Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Puluhan “Are” Reklamasi Terselubung di Kawasan Hutan Mangrove 

Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Puluhan “Are” Reklamasi Terselubung di Kawasan Hutan Mangrove 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Jumat  24 Oktober 2025

Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Puluhan “Are” Reklamasi Terselubung di Kawasan Hutan Mangrove 

 

Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali  Temukan Puluhan Rumah berdiri di kawasan konservasi hutan magrove di Denpasar, Jumat (24/10/2025).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Fakta mengejutkan kembali terungkap dari hasil penelusuran Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali. Dalam sidak dan pendalaman data aset di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, terungkap adanya indikasi reklamasi terselubung dan alih fungsi lahan di kawasan hutan mangrove yang merupakan hutan negara dan kawasan konservasi.

Dari hasil investigasi dan data lapangan, Pansus TRAP DPRD Bali menemukan sedikitnya 33 sertifikat tanah, ditambah 16 sertifikat lainnya, yang berada di dalam kawasan hutan mangrove—wilayah yang seharusnya dilindungi dan tidak boleh dimiliki secara pribadi. Temuan ini mengindikasikan adanya praktek terstruktur untuk menyiasati aturan tata ruang dan perundang-undangan kehutanan melalui modus reklamasi terselubung.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. ( C ) I Made Supartha, S.H., M.H. menyebut temuan ini sebagai “kejahatan lingkungan yang serius” karena melibatkan kawasan konservasi yang memiliki fungsi ekologis penting bagi Bali.

“Mangrove adalah benteng alami Bali dari abrasi dan pencemaran. Mengalihfungsikan kawasan hutan lindung menjadi kepemilikan pribadi adalah bentuk pelanggaran berat terhadap hukum dan nurani lingkungan,” tegas Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. ( C ) I Made Supartha, S.H., M.H. saat memimpin Sidak di lahan hutan negara dan kawasan konservasi di Denpasar, Jumat (24/10/2025).

Menurut kajian hukum yang disampaikan dalam rapat Pansus, tindakan ini berpotensi melanggar sejumlah undang-undang nasional, di antaranya:

  • UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
  • UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
  • UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
  • UU Nomor 32 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Dalam aturan tersebut, siapa pun yang terbukti menguasai, mengubah, atau mengalihfungsikan kawasan hutan negara tanpa izin yang sah dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk hukuman penjara dan denda miliaran rupiah.

Pansus TRAP menilai kasus ini tidak bisa dianggap ringan karena menunjukkan adanya kemungkinan jaringan yang memfasilitasi penerbitan sertifikat di atas lahan negara. Oleh karena itu, DPRD Bali mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Bali, untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut ke tahap penyidikan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran tata ruang, tetapi sudah masuk kategori kejahatan lingkungan dan perusakan hutan lindung. Negara harus hadir menegakkan hukum tanpa kompromi,” ujar Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, S.H.

Satpol PP Mangkir

Yang membuat Pansus semakin murka, menurut mereka, adalah sikap Satpol PP Provinsi Bali yang dinilai tidak tegas menindak pelanggaran di lapangan. Tim menemukan tidak adanya garis pembatas atau “Satpol PP Line” di lokasi, padahal kawasan itu sudah lama dilaporkan bermasalah.

“ Satpol PP Provinsi sepertinya enggan turun tangan. Padahal mereka punya kewenangan untuk menutup dan mengamankan lokasi. Kalau dibiarkan, nanti makin banyak lahan negara yang diserobot,” ungkap Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai ,S.H.,M.H

Pansus TRAP berencana memanggil instansi terkait, termasuk Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP Provinsi Bali untuk meminta klarifikasi. Mereka juga mendesak Gubernur Bali untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas reklamasi ilegal di kawasan lindung tersebut.

“ Ini bukan soal kecil. Ini soal kedaulatan lahan negara dan masa depan lingkungan Bali,” tutup Sekretaris  Pansus TRAP DPRD Bali dengan nada tinggi.

Kawasan Tahura Ngurah Rai sendiri merupakan kawasan konservasi yang menjadi paru-paru kota Denpasar dan Badung Selatan, berfungsi sebagai penyerap karbon, penahan abrasi pantai, dan habitat berbagai biota laut. Kerusakan dan alih fungsi di area ini akan berdampak langsung terhadap keseimbangan ekologi Pulau Bali.

Dengan temuan ini, Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik-praktik penyalahgunