dengan para perbekel atau kepala desa.

“Proses pemilahan sampah dari rumah tangga ini merupakan langkah antisiapsi kembali adanya penumpukan sampah yang tidak mudah terurai,”terang Melati.

Pemkot Denpasar bersama semua stakeholder terus berkomitmen mewujudkan budaya pilah sampah dan pengolahan sampah berbasis sumber sehingga pengolahan sampah menjadi lebih mudah.

“Jadi kami terus berinovasi, menciptakan solusi guna mengatasi permasalahan persampahan di Kota Denpasar,” tuturnya.

Saat ini, menurut dia, Kota Denpasar telah menjalankan berbagai inovasi penanganan sampah, seperti komposting, bank sampah, TPS3R, mesin gibrig, biopori, dan yang terbaru adalah Teba Modern.

“Semoga dengan inovasi ini kita bersama-sama bisa mengurangi suplai sampah ke TPA Suwung, dengan menyelesaikannya di hulu,” pungkasnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Percepatan Reformasi Biokrasi, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Hasil Evaluasi Jabatan Bersama Kemenpan RB

    Dukung Percepatan Reformasi Biokrasi, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Hasil Evaluasi Jabatan Bersama Kemenpan RB

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 26 Mei 2019   Dukung Percepatan Reformasi Biokrasi, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Hasil Evaluasi Jabatan Bersama Kemenpan RB      Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mewakili Walikota Denpasar saat menyerahkan cinderamata kepada Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Hari Tua SDM Aparatur pada Deputi Kesejahteraan Aparatur Kepen Pan RB RI, Diah Faras, SE, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 31 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  01  Agustus  2021   Renungan  JOGER  

  • Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor

    Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  30  November  2020   Polda Jabar Tindaklanjuti Kasus Rizieq Shihab dan RS UMMI Bogor Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si   JAWA BARAT,INDEX  – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si mengatakan ada 3 (tiga) hal yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti fokus terhadap penanganan Covid-19, dalam waktu dekat di wilayah […]

  • Tingkatkan Softskills Kaum Ibu, Ny. Selly Mantra Bagi Tips Dandan Praktis

    Tingkatkan Softskills Kaum Ibu, Ny. Selly Mantra Bagi Tips Dandan Praktis

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  21  Desember  2019   Tingkatkan Softskills Kaum Ibu, Ny. Selly Mantra Bagi Tips Dandan Praktis   Ketua Penggerak PKK Kota Denpasar saat menghadiri acara Talkshow “Tips Dandan Praktis dan Cantik Menghadiri Acara” di Balai Banjar Dangin Peken Intaran, Sanur, Jumat (20/12/2019).   BALI,  INDEX  –  Jelang peringatan Hari Ibu yang jatuh pada tanggl […]

  • Deputi Pemberantasan BNN dan Wakapolda Jabar Gelar Konfrensi Pers, Ungkap Kasus Penggerebekan Rumah Tempat Memproduksi Narkoba

    Deputi Pemberantasan BNN dan Wakapolda Jabar Gelar Konfrensi Pers, Ungkap Kasus Penggerebekan Rumah Tempat Memproduksi Narkoba

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  27  November  2019   Deputi Pemberantasan BNN dan Wakapolda Jabar Gelar Konfrensi Pers, Ungkap Kasus Penggerebekan Rumah Tempat Memproduksi Narkoba     Deputi bidang pemberantasan BNN Irjen Pol Drs Arman Depari didampingi Wakapolda Jabar dan Tim BNN saat menggelar konfrensi pers di TKP Kel. Gununggede, Kawalu, Kota Tasikmakaya, Rabu (27/11/2019)   Jawa Barat,INDEX […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  13  Juni 2024 Renungan  Joger  

expand_less