Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » 133 Desa di Tabanan Pertahankan Status Desa Mandiri, Bukti Konsistensi Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani

133 Desa di Tabanan Pertahankan Status Desa Mandiri, Bukti Konsistensi Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Jumat 10  Oktober  2025

133 Desa di Tabanan Pertahankan Status Desa Mandiri, Bukti Konsistensi Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pembangunan desa. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2025, sebanyak 133 desa di Kabupaten Tabanan berhasil mempertahankan statusnya sebagai Desa Mandiri. Secara nasional, terdapat 20.503 Desa Mandiri di seluruh Indonesia dan 4.694 desa yang masih berstatus Desa Sangat Tertinggal. Pencapaian Tabanan ini menjadi bukti nyata atas konsistensi pemerintah daerah dan masyarakat desa dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di tingkat lokal sejak 2023 lalu.

Desa Mandiri merupakan desa yang mencapai tingkat pembangunan tertinggi dengan ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang kuat, mampu mengelola sumber dayanya sendiri, serta memiliki pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif dan berkelanjutan, sehingga dapat menyejahterakan masyarakatnya melalui 5 Dimensi penilaian yaitu Dimensi Layanan Dasar, Dimensi Sosial, Dimensi Ekonomi, Dimensi Lingkungan, Dimensi Aksesibilitas, dan Dimensi Tata Kelola Pemerintah . Status ini merupakan puncak dari Indeks Desa Membangun (IDM) dan menjadi indikator kemajuan pembangunan desa. Menjadi desa mandiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, menguatkan potensi dan kebudayaan lokal, menciptakan pemerintahan desa yang efektif, partisipatif, dan melayani publik dengan baik, serta membangun desa yang memiliki ketahanan dan keberlanjutan dalam jangka panjang.

Pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, bersama dengan pemerintah daerah, pendamping lokal desa (PLD), serta masyarakat desa itu sendiri melalui pemutakhiran data tahunan. 5 Desa Mandiri dengan capaian skor IDM tertinggi di Kabupaten Tabanan Tahun 2025 adalah Desa Pupuan Kecamatan Pupuan dengan skor 95,59, Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan dengan skor 95,12, Desa Bajera Kecamatan Selemadeg dengan skor 94,49, Desa Selemadeg Kecamatan Selemadeg dengan skor 93,07 dan Desa Berembeng Kecamatan Selemadeg dengan skor 92,76. Sementara itu, 5 Desa Mandiri dengan capaian skor IDM terendah di Kabupaten Tabanan adalah Desa Kediri Kecamatan Kediri dengan skor 79,69, Desa Geluntung Kecamatan Marga dengan skor 79,84, Desa Marga Dauh Puri Kecamatan Marga dengan skor 79,84, Desa Mundeh Kecamatan Selemadeg Barat dengan skor 79,84 dan Desa Gadungsari Kecamatan Selemadeg Timur dengan skor 79,84.

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., ketika dikonfirmasi Jumat (10/10) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat atas kerja keras dan komitmen menjaga predikat Desa Mandiri selama tiga tahun berturut-turut. “Capaian ini bukan hanya angka, tetapi cerminan dari semangat gotong royong, kemandirian, dan ketahanan masyarakat desa kita. Saya ucapkan selamat, karena 133 desa di Tabanan mampu mempertahankan statusnya sebagai Desa Mandiri. Ini adalah bukti nyata bahwa spirit Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani benar-benar hidup di tengah masyarakat,” ujar Bupati Sanjaya.

Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Tabanan akan terus memperkuat dukungan terhadap pembangunan desa, baik melalui peningkatan kapasitas aparatur, penguatan ekonomi lokal, maupun digitalisasi pelayanan publik agar desa semakin adaptif terhadap perubahan zaman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tabanan I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi menyampaikan bahwa capaian ini harus menjadi motivasi bersama untuk mempertahankan dan meningkatkan skor IDM di tahun-tahun berikutnya.

“ Ini bukan kompetisi, melainkan umpan balik atas kinerja dan keberhasilan desa dalam mengelola pembangunan secara berkelanjutan. Melalui hasil IDM ini, kita dapat melihat di mana posisi desa dan apa yang perlu diperkuat. Semangat evaluasi dan kolaborasi inilah yang akan menjaga kualitas pembangunan desa ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Dinas PMD akan terus mendorong pendampingan teknis, penguatan kelembagaan, serta inovasi berbasis potensi lokal agar setiap desa tidak hanya mandiri secara status, tetapi juga tangguh secara sosial, ekonomi, dan lingkungan.

(077)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 23 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  24  Desember  2019   Renungan  JOGER  

  • BPJPH  Terbitkan  Registrasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT.SUCOFINDO

    BPJPH  Terbitkan  Registrasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT.SUCOFINDO

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  13  November  2020   BPJPH  Terbitkan  Registrasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT.SUCOFINDO   (foto/ist) JAKARTA,  INDEX   – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)  menerbitkan Nomor Registrasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) SUCOFINDO dan menyerahkan Surat Keputusan Kepala BPJPH tentang penetapan PT SUCOFINDO (Persero) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Surat Keputusan Nomor 117 Tahun 2020 […]

  • STIKOM  BALI

    STIKOM  BALI

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  22  Februari 2022 STIKOM  BALI  

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 10 Mei 2024 Renungan  Joger  

  • Jelang Pemilu 2024, Kapolri Berharap Tak Ada Lagi Upaya Polarisasi kepada Masyarakat – Korlantas Polri

    Jelang Pemilu 2024, Kapolri Berharap Tak Ada Lagi Upaya Polarisasi kepada Masyarakat – Korlantas Polri

    • calendar_month Jumat, 9 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 09 September 2022 Jelang Pemilu 2024, Kapolri Berharap Tak Ada Lagi Upaya Polarisasi kepada Masyarakat – Korlantas Polri Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta tidak ada upaya polarisasi atau memecah belah masyarakat karena berbeda pilihan pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak […]

    • calendar_month Kamis, 5 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Semarang, Kamis  05  Mei 2022

expand_less