Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Proyek Magnum Resort Berawa di Duga Ilegal

Proyek Magnum Resort Berawa di Duga Ilegal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung, Kamis  12  Juni  2025

Proyek Magnum Resort Berawa di Duga Ilegal

 

Proyek pembangunan Magnum Resort Berawa di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara

Bali, indonesiaexpose.co.id – Tiga Komisi DPRD Kabupaten Badung yakni Komisi I, II dan Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort Berawa di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara. Sidak itu menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa pelaksanaan proyek fisik PMA di situ belum dilengkapi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Benar saja, ketika para wakil rakyat itu menanyakan perizinan terhadap penanggungjawab proyek, tidak bisa ditunjukkan. Seperti izin analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal). Karena kalau amdal belum dikantongi izin-izin lainnya otomatis tidak bisa diproses.

Konsultasi legal proyek Magnum Resort Berawa Andi Nahan yang menangani perizinan, menjelaskan bahwa izin Amdal belum keluar. Izin itu ditangani Kementrian Lingkungan Hidup. Dan juga ada perubahan gambar. Pihaknya mohon maaf kepada Pemkab Badung dan berusaha akan memenuhi izin Amdal dan izin -izin lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

“ Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan itu. Izin berusaha akan kami urus semuanya sesuai ketentuan. Tetapi kalau hanya diberikan waktu dua minggu jelas tidak cukup,”  kata Andi Nahak saat dikonfirmasi awak media, mengapa mengapa belum mengantongi izin sudah membangun?

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara  menjelaskan, bahwa pihak Magnum Resort Berawa sama sekali belum mengantongi izin. Termasuk izin Amdal. Tetapi mereka sudah berani melakukan pembangunan fisik di lokasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Provinsi Bali. Lantaran tadi dari pihak Konsultasi Legal bilang ada pendelegasian dari Kemerintrian LH ke Dinas LH. Ada gak berupa surat,” papar lanang ke awak media.

Ditambahkan Lanang, karena peruntukan kawasan itu bisa membangun. Namun izin-izinnya harus ada. Kalau izin Amdal belum ada berarti izin -izin lainnya belum bisa diproses. Pemkab Badung juga memiliki kewenangan untuk bertindak, termasuk menghentikan pengerjaan proyek oleh Pol PP. Pihaknya memberi waktu dua minggu untuk menyelesaikan perizinan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat penting DPRD Badung, antara lain :

  • Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara
  • Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan, dan
  • Anggota Komisi I I Wayan Puspa Negara.

Mereka didampingi oleh tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Satpol PP Badung, serta perwakilan dari perangkat desa setempat.

(110)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  24  Juni 2022   Renungan  JOGER

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 01 Juli  2025 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali

  • Pansus TRAP DPRD Bali Gelar Evaluasi Data Konservasi Hutan Mangrove dan Wilayah Pesisir di Denpasar–Badung

    Pansus TRAP DPRD Bali Gelar Evaluasi Data Konservasi Hutan Mangrove dan Wilayah Pesisir di Denpasar–Badung

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 20 Oktober 2025 Pansus TRAP DPRD Bali Gelar Evaluasi Data Konservasi Hutan Mangrove dan Wilayah Pesisir di Denpasar–Badung   Pansus TRAP  DPRD Provinsi Bali kembali menggelar rapat penting di Ruang Rapat Bapemperda Lt. II, Gedung DPRD Provinsi Bali. Rapat yang dijadwalkan Senin (20/10/2025) pukul 10.00 Wita ini   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Panitia Khusus […]

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  17  Maret  2023 Pemkot Denpasar Jalin Kerjasama Dengan PT Pelindo (Persero)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar bersama PT Pelindo (Persero) menjalin kerjasama dalam rangka efektifitas pemanfaatan area pelabuhan Benoa. Hal tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dengan CEO PT Pelindo (Persero) Regional Bali […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  14  Desember  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 7 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  07  November  2020   Renungan  JOGER  

expand_less