Jakarta, Rabu 01 Oktober 2025
DPR Bentuk Pansus Konflik Agraria: Langkah Nyata atau Janji Politik?
Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, DPR RI resmi membentuk Panitia Khusus atau Pansus Penyelesaian Konflik Agraria. Keputusan ini menjadi tindak lanjut dari pertemuan DPR bersama Konsorsium Pembaruan Agraria, serta perwakilan petani dan nelayan yang telah lama mendesak solusi konkret atas konflik lahan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan pansus itu sebelumnya telah disepakati pada Rabu (1/10/2025) dalam rapat konsultasi antara Pimpinan DPR RI dengan fraksi-fraksi partai politik.
“Pembentukan pansus ini sudah disepakati dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi, yang digelar pada Rabu, 1 Oktober 2025,” terang Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
DPR berharap, Pansus ini mampu menjadi ruang penyelesaian yang berpihak pada keadilan rakyat, sekaligus memperkuat reforma agraria di Indonesia. Kita tunggu langkah nyatanya.
Berikut susunan keanggotaan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI:
PDIP
1. Alex Indra Lukman
2 Sonny T Danaparamita
3. H.M Giri Ramanda N. Kiemas
4. Sofwan Dedy Ardyanto
5. Shanty Alda Nathalia
6. Siti Aisyah
Golkar
1. Yudha Novanza Utama
2. Ahmad Irawan
3. Benny Utama
4. Alien Mus
5. Ahmad Labib
Gerindra
1. Siti Hediati Soeharto
2. Novita Wijayanti
3. Azis Subekti
4. K.R.T.H Darori Wonodipuro
NasDem
1. Viktor Bungtilu Laiskodat
2. Rifqinizamy Karsayuda
3. Machfud Arifin
4. Rajiv
PKB
1. Muhammad Khozin
2. Kaisar Abu Hanifah
3. Hindun Anisah
4. Iman Sukri
PKS
1. Jazuli Juwaini
2. Slamet
3. Abdul Hadi
PAN
1. Herry Dermawan
2. Wahyudin Noor Aly
Partai Demokrat
1. Dede Yusuf Macan Effendi
2. Hinca Pandjaitan.
(011)
Indonesia Expose mengawal reformasi memberantas korupsi