Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sidak Komisi 1 DPRD Bali : Bangunan Resiko tinggi Tanpa Izin di Tebing Curam Pantai Bingin, Desa Pecatu Bali

Sidak Komisi 1 DPRD Bali : Bangunan Resiko tinggi Tanpa Izin di Tebing Curam Pantai Bingin, Desa Pecatu Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kuta Selata, Selasa 06  Mei  2025

Sidak Komisi 1 DPRD Bali : Bangunan Resiko tinggi Tanpa Izin di Tebing Curam Pantai Bingin, Desa Pecatu Bali

 

Komisi I DPRD Bali bersama Satpol PP Bali serta instansi terkait lainnya menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Selasa 6 Mei 2025.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan sidak ke kawasan pembangunan vila, homestay, dan restoran di kawasan tebing curam Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan,Kab. Badung,Bali , Selasa 07 Mei 2025.

Komisi I DPRD Bali bersama Satpol PP dan instansi terkait pun turun langsung ke lapangan melakukan sidak, Selasa (6/5/2025), guna menindaklanjuti temuan tersebut.

Kunjungan kelokasi yang kini tengah menjadi polemik itu dilakukan dengan full team. Tampak ikut dalam rombongan para wakil rakyat itu adalah Ketua Komisi 1 I Nyoman Budi Utama, Sekretaris Komisi I Nyoman Oka Antara, Made Suparta ,Satpol PP Bali,Imigrasi, BPN Bali,BPN Kab.Badung dan OPD terkait.

Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama mengatakan, Setelah kami melakukan sidak ada puluhan bangunan yang terletak di kawasan pantai Bingin Desa Pecatu Kab.Badung ini sebagian di antaranya diduga tak berizin dan dimiliki oleh warga negara asing (WNA), sehingga memicu kekhawatiran terkait potensi pelanggaran izin, kerusakan lingkungan, hingga kebocoran pajak.

” Lantaran terindikasi ada WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, dan diduga berinvestasi secara ilegal.Sehingga berpotensi mengganggu investasi, memicu persaingan tidak sehat, hingga kehilangan potensi pajak,” ungkapnya.

Dalam sidak di Pantai Bingin, tim menemukan sejumlah proyek pembangunan yang berdiri di atas tebing curam.Beberapa bangunan tersebut disebut-sebut dimiliki oleh warga asing, mencakup homestay, vila, restoran, bar, dan lainnya.
Keberadaan bangunan di lokasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerusakan geologi pada tebing dan kawasan pantai, mengingat posisinya yang berada di lereng terjal.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, sidak ini sebagai tindaklanjut dari hasil rapat sebelumnya dengan OPD terkait.
“Sidak ini untuk mengetahui langsung apa yang terjadi di lapangan. Apakah sesuai dengan informasi di media sosial,” katanya.

Dari hasil sidak, pihaknya menemukan bangunan yang sedang tahap pengerjaan di kawasan ini, dan belum ada ijin.Mulai dari jumlah bangunan, pemilik, hingga lahannya.

Bangunan di tepi jurang dan Pantai Bingin di wilayah Desa Pecatu, Kabupaten Badung, terancam dibongkar. Hal ini menyusul hasil sidak DPRD Bali di pantai yang dikenal dengan view Pantai Selatan dan sunsetnya tersebut.

Sementara Ketua Fraksi PDIP yang juga anggota komisi I DPRD Bali I Made Suparta menambahkan, berdasar pengamatan di lapangan menemukan banyak pelanggaran atas berdirinya beragam bangunan di lokasi. Padahal, sesuai tata ruang dan RTRW Kabupaten Badung dan Provinsi Bali, jelas-jelas bangunan di sana sudah melanggar karena berdiri di kawasan rawan bencana.

” Ini jelas melanggar garis batas bangunan yang ada di tepi jurang maupun sepadan pantai, kami cek lokasi (Pantai Bingin) setelah adanya laporan dari masyarakat (Dumas) terkait keberadaan bangunan ilegal yang berdiri tanpa izin dan melanggar tata ruang wilayah,” jelasnya kepada jurnalis indonesiaexpose.co.id di Badung, Selasa (07/5/2025).

