Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » BPJS Kesehatan : Jaga Mutu Layanan Kesehatan Peserta JKN-KIS, Status Akreditasi Rumah Sakit Harus Jelas

BPJS Kesehatan : Jaga Mutu Layanan Kesehatan Peserta JKN-KIS, Status Akreditasi Rumah Sakit Harus Jelas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 2 Mei 2019
  • visibility 205
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Jumat  03  Mei  2019

 

BPJS Kesehatan : Jaga Mutu Layanan Kesehatan Peserta JKN-KIS, Status Akreditasi Rumah Sakit Harus Jelas

 

BALI, INDEX   – Sesuai regulasi yang berlaku, akreditasi menjadi salah satu syarat wajib untuk memastikan peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal tersebut mendasari BPJS Kesehatan kembali menghimbau sejumlah rumah sakit yang menjadi mitranya untuk memperbarui status akreditasinya sebelum habis.

“Akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Akreditasi ini
tidak hanya melindungi masyarakat, juga melindungi tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakititu sendiri,” jelas Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Ni Made Adhe Sugi Windariani dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Kamis (02/05).

Sugi menjelaskan, akreditasi sebagai persyaratan bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seharusnya diberlakukan sejak awal tahun 2014 seiring dengan pelaksanaan Program JKN-KIS.
Namun memperhatikan kesiapan rumah sakit, ketentuan ini kemudian diperpanjang hingga 1 Januari 2019 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015 tentang perubahan
PMK 71 Tahun 2013 Pasal 41 ayat (3).

“Kita sudah berkali-kali mengingatkan rumah sakit untuk mengurus akreditasi. Awal tahun lalu, pemerintah sudah memberi kesempatan kepada rumah sakt yang belum melaksanakan akreditasi untuk melakukan
pembenahan dan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pemerintah juga telah memberikan surat rekomendasi kepada sejumlah rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang belum
terakreditasi agar paling lambat 30 Juni 2019 nanti harus sudah terakreditasi.

Kemudian pada 11 Februari 2019, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes juga sudah mengirimkan pemberitahuan bagi rumah sakit agar segera terakreditasi,” terang Sugi.
Hingga akhir April 2019, terdapat 2.428 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja
sama dengan BPJS Kesehatan, terdiri atas 2.202 rumah sakit dan 226 klinik utama. Sugi menjelaskan, dari 720 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan pada Desember 2018 lalu belum terakreditasi, saat ini jumlahnya
menurun menjadi 271 rumah sakit.

Ia pun mengapresiasi langkah manajemen rumah sakit yang telah menempatkan akreditasi sebagai salah satu prioritas utama mereka.

“Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memperbarui kontraknya setiap tahun. Hakikat dari kontrak adalah semangat mutual benefit. Kami berharap rumah sakit bisa memanfaatkan toleransi yang sudah diberikan pemerintah sampai 30 Juni 2019 tersebut untuk segera menyelesaikan akreditasinya,” tegasnya.

Di sisi lain, putusnya kerja sama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan bukan hanya karena faktor akreditasi semata. Ada juga rumah sakit yang diputus kerja samanya karena tidak lolos kredensialing, sudah tidak
beroperasi, atau Surat Izin Operasionalnya sudah habis masa berlakunya. Dalam proses ini juga mempertimbangkan pendapat Dinas Kesehatan dan/atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan setempat dan memastikan bahwa pemutusan kontrak tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat dengan melalui pemetaan analisis kebutuhan fasilitas kesehatan di suatu daerah.

Kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi fasilitas kesehatan yang ingin bergabung antara lain sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan.

Untuk diketahui, khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Denpasar terdapat 7 (tujuh) rumah sakit di tahun 2019 yang harus segera diperbarui status akreditasinya. Adapun rumah sakit tersebut yaitu RSU Bhakti
Rahayu Denpasar (masa berlaku akreditasi berakhir tanggal 4 April 2019), RSU Kasih Ibu Tabanan, Rumkit Tk.II Udayana, RSU Surya Husadha Denpasar, RSU Bhakti Rahayu Tabanan, RSIA Harapan Bunda dan
RSUD Mangusada Badung.

Dan pada tahun 2018 ada 7 (tujuh) rumah sakit yang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan, namun sampai dengan saat ini dari rekomendasi tersebut terdapat 2 (dua) rumah sakit yang masih berproses reakreditasi / akreditasi paling lambat 30 Juni 2019. (Mal)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tabanan Apresiasi Ngenteg Linggih Krama Adat Dauh Pala-Pengabetan Tabanan

    Bupati Tabanan Apresiasi Ngenteg Linggih Krama Adat Dauh Pala-Pengabetan Tabanan

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa 18 Januari 2022   Bupati Tabanan Apresiasi Ngenteg Linggih Krama Adat Dauh Pala-Pengabetan Tabanan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Betepatan dengan rahina Buda Keliwon Matal, Rabu, 19 Januari 2022 mendatang, krama atau masyarakat Banjar Adat Dauh Pala-Pengabetan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan melaksanakan Karya Ngenteg Linggih di Balai Banjar Adat setempat. Karya ini […]

  • Kasat Lantas Polres Cimahi Bagikan Masker Kepada Hansip, Penjaga Rel KA dan Petani

    Kasat Lantas Polres Cimahi Bagikan Masker Kepada Hansip, Penjaga Rel KA dan Petani

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  21  April  2020   Kasat Lantas Polres Cimahi Bagikan Masker Kepada Hansip, Penjaga Rel KA dan Petani   JAWA BARAT,INDEX   –  Polri terus menerus berupaya melakukan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu memakai masker.   “Selain diwajibkan pemerintah, pemakaian masker merupakan upaya melindungi diri dan orang lain dari wabah virus Covid-19,” kata Kabid […]

  • Terbukti Andal, PLN Catat Rekor Peningkatan Beban Puncak Listrik di Bali Selama Libur Lebaran

    Terbukti Andal, PLN Catat Rekor Peningkatan Beban Puncak Listrik di Bali Selama Libur Lebaran

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Denpasar , Sabtu  14   Mei  2022   Terbukti Andal, PLN Catat Rekor Peningkatan Beban Puncak Listrik di Bali Selama Libur Lebaran     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali mencatat beban puncak listrik rata – rata sebesar 807,5 mega watt (MW) selama periode libur lebaran yakni 29 April 2022 – 8 […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  13  Juni  2025        

  • Menteri BUMN Dukung Penuh PLN Jalankan Transisi Energi di RI.Pembentukan holding subholding bukan untuk meliberalisasi PLN, justru untuk membuat PLN lebih kuat

    Menteri BUMN Dukung Penuh PLN Jalankan Transisi Energi di RI.Pembentukan holding subholding bukan untuk meliberalisasi PLN, justru untuk membuat PLN lebih kuat

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat 08 April 2022   Menteri BUMN Dukung Penuh PLN Jalankan Transisi Energi di RI.Pembentukan holding subholding bukan untuk meliberalisasi PLN, justru untuk membuat PLN lebih kuat     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus mendukung langkah PT PLN (Persero) dalam melakukan transisi energi bersih di Tanah Air […]

  • Paslon AMERTA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

    Paslon AMERTA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

    • calendar_month Jumat, 13 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  13  November  2020   Paslon AMERTA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba   Calon Walikota Gede Ngurah Ambara Putra dari Paslon AMERTA Nomor Urut 2 melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar, Sang Gede Sukawiyasa di Kantor BNN Kota Denpasar, Kamis (12/11/2020) siang.   BALI,  INDEX  –  Calon Walikota Gede Ngurah […]

expand_less