Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Berlaku 3 Februari 2025, Pemprov Bali  Perketat Larangan Plastik Sekali Pakai

Berlaku 3 Februari 2025, Pemprov Bali  Perketat Larangan Plastik Sekali Pakai

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • visibility 474
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  21  Januari 2025

Berlaku 3 Februari 2025, Pemprov Bali  Perketat Larangan Plastik Sekali Pakai

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Provinsi Bali memperketat penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 bertanggal 20 Januari 2025, Pemprov Bali melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 3 Februari 2025.

Dalam siaran persnya di Denpasar, Selasa (21/1), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Bali yang lebih bersih dan berkelanjutan. “Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sekolah di Bali benar-benar menerapkan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai,” ujarnya.

Dalam SE tersebut, seluruh instansi dilarang menyediakan air minum dalam kemasan plastik serta makanan dalam kemasan plastik, baik di ruang kerja maupun dalam kegiatan resmi seperti rapat dan acara seremonial. Sebagai gantinya, pegawai diwajibkan untuk membawa tumbler pribadi, dengan rekomendasi penggunaan tumbler berbahan stainless atau plastik yang telah bersertifikat BPA Free.

Kebijakan ini juga berlaku bagi seluruh peserta pendidikan dan pelatihan (Diklat) di lingkungan Pemprov Bali, termasuk peserta yang berasal dari luar instansi pemerintah Provinsi Bali. “Seluruh peserta Diklat wajib membawa tumbler pribadi untuk memenuhi kebutuhan minum selama kegiatan berlangsung,” ujar Sekda.

Sekda Provinsi Bali juga menekankan pentingnya peran sekolah dalam mengedukasi siswa mengenai pengurangan sampah plastik. “Kami meminta kepala sekolah dan guru untuk menjadi teladan bagi peserta didik serta mendorong kebiasaan menggunakan tumbler sebagai upaya mengurangi sampah plastik di lingkungan sekolah,” tambahnya.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, Pemprov Bali menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah, BUMD, dan kepala sekolah untuk melakukan pengawasan dan penertiban di masing-masing instansi.

“Kami berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh pihak terkait demi mewujudkan Bali yang lebih hijau dan berkelanjutan,” tutup Sekda.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Pelestarian Alam, PLN UID Bali Kembangkan Wisata Konservasi Hutan Mangrove di Pemogan

    Dukung Pelestarian Alam, PLN UID Bali Kembangkan Wisata Konservasi Hutan Mangrove di Pemogan

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 28  April  2021   Dukung Pelestarian Alam, PLN UID Bali Kembangkan Wisata Konservasi Hutan Mangrove di Pemogan   Bali, indonesiaexpose.co.id  – PLN UID Bali salurkan bantuan untuk pengembangan wisata di Kawasan Konservasi Hutan Mangrove di Banjar Rangkan Sari Desa Pemogan. Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar Rp 50 juta disampaikan oleh […]

  • Sekda Alit Wiradana Lepas Jalan Sehat Serangkaian HUT ke-35 LPD Desa Adat Ubung.

    Sekda Alit Wiradana Lepas Jalan Sehat Serangkaian HUT ke-35 LPD Desa Adat Ubung.

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  16  Maret  2025 Sekda Alit Wiradana Lepas Jalan Sehat Serangkaian HUT ke-35 LPD Desa Adat Ubung.     Bali,  indonesiexpose.co.id  –  Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana secara resmi melepas peserta Jalan Sehat serangkaian HUT ke-35 Tahun LPD Desa Adat Ubung, di Br. Sedana Merta, Desa Adat Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Minggu […]

  • Gandeng LSP LSPR ,Mahkamah Agung RI Selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Humas guna Membentuk Juru Bicara Hakim  yang Kompeten 

    Gandeng LSP LSPR ,Mahkamah Agung RI Selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Humas guna Membentuk Juru Bicara Hakim  yang Kompeten 

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  14  Maret  2020   Gandeng LSP LSPR ,Mahkamah Agung RI Selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Humas guna Membentuk Juru Bicara Hakim  yang Kompeten  Digital PR  Rizka Septiana, M.Si(foto/ist)   JAKARTA,  INDEX   – Meningkatkan kebutuhan publik dalam mengakses informasi terkini melalui perkembangan teknologi komunikasi, merupakan strategi yang patut dimanfaatkan oleh Mahkaman Agung (MA) RI dalam mempublikasikan kinerja […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  25  Oktober  2025 Renungan  Joger

  • Kapolda Jabar Sambut Kepulangan 96 Personel Brimob Jabar BKO Polda Papua

    Kapolda Jabar Sambut Kepulangan 96 Personel Brimob Jabar BKO Polda Papua

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Bandung, Senin 01 Maret 2021   Kapolda Jabar Sambut Kepulangan 96 Personel Brimob Jabar BKO Polda Papua     JAWA  BARAT,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebanyak 96 personel Satuan Brigade Mobile (Sat Brimob) Polda Jabar BKO di Papua akhirnya dapat kembali pulang ke Tanah Pasundan, setelah kurang lebih 8 bulan menjalankan tugas operasi pengamanan daerah rawan dan […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  05  April  2024

expand_less