Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubernur  Koster  Apresiasi  Surat  Rekomendasi DPRD Bali

Gubernur  Koster  Apresiasi  Surat  Rekomendasi DPRD Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
  • visibility 197
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  28  Juli  2025

Gubernur  Koster  Apresiasi  Surat  Rekomendasi DPRD Bali

 

Gubernur Bali Wayan Koster

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi surat rekomendasi DPRD Bali atas bangunan liar di kawasan Pantai Bingin dan proyek Hotel Step Up di Jimbaran Kab.Badung Bali.

“Ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD, agar dapat menetapkan kebijakan yang mendukung peningkatan kinerja pemerintahan, dalam mengoptimalisasikan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, serta mewujudkan pelayanan dan pengabdian kita kepada masyarakat,” kata Koster dalam sidang paripurna ke- 26  DPRD Bali, pada Senin (28/7/2024).

Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa didampingi Ida Gede Komang Kresna Budi  dihadiri pula OPD terkait.

Gubenur Koster menegaskan akan membersihkan Bali dari Praktek-praktek yang membuat wajah Bali tercemar dan turun ketaksuhannya. Sebagai destinasi pariwisata dunia Bali tidak boleh tercemar.

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.

Tiga rancangan Peraturan Daerah (Perda) strategis yang terdiri dari Perda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian dan Lahan Produktif, Perda Pengendalian Toko Modern Berjaringan, serta Perda Perlindungan Danau dan Pantai hingga kini masih disusun oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Ketiga perda ini diprediksi akan selesai dengan waktu yang cepat setelah dikaji oleh tim dari Universitas Udayana (Unud).

Ia menyebut pengaturan ini sejalan dengan visi Pembangunan Bali 100 tahun, khususnya dalam rentang waktu 2025–2039, di mana semua pihak disebut telah menyepakati arah kebijakan ini.

Koster pun mengapresiasi DPRD Bali yang aktif melakukan pengawasan dan sidak di lapangan, termasuk dalam kasus pelanggaran bangunan usaha pariwisata yang akhirnya dibongkar.

“Terima kasih kepada Dewan yang begitu konsisten turun. Itu (Hotel Step Up, -red) kan karena melanggar sudah dipotong bagian atasnya. Baru pertama terjadi pemotongan bangunan. Kemudian yang berikut adalah di Pantai Bingin. Saya bersama Pak Bupati sudah kompak.

Lebih lanjut, Koster memastikan bahwa tindakan tegas semacam ini tidak akan berhenti. “Dan ini tidak akan berhenti. Saya akan berlanjut ke titik berikut. Cuma perlu prosedur.

Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama menyatakan apresiasi tinggi terhadap ketegasan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung dalam menertibkan pelanggaran bangunan di kawasan pariwisata. Penertiban ini difokuskan pada 48 akomodasi ilegal di Pantai Bingin dan bangunan Hotel Step Up yang melampaui batas ketinggian.

Menurutnya, momentum ini harus dijadikan titik balik untuk menata Pariwisata Budaya Bali, sejalan dengan visi Gubernur Wayan Koster untuk menjaga kualitas, melestarikan budaya, dan melindungi alam Bali.

Budi Utama juga mengingatkan para investor bahwa keuntungan bukanlah satu-satunya tujuan. Kepatuhan terhadap peraturan, penghormatan terhadap budaya lokal, dan perlindungan lingkungan adalah kewajiban mutlak.

“Siapa pun yang berinvestasi di Bali wajib ikut menjaga alam, budaya, dan kearifan lokal Bali,” tegasnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  22  Juni 2021   Renungan JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  12  November  2019   Renungan  JOGER  

  • Polresta Bandung Ungkap Peredaran Uang Palsu Berbentuk Dolar AS, 5 orang Jadi Tersangka

    Polresta Bandung Ungkap Peredaran Uang Palsu Berbentuk Dolar AS, 5 orang Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  31  Januari  2020   Polresta Bandung Ungkap Peredaran Uang Palsu Berbentuk Dolar AS, 5 orang Jadi Tersangka Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK didampingi Wakapolresta Bandung saat gelar konfrensi pers terkait peredaran uang palsu berbentuk dolar, Kamis (30/01/2020)   Jawa Barat,INDEX  –  Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK, memimpin konfrensi pers […]

  • BPJS Kesehatan   Tepis Isu  144 Daftar Diagnosis yang Tidak Dapat Dirujuk ke RS

    BPJS Kesehatan   Tepis Isu  144 Daftar Diagnosis yang Tidak Dapat Dirujuk ke RS

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  20  Juni  2025 BPJS Kesehatan   Tepis Isu  144 Daftar Diagnosis yang Tidak Dapat Dirujuk ke RS   Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) BPJS Kesehatan Wilayah XI, Endang Triana Simanjuntak,saat pemaparan di acara media gathering, Jumat (20/6/2025) di Denpasar, Bali. Bali, indonesiaexpose.co.id – BPJS Kesehatan menepis isu yang menyebutkan 144 diagnosis tidak dapat […]

  • JNE  mendukung pengembangan UMKM

    JNE  mendukung pengembangan UMKM

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  14  September  2019   JNE  mendukung pengembangan UMKM   Ketua Dekranasda Denpasar, Ny. I.A Selly Dharmawijaya Mantra bersama para perajin dari UMKM Denpasar yang mengikuti pameran Kriyanusa diselenggarakan pada tanggal 11 sampai 15 September 2019 Kartika Expo, Balai Kartini, Jakarta BALI, INDEX  –  Kriyanusa menjadi salah satu ikon pameran kerajinan terbesar yang digelar […]

  • Tim Opsnal  Polsek  dan  Polres  Gianyar ,  Butuh  Waktu  Setahun  Ringkus  Putu  Mustika

    Tim Opsnal  Polsek  dan  Polres  Gianyar ,  Butuh  Waktu  Setahun  Ringkus  Putu  Mustika

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  27  Desember  2022 Tim Opsnal  Polsek  dan  Polres  Gianyar ,  Butuh  Waktu  Setahun  Ringkus  Putu  Mustika   ( Tersangka  pelaku pencurian Pratima uang kepeng dan bunga emasnya di Merajan Dadia Tangkas Kori Agung, Lingkungan Sengguan Kangin, Kelurahan Gianyar, Putu Mustika diringkus )   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Di penghujung tahun 2022, setelah melakukan penyelidikan hampir […]

expand_less