Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bale Kertha Adhyaksa : Masalah Hukum Ringan Kedepankan Kekeluargaan.

Bale Kertha Adhyaksa : Masalah Hukum Ringan Kedepankan Kekeluargaan.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • visibility 124
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  13  Juni  2025

Bale Kertha Adhyaksa : Masalah Hukum Ringan Kedepankan Kekeluargaan.

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice pada 27 Desa, 16 Kelurahan dan 35 Desa Adat di Kota Denpasar diresmikan secara serentak. Peresmian dilaksanakan langsung Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, I Ketut Sumedana, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dengan menyuarakan Kulkul di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Jumat (13/6/2025).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kajari Denpasar, Agus Setiadi, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Mohammad Iqbal Simatupang, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Putu Tangkas Wiratawan, Kepala Pengadilan Negeri Denpasar, Iman Luqmanul Hakim, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana serta MDA Kota Denpasar, Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat se-Kota Denpasar, Pimpinan OPD serta undangan lainya.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menyambut baik dan mengapresiasi peresmian Bale Kertha Adhyaksa yang digagas Kejaksaan Tinggi Bali. Menurutnya adanya Bale Kertha Adhyaksa sebagai langkah cerdas sekaligus efektif dalam menyelesaikan tantangan terkait permasalahan hukum yang ada di masyarakat.

Dikatakannya, Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice sejalan dengan weda wakya Vasudhaiva Kutumbakam bahwa kita semua bersaudara, menyama braya, paras paros sarpanaya, salunglung subayantaka. Harapannya, permasalahan yang ada dapat dapat diselesaikan dengan kekeluargaan, musyawarah dan mufakat sesuai kearifan lokal.

“Terimakasih kepada Kejati Bali karena pada hari ini meresmikan Bale Kertha Adhyaksa. Sehingga apapun permasalahannya dan hambatannya kita selesaikan dengan musyawarah dan mufakat sesuai dengan konsep Vasudhaiva Kutumbakam bahwa kita semua bersaudara,” ujar Jaya Negara.

Hal senada disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster. Pihaknya menyatakan ketertarikan dirinya terhadap program Bale Kertha Adhyaksa sebab bukan semata-mata untuk kepentingan kejaksaan, tetapi lebih ke kepentingan pembangunan daerah, khususnya Bali. Terlebih, konsep yang diangkat adalah kearifan lokal yang sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru.

“Titiyang sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada Kejati Bali atas inovasi ini, karena hanya di Bali yang memiliki sistem seperti ini dan beliau yang menjalankan. Apabila ini berhasil akan menjadi model percontohan untuk penyelesaian masalah-masalah sengketa hukum,” kata Wayan Koster.

Kajati Bali, Ketut Sumedana menjelaskan Bale Kertha Adhyaksa merupakan tempat penyelesaian masalah hukum di tingkat desa maupun desa adat. Selain itu tempat ini juga sebagai sarana edukasi dan pendampingan hukum.

“Masalah bukan hanya dari masyarakat tetapi juga dari aparatur desa. Sehingga tidak ada lagi sampai ke pengadilan, kecuali masalahnya berat dan tidak dapat diampuni lagi,” kata Sumedana.

Dia menerangkan, Kejaksaan sebetulnya sudah melakukan pendampingan di desa dan sekarang hanya meneruskan serta memperluas ruang lingkupnya. Selain permasalahan adat, ia berharap beberapa tindak pidana ringan juga diselesaikan di tingkat desa agar tak lagi mengeluarkan biaya besar jika sampai bergulir ke persidangan.

Sebagai informasi, Bale Kertha Adhyaksa merupakan tempat penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa maupun desa adat yang melibatkan Kejaksaan. Konsep ini bertujuan untuk memperkuat lembaga adat dalam menyelesaikan masalah hukum, terutama dengan pendekatan restorative justice, kekeluargaan dan musyawarah. Sehingga dapat memperkuat peran desa adat dan revitalisasi fungsi yudikatif di tingkat desa.

Selain itu, Bale Kerta Adhyaksa mengedepankan pendekatan kekeluargaan atau musyawarah sebelum sebuah perkara masuk ke dalam proses hukum ke tingkat yang lebih tinggi. Kejati Bali menyusun penyelesaian kasus pidana yang memungkinkan diselesaikan terlebih dulu di Bale Paruman Adhyaksa. Hukumannya dirancang menyesuaikan dari sanksi berat, menengah, hingga ringan.

(112).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perumda Air  Minum  Tirta Hita  Buleleng

    Perumda Air  Minum  Tirta Hita  Buleleng

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 07  Agustus 2025 Perumda Air  Minum  Tirta Hita  Buleleng      

  • Siapkan Skenario Pengamanan Mudik

    Siapkan Skenario Pengamanan Mudik

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Kudus, Senin  25  April  2022   Siapkan Skenario Pengamanan Mudik     Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Untuk meminimalisasi penularan Covid-19 di Kabupaten Kudus, Bupati Kudus HM Hartopo meminta pasukan gabungan untuk menyiapkan skenario pengamanan mudik. Seperti, lanjut bupati, memastikan pemudik minimal sudah dua kali vaksin dan menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya juga meminta agar aplikasi Peduli […]

  • XLSMART Resmi Berdiri Perluas dan Perkuat Layanan di Jatim, Bali, NTB, dan NTT

    XLSMART Resmi Berdiri Perluas dan Perkuat Layanan di Jatim, Bali, NTB, dan NTT

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Surabaya, Kamis 01 Mei 2025 XLSMART Resmi Berdiri Perluas dan Perkuat Layanan di Jatim, Bali, NTB, dan NTT     Jawa  Timur,  indonesiaexpose.co.id  –  PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (“XLSMART” atau “IDX: EXCL”) telah resmi berdiri sebagai entitas telekomunikasi terpadu, hasil penggabungan usaha dari PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Bali, Senin  26  Februari  2024 Renungan  Joger

  • Anggarakan Rp800 Miliar : Tinjau Jalan Rusak di Labura , Presiden RI Jokowi  minta  Juli 2023 Mulai Diperbaiki,

    Anggarakan Rp800 Miliar : Tinjau Jalan Rusak di Labura , Presiden RI Jokowi  minta  Juli 2023 Mulai Diperbaiki,

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Labura, Rabu  24  Mei  2023 Anggarakan Rp800 Miliar : Tinjau Jalan Rusak di Labura , Presiden RI Jokowi  minta  Juli 2023 Mulai Diperbaiki   Presiden RI Jokowi saat meninjau jalan rusak yang berada di Desa Sialang Taji, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (17/5/2023) lalu.(Foto/ist)   Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id  – Bersama Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera […]

    • calendar_month Sabtu, 30 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 30 Juli 2022      

expand_less