Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Raperda Bale Kertha Adhyaksa, Menyelesaiakan Konflik Ringan di Desa Adat tanpa melibatkan Aparat Hukum Kepolisian, Kejaksaan

Raperda Bale Kertha Adhyaksa, Menyelesaiakan Konflik Ringan di Desa Adat tanpa melibatkan Aparat Hukum Kepolisian, Kejaksaan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
  • visibility 156
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  08  Agustus  2025

Raperda Bale Kertha Adhyaksa, Menyelesaiakan Konflik Ringan di Desa Adat tanpa melibatkan Aparat Hukum Kepolisian, Kejaksaan

 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah Provinsi Bali bersama Kejaksaan Tinggi Bali dan DPRD Bali akan mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bale Kertha Adhyaksa, sebagai bentuk penguatan terhadap Sistem Hukum Adat berbasis kearifan lokal di tingkat desa adat.

Pembahasan Raperda ini melibatkan dan mengundang Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali (Gabungan seluruh Komisi), Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Bali, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Kelompok Ahli Bidang Hukum Provinsi Bali, dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Pimpinan DPRD Provinsi Bali.

Rapat rancangan peraturan daerah Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat di pimpin Wakil Ketua II DPRD Bali Ida Gde Komang Kresna Budi , bertempat di ruang rapat Gabungan, Lt. III Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Kamis (07/8/2025)siang.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H. Inisiatif Kajati Bali dalam mendorong lahirnya Perda ini, sebab selama ini banyak persoalan kecil di desa yang seharusnva bisa diselesaikan secara adat, justru berlarut-larut hingga ke ranah hukum formal.

Sehingga, dengan Perda ini akan menjadi payung hukum agar penyelesaian bisa dilakukan di desa adat.DPRD Bali bahkan mengatakan rasa terima kasihnya pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali karena telah menginisiasi Perda ini.

” Diakuinya, selama ini sering terjadi hal-hal kecil di desa hingga masalah tersebut muncul ke atas,misalkan kasus Air Bawah Tanah , SPA , dll, Yang seharusnya cukup di selesaikan melalui desa adat,” ungkap Dewa Rai.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H. Menjelaskan, Raperda ini merupakan instrumen penting untuk menyelesaikan persoalan hukum masyarakat adat secara musyawarah, mengurangi beban pengadilan, serta mencegah konflik sosial berkepanjangan.

Untuk diketahui, Bale Kertha Adhyaksa telah diterapkan sebagai pilot project di seluruh kabupaten/kota di Bali dan mendapat respon positif dari desa adat, krama Bali serta aparat penegak hukum. Lembaga ini menangani sengketa adat non-pidana berat, seperti persoalan tanah, waris, pernikahan adat, dan konflik sosial ringan.

Dengan dukungan jaksa, pengacara, desa adat, dan penyuluh hukum, sistem ini diyakini mampu menghadirkan penyelesaian yang adil, efisien, dan sesuai dengan nilai-nilai lokal desa adat dan tradisi Bali.

” Kepada Masyarakat Bali dihimbau jika ada oknum polisi yang memanggil terkait kasus ABT ( Air Bawah Tanah , SPA , Bangunan-bangunan ilegal yang di anggap melanggar jalur hijau ) agar tak segan2 melaporkan kejadian tersebut ke DPRD Bali komisi I ,” terang Dewa Rai Wakil Komisi I DPRD Bali di Denpasar.

Meski Raperda ini diajukan Pemprov Bali, DPRD Bali menyebut inisiasi awalnya dari Kajati Bali, karena pucuk di kejaksaan itu melihat kerap kali masalah viral di Bali larinya ke pengadilan formil, padahal semestinya dapat diselesaikan di desa.

