Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Empat Fraksi DPRD Provinsi Bali Menyampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan Perda No. 6 Tahun 2023

Empat Fraksi DPRD Provinsi Bali Menyampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan Perda No. 6 Tahun 2023

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
  • visibility 184
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 08  April 2025

Empat Fraksi DPRD Provinsi Bali Menyampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan Perda No. 6 Tahun 2023

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  DPRD Bali gelar Rapat Paripurna ke- 12 Masa Persidangan II Tahun dengan agenda pandangan umum serta dukungan dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, serta Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055.

Rapat di pimpin Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya bertempat di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (8/4/2025).

Dalam  Rapat Paripurna ke- 12 Masa Persidangan II Tahun 2025 ini ada 4 fraksi menyampaikan pandangan terhadap Raperda Perubahan Perda No. 6 Tahun 2023 tersebut di antaranya :

  •  Fraksi PDI Perjuangan : Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umum fraksinya menyatakan sepakat terhadap perubahan Raperda Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, sepanjang aspek formulasi perubahan tersebut mampu memperkuat kepastian hukum, menjaga harmonisasi dan kesesuaian, serta menjamin keberlanjutan tujuan pembentukan Raperda.
  • Fraksi Gerindra-PSI : Fraksi Gerindra-PSI, yang pada prinsipnya turut mendorong perubahan dimaksud, dengan catatan bahwa perubahan Raperda harus bersifat menyeluruh atau setidaknya lebih luas dari usulan perubahan yang diajukan.
  • Fraksi Partai Golkar  : Fraksi Partai Golkar menambahkan agar terdapat penambahan substansi atau materi muatan Raperda Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA), terutama mengenai kerja sama. Pemerintah Provinsi, dalam menyelenggarakan pungutan bagi wisatawan asing, dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama, serta mendorong prioritas kerja sama dengan pengusaha lokal Bali, dengan harapan agar pengusaha lokal bisa lebih maju, kuat, dan berkembang.
  • Fraksi Demokrat-NasDem : dalam pandangan umum fraksinya menyampaikan persetujuan terhadap perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 agar pelaksanaan pungutan terhadap wisatawan asing tidak menemui kendala, sehingga hasil yang diperoleh bisa optimal dan sesuai harapan.

Sementara , Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan apresiasi atas pandangan umum serta dukungan dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, serta Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055.

Lanjudnya, jika dilihat dari jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Bali pada tahun 2024 sebanyak 6.333.360 orang, baru 2.121.388 wisatawan atau sekitar 33,5% yang membayar pungutan. Artinya, pelaksanaan pungutan bagi wisatawan asing belum optimal. Untuk itu, penambahan substansi kerja sama pungutan dengan pihak ketiga dalam rangka optimalisasi dan efektivitas teknis pelaksanaan pungutan dipandang perlu. Selain itu, perubahan perda ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menghindari keragu-raguan dalam pelaksanaannya.

“Kami sangat mengapresiasi pandangan fraksi-fraksi atas Raperda terkait pungutan bagi wisatawan asing. Kami berharap, dengan menggandeng pihak ketiga, pungutan wisatawan asing dapat lebih optimal dalam menambah pendapatan daerah, sehingga nantinya akan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Dalam rapat paripurna yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali, juga disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jasa Logistik JNE, Memberi solusi menjangkau pelanggan UKM Ibu Rumah Tangga

    Jasa Logistik JNE, Memberi solusi menjangkau pelanggan UKM Ibu Rumah Tangga

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis  12  September  2019   Jasa Logistik JNE, Memberi solusi menjangkau pelanggan UKM Ibu Rumah Tangga   Jero Melati   BALI,  INDEX  –  Wanita paruh baya yang aktif menjalankan usaha UKMnya  itu adalah Jero Melati, begitu dia biasa akrab dipanggil- rutin memberikan pelatihan UKM kepada para ibu rumah tangga di desa. Ibu rumah tangga ini […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  21   September  2025 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 15 Mei 2025 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  29  Juni  2019   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  06  Januari  2022 Gubernur Bali Wayan  Koster  Ucapkan Selamat Tahun Baru 2023, Hari Raya Galungan dan Kuningan   Gubernur Bali, Wayan Koster   Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Natal, Hari Raya Galungan dan Kuningan, serta Selamat Tahun […]

  • Percepat Pelaksanaan Sekolah Madyama Widyalaya, DPD RI Gelar FGD di Denpasar

    Percepat Pelaksanaan Sekolah Madyama Widyalaya, DPD RI Gelar FGD di Denpasar

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  07  Maret  2025 Percepat Pelaksanaan Sekolah Madyama Widyalaya, DPD RI Gelar FGD di Denpasar    Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Universitas Hindu Indonesia, Jumat (7/3/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Guna mempercepat pelaksanaan pendidikan umum bercirikan agama Hindu atau Sekolah […]

expand_less