Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Raperda Bale Kertha Adhyaksa, Menyelesaiakan Konflik Ringan di Desa Adat tanpa melibatkan Aparat Hukum Kepolisian, Kejaksaan

Raperda Bale Kertha Adhyaksa, Menyelesaiakan Konflik Ringan di Desa Adat tanpa melibatkan Aparat Hukum Kepolisian, Kejaksaan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
  • visibility 246
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  08  Agustus  2025

Raperda Bale Kertha Adhyaksa, Menyelesaiakan Konflik Ringan di Desa Adat tanpa melibatkan Aparat Hukum Kepolisian, Kejaksaan

 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah Provinsi Bali bersama Kejaksaan Tinggi Bali dan DPRD Bali akan mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bale Kertha Adhyaksa, sebagai bentuk penguatan terhadap Sistem Hukum Adat berbasis kearifan lokal di tingkat desa adat.

Pembahasan Raperda ini melibatkan dan mengundang Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali (Gabungan seluruh Komisi), Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Bali, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Kelompok Ahli Bidang Hukum Provinsi Bali, dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Pimpinan DPRD Provinsi Bali.

Rapat rancangan peraturan daerah Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat di pimpin Wakil Ketua II DPRD Bali Ida Gde Komang Kresna Budi , bertempat di ruang rapat Gabungan, Lt. III Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Kamis (07/8/2025)siang.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H. Inisiatif Kajati Bali dalam mendorong lahirnya Perda ini, sebab selama ini banyak persoalan kecil di desa yang seharusnva bisa diselesaikan secara adat, justru berlarut-larut hingga ke ranah hukum formal.

Sehingga, dengan Perda ini akan menjadi payung hukum agar penyelesaian bisa dilakukan di desa adat.DPRD Bali bahkan mengatakan rasa terima kasihnya pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali karena telah menginisiasi Perda ini.

” Diakuinya, selama ini sering terjadi hal-hal kecil di desa hingga masalah tersebut muncul ke atas,misalkan kasus Air Bawah Tanah , SPA , dll, Yang seharusnya cukup di selesaikan melalui desa adat,” ungkap Dewa Rai.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H. Menjelaskan, Raperda ini merupakan instrumen penting untuk menyelesaikan persoalan hukum masyarakat adat secara musyawarah, mengurangi beban pengadilan, serta mencegah konflik sosial berkepanjangan.

Untuk diketahui, Bale Kertha Adhyaksa telah diterapkan sebagai pilot project di seluruh kabupaten/kota di Bali dan mendapat respon positif dari desa adat, krama Bali serta aparat penegak hukum. Lembaga ini menangani sengketa adat non-pidana berat, seperti persoalan tanah, waris, pernikahan adat, dan konflik sosial ringan.

Dengan dukungan jaksa, pengacara, desa adat, dan penyuluh hukum, sistem ini diyakini mampu menghadirkan penyelesaian yang adil, efisien, dan sesuai dengan nilai-nilai lokal desa adat dan tradisi Bali.

” Kepada Masyarakat Bali dihimbau jika ada oknum polisi yang memanggil terkait kasus ABT ( Air Bawah Tanah , SPA , Bangunan-bangunan ilegal yang di anggap melanggar jalur hijau ) agar tak segan2 melaporkan kejadian tersebut ke DPRD Bali komisi I ,” terang Dewa Rai Wakil Komisi I DPRD Bali di Denpasar.

Meski Raperda ini diajukan Pemprov Bali, DPRD Bali menyebut inisiasi awalnya dari Kajati Bali, karena pucuk di kejaksaan itu melihat kerap kali masalah viral di Bali larinya ke pengadilan formil, padahal semestinya dapat diselesaikan di desa.

” Dalam pembahasan Raperda ini, seluruh komisi terlibat dalam perjalanannya dengan menunjuk koordinator dari komisi I dan komisi IV , dengan komposisi koordinator I Made Supartha dan wakil koordinator Agung Bagus Tri Candra,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa Bale Kertha Adhyaksa merupakan forum musyawarah di tingkat desa adat yang berfungsi menyelesaikan sengketa secara restoratif, tanpa melalui jalur peradilan formal. Forum ini hadir sebagai jembatan antara hukum adat dan hukum nasional.

“Hukum adat kita sudah diakui dalam konstitusi, namun belum mendapat tempat yang memadai. Melalui Bale Kertha Adhyaksa, kita ingin menghadirkan keadilan yang membumi dan bermartabat,” tandasnya.

Raperda ini memperkenalkan Bale Kertha Adhyaksa sebagai lembaga mediasi adat yang dapat menyelesaikan konflik ringan di desa adat, mulai dari kepatuhan terhadap tata krama hingga sengketa tanah adat, tanpa harus melibatkan aparat penegak hukum formal seperti kepolisian atau kejaksaan.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  26  Januari  2021   Renungan  JOGER    

  • Sekda Badung Lepas 208 Jamaah Calon Haji Badung

    Sekda Badung Lepas 208 Jamaah Calon Haji Badung

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Bandung,  Sabtu  26  Juli  2019 Sekda Badung Lepas 208 Jamaah Calon Haji Badung     Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa melepas keberangkatan 208 jamaah calon haji Badung di Wantilan Jaba Pura Lingga Bhuwana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupraja Mandala, Kamis (25/7).   BALI,  INDEX  –   Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Badung I […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  26   Juli  2025 Renungan  Joger

  • Perwakilan Negara Sahabat Sambangi Dharmanegara Alaya, Peringati Hari Bahasa Ibu Internasional, Pelajari Nyurat Lontar

    Perwakilan Negara Sahabat Sambangi Dharmanegara Alaya, Peringati Hari Bahasa Ibu Internasional, Pelajari Nyurat Lontar

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  27  Pebruari 2020   Perwakilan Negara Sahabat Sambangi Dharmanegara Alaya, Peringati Hari Bahasa Ibu Internasional, Pelajari Nyurat Lontar BALI, INDEX  –  Kebaradan Dharmanegara Alaya Kota Denpasar sebagai pusat pengembangan seni dan ekonomi kreatif memang menjadi perhatian beragam kalangan. Tak hanya di kancah nasional, keberadaan gedung yang disingkat DNA ini juga mengundang perhatian Internasional. […]

  • Bagikan Ribuan Sembako, Kapolri Titip Pesan Buruh Tetap Jaga Prokes

    Bagikan Ribuan Sembako, Kapolri Titip Pesan Buruh Tetap Jaga Prokes

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  29  Oktober  2021   Bagikan Ribuan Sembako, Kapolri Titip Pesan Buruh Tetap Jaga Prokes   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Polri bekerja sama dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) membagikan 8.000 paket sembako kepada buruh di delapan provinsi. Kegiatan pembagian sembako ini dilakukan secara simbolis di PT. Cahaya Perdana Plastik (Lion Star Group) Kamal […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Sabtu, 17 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 445
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 17  Juli  2021   ITB Stikom Bali    

expand_less