Laporan masyarakat terkait keberadaan bangunan di zona rawan bencana menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kawasan tepi jurang dan pantai Bingin diketahui merupakan wilayah yang memiliki risiko tinggi terhadap bencana alam dan telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Tata Ruang serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pelanggaran terhadap aturan tata ruang ini menjadi dasar hukum kuat bagi pemerintah untuk mengambil tindakan.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pemilik bangunan yang melanggar aturan wajib membongkar bangunan secara mandiri. Jika tidak dilakukan, maka pemerintah akan mengambil tindakan pembongkaran paksa sesuai ketentuan yang berlaku. “Pemilik wajib membongkar bangunan. Kami akan pantau terus. Semua langkah kami berpatokan pada undang-undang dan regulasi yang ada,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasatpol PP Bali, Dewa Dharmadi menegaskan, pihaknya akan melakukan pendalaman dua minggu ke depan.

Pendalaman melibatkan imigrasi, BPN, serta OPD teknis terkait lainnya.Termasuk juga untuk mengetahui apakah wilayah tersebut tanah negara atau masyarakat.

“Perlu pedalaman lapangan serta administrasi, dan tidak bisa berdiri sendiri,” tegasnya.

Sementara terkait WNA yang terindikasi memiliki usaha secara ilegal, pihaknya akan menyerahkan ke Imigrasi untuk melakukan tindakan.

“Ini baru awal. Sidak berikutnya menyasar Pantai Balangan, karena kami mendapatkan laporan banyak kegiatan yang tidak berizinan,” tandasnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan Pengurus E-sport Indonesia Kabupaten Kota se Bali Jadi Momentum Cabor E sport Ke Arah Positif dan Berprestasi

    Pelantikan Pengurus E-sport Indonesia Kabupaten Kota se Bali Jadi Momentum Cabor E sport Ke Arah Positif dan Berprestasi

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bali, Senin 21 Juni 2021   Pelantikan Pengurus E-sport Indonesia Kabupaten Kota se Bali Jadi Momentum Cabor E sport Ke Arah Positif dan Berprestasi   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pelantikan pengurus E-Sport Indonesia tingkat kabupaten kota Se Provinsi Bali masa bhakti 2020-2024 dilaksanakan di Dharma Negara Alaya Denpasar, Minggu (20/6). Hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua Umum […]

  • Hut ke 59 sekaa teruna Wana Udaya Parwata Kuta Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta ajak para Yowana jaga persatuan

    Hut ke 59 sekaa teruna Wana Udaya Parwata Kuta Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta ajak para Yowana jaga persatuan

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Badung,  Senin  08  Juli  2019   Hut ke 59 sekaa teruna Wana Udaya Parwata Kuta Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta ajak para Yowana jaga persatuan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri HUT ke 59 Sekaa Teruna Wana Udaya Parwata Banjar Pengabetan Kuta, Kecamatan Kuta Kamis (4/7).   BALI,  INDEX  –  Bupati Badung I […]

  • Kapolri Pastikan Dukung Program Pembangunan Infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi

    Kapolri Pastikan Dukung Program Pembangunan Infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 4 Mei 2021   Kapolri Pastikan Dukung Program Pembangunan Infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi     Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan dukungan terkait dengan pembangunan infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), dalam rangka mewujudkan cita-cita program pemerintah untuk penguatan ruang digital di seluruh Indonesia. Hal itu disampaikan Sigit saat menerima kunjungan […]

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Bangli,  Rabu  25  Januari  2023 Bupati Bangli  Sedana Arta  Hadiri   Rapat Kordinasi  Nasional Inspektur  Seluruh  Indonesia  Secara Virtual     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menghadiri rapat Koordinasi Nasional Inspektur Seluruh Indonesia dan sekaligus penandatanganan kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia […]

  • Kapolri : Layani, Dan Lindungi Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    Kapolri : Layani, Dan Lindungi Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  30  Desember  2021   Kapolri : Layani, Dan Lindungi Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh personel kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk tidak sekali-kali melupakan tugas pokoknya untuk selalu melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Hal itu disampaikan Sigit saat memimpin upacara serah […]

  • OJK Bali  : Kredit Perbankan  saat ini 96,73 persen Ditujukan untuk  UMKM

    OJK Bali  : Kredit Perbankan  saat ini 96,73 persen Ditujukan untuk  UMKM

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Badung,  Kamis  17  Oktober  2024 OJK Bali  : Kredit Perbankan  saat ini 96,73 persen Ditujukan untuk  UMKM   Kepala OJK Bali Kristrianti Puji Rahayu, didampingi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Ananda R. Mooy, pada acara NGORTE (Ngobrol Bersama Update Berita With Media), Rabu (26/10/2024) di Badung. Bali, indonesiaexpose.co.id –  Optimisme pertumbuhan ekonomi Bali akan terus membaik […]

expand_less