Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penkab  Bangli  Gelar  Rakor  Pilkada  Damai  th 2024 Dengan  Camat, Lurah  Dan  Perbekel  Se-Kab. Bangli

Penkab  Bangli  Gelar  Rakor  Pilkada  Damai  th 2024 Dengan  Camat, Lurah  Dan  Perbekel  Se-Kab. Bangli

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bangli, Senin  11  November  2024

Penkab  Bangli  Gelar  Rakor  Pilkada  Damai  th 2024 Dengan  Camat, Lurah  Dan  Perbekel  Se-Kab. Bangli

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Penjabat Sementara Bupati Bangli I Made Rentin didampingi Pj. Sekda, I Made Ari Pulasari membuka rapat koordinasi (Rakor) pilkada damai Tahun 2024 di Kabupaten Bangli bersama Pimpinan Perangkat Daerah terkait, Camat, Lurah, Kepala Desa serta para Bendesa Adat se Kabupaten Bangli. Pada Rakor tersebut sekaligus dilaksanakan Sosialisasi Kedudukan Desa Dinas Dengan Desa Adat Ditinjau Dari Aspek Yuridis yang bertempat di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli pada Senin, (11/11/24).

Pjs. Bupati Bangli, I Made Rentin menyampaikan bahwa kegiatan rakor Pilkada damai kali ini untuk menyamakan persepsi, memonitoring dan mengevaluasi serta memantau bahkan mengidentifikasi permasalahan-permasalahan terkait isu-isu penyelengaraan pilkada di Kabupaten Bangli.

“tujuan utama Rakor ini adalah, agar pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Bangli dapat berjalan damai, tertib, aman, dan lancar sesuai harapan kita bersama”, ujarnya.

Mari bersama-sama untuk sepakat tingkatkan kehadiran dan partisipasi warga masyarakat terutama warga pemilih dalam pilkada serentak pada 27 November mendatang untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Bangli serta Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, ajaknya Made Rentin yang saat ini juga masih menjabat sebagai kepala BPBD Provinsi Bali.

Adapun narasumbernya yakni, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, I Putu Eka Sabana Putra dan Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Bali, A. A. Ngurah Jayalantara.

Narasumber dari Kejati Bali tersebut memberikan pemahaman agar Desa Dinas dan Desa Adat tidak melakukan tindak pidana. Mengingat berdasarkan amanat dari Undang-undang dan Peraturan Daerah Bali Nomor 4 Tahun 2019, Pemerintah Daerah dan Kejati Bali wajib mengawal dan menjaga Desa.

Apalagi saat ini di desa adat, sudah mulai banyak membuat pararem untuk mengilhami hukum positif saat ini.
Supaya tidak ada lagi anggapan pararem yang dibuat oleh Desa Adat, nantinya tidak akan dipidana. Pemahaman itu, perlu diluruskan supaya tidak terjadi overlap dengan hukum pidana positif sesuai perundang-undangan yang berlaku.

(067)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Musrenbang RKPD Kecamatan Denut , Wawali Arya Wibawa :  Wujudkan Pembangunan Berkesinambungan

    Buka Musrenbang RKPD Kecamatan Denut , Wawali Arya Wibawa :  Wujudkan Pembangunan Berkesinambungan

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  17  Januari  2024 Buka Musrenbang RKPD Kecamatan Denut , Wawali Arya Wibawa :  Wujudkan Pembangunan Berkesinambungan   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kecamatan Denut yang dilaksanakan, Rabu (17/1/2024) di Graha Sewaka Dharma, Denpasar. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota (Wawali) Denpasar, I Kadek Agus Arya […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  08  Januari  2026 Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Jakarta,  Minggu  30  Januari  2022

  • Pencairan Hibah PWI Belum Penuhi Syarat Administrasi

    Pencairan Hibah PWI Belum Penuhi Syarat Administrasi

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Medan, Senin 28 Agustus 2023 Pencairan Hibah PWI Belum Penuhi Syarat Administrasi   Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id  – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus membantah dirinya belum mau menandatangani surat proses pencairan hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ilyas menegaskan proses administrasi pencairan yang hingga kini belum memenuhi syarat. “Pencairan belum dilakukan karena […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  04  Maret  2025 Renungan  Joger

  • Rai Mantra Lepas 726 Kontingen Porjar Provinsi Bali

    Rai Mantra Lepas 726 Kontingen Porjar Provinsi Bali

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  24  Mei  2019   Rai Mantra Lepas 726 Kontingen Porjar Provinsi Bali   BALI, INDEX  – Sebanyak 726 Atlet dan artis Kontingen Pekan Seni Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kota Denpasar mengaku siap pertahankan juara umum, demikian disampaikan kontingen saat dilepas Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Bali […]

expand_less