” Dalam pembahasan Raperda ini, seluruh komisi terlibat dalam perjalanannya dengan menunjuk koordinator dari komisi I dan komisi IV , dengan komposisi koordinator I Made Supartha dan wakil koordinator Agung Bagus Tri Candra,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa Bale Kertha Adhyaksa merupakan forum musyawarah di tingkat desa adat yang berfungsi menyelesaikan sengketa secara restoratif, tanpa melalui jalur peradilan formal. Forum ini hadir sebagai jembatan antara hukum adat dan hukum nasional.

“Hukum adat kita sudah diakui dalam konstitusi, namun belum mendapat tempat yang memadai. Melalui Bale Kertha Adhyaksa, kita ingin menghadirkan keadilan yang membumi dan bermartabat,” tandasnya.

Raperda ini memperkenalkan Bale Kertha Adhyaksa sebagai lembaga mediasi adat yang dapat menyelesaikan konflik ringan di desa adat, mulai dari kepatuhan terhadap tata krama hingga sengketa tanah adat, tanpa harus melibatkan aparat penegak hukum formal seperti kepolisian atau kejaksaan.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Karangasem, Jumat  10 Februari  2023 Dikunjungi Ketua BKOW Bali, GOW Karangasem Akan Lebih Optimal Bergerak   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Mengawali program kerja di tahun 2023, Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali yang diketuai Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati (Ny. Cok Ace) meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh kabupaten/kota yang telah membentuk Gabungan Organisasi Wanita […]

  • Rayakan  HUT ke-28, XL Axiata Berikan Diskon Menarik dan Kejutan Spesial Untuk Pelanggan Setia

    Rayakan  HUT ke-28, XL Axiata Berikan Diskon Menarik dan Kejutan Spesial Untuk Pelanggan Setia

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  07  Oktober  2024   Rayakan  HUT ke-28, XL Axiata Berikan Diskon Menarik dan Kejutan Spesial Untuk Pelanggan Setia       Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Merayakan Hari Ulang Tahun ke-28 melayani masyarakat Indonesia dan #AdaUntukIndonesia, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menghadirkan beragam bonus dan promo menarik untuk semua segmen pelanggan setia. Semua pelanggan, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  07  September 2022 Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 29 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Bangli,  Sabtu  29  April  2023 Pelantikan  Igornas  Kabupaten  Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Guru olahraga di Kabupaten Bangli kini punya wadah organisasi baru, mereka tergabung dalam Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS) Kab Bangli . Hal tersebut ditandai dengan digelarnya pelantikan pengurus IGORNAS Kabupaten Bangli, masa bakti 2022-2026, berlangsung di Alun – Alun Bangli 29/04/2023 Yang […]

  • Pegadaian Mendukung Inklusivitas Sosial Difabel Melalui Konser “Panggung Talenta”

    Pegadaian Mendukung Inklusivitas Sosial Difabel Melalui Konser “Panggung Talenta”

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 23 Juli  2024 Pegadaian Mendukung Inklusivitas Sosial Difabel Melalui Konser “Panggung Talenta” (Foto/ist) Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen dalam peningkatan inklusivitas sosial dengan mendukung pelaksanaan Konser Panggung Talenta, sebuah ajang unjuk bakat bagi difabel yang diprakarsai Perkumpulan Lions Indonesia 307A1 yang di siarkan langsung belum lama ini. “Kami berkomitmen untuk […]

  • Saat Nyepi, Sol By Melia Benoa, Manjakan Wisatawan

    Saat Nyepi, Sol By Melia Benoa, Manjakan Wisatawan

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Nusa  Dua , Kamis 23 Maret 2023 Saat Nyepi, Sol By Melia Benoa, Manjakan Wisatawan   Owner SOL by Melia Tanjung Benoa Nusa Dua Bali Yenny Anita di Sol Benoa Bali , Nusa Dua, Rabu (22/3/2023).(Foto/Index)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Nyepi adalah hari suci umat Hindu yang dirayakan setiap Tahun Baru Saka, tujuan utama Hari Raya […]

expand_less