Sunday , February 1 2026
Home / Bali / Prof Salain: Alih Fungsi Lahan dan Tata Ruang Buruk Jadi Salah Satu Pemicu Banjir Bali

Prof Salain: Alih Fungsi Lahan dan Tata Ruang Buruk Jadi Salah Satu Pemicu Banjir Bali

Denpasar,  Kamis  11 September 2025

Prof Salain: Alih Fungsi Lahan dan Tata Ruang Buruk Jadi Salah Satu Pemicu Banjir Bali

 

Denpasar,kota terdampak paling parah bencana banjir, Rabu (10/9/2025)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dugaan  adanya kepentingan tertentu yang membuat tata ruang Bali tidak lagi berpihak pada rakyat.

Banyak izin pembangunan di kawasan terlarang keluar karena kompromi dengan investor. Kalau ini dibiarkan, Bali akan terus kebanjiran, dan rakyat yang jadi korban.

Prof.Dr.Ir. Putu Rumawan Salain,M.Si. Guru Besar  Arsitektur, Universitas Udayana menegaskan, bahwa banjir besar yang melanda Bali, Rabu  ( 10 /9/2025 ) kemarin,  tidak bisa hanya menyalahkan tingginya curah hujan ekstrem, alih fungsi lahan dan tata ruang yang buruk merupakan faktor utama yang memperparah bencana ini.

“Bali sebenarnya punya kearifan lokal dalam mengatur ruang, terutama melalui sistem subak yang mengelola air dengan sangat baik. Namun dalam beberapa dekade terakhir, prinsip itu dilanggar dengan pembangunan masif di kawasan resapan, sempadan sungai, bahkan pesisir. Inilah kesalahan tata ruang yang kini kita bayar mahal,” kata Prof. Salain, Kamis (11/9/2025).

Ia menyoroti maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan, vila, maupun hotel yang mengurangi kapasitas tanah menyerap air. Akibatnya, setiap kali hujan deras, air langsung meluap ke permukiman dan jalan raya.

“Banjir bukan hanya fenomena alam, tapi hasil dari keputusan tata ruang yang salah arah. Jika pola pembangunan tidak dikendalikan, banjir akan semakin sering dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Prof. Salain mendesak pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali, termasuk penertiban izin pembangunan yang melanggar aturan. Ia juga menekankan perlunya keberanian politik untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai daya dukung lingkungan.

“Bali bukan sekadar ruang untuk investasi, tapi ruang hidup masyarakat. Alih fungsi lahan yang serampangan adalah bom waktu, dan banjir yang terjadi sekarang adalah salah satu buktinya,” pungkasnya.

(080)

679

Check Also

Sejarah Baru Arak Bali! Izin Resmi Industri Terbit, Ekonomi Rakyat Dilegalkan Negara

Denpasar, Jumat 30 Januari  2026 Sejarah Baru Arak Bali! Izin Resmi Industri Terbit, Ekonomi Rakyat …

indonesiaexpose.co.id

Bali, Jumat  30  Januari  2026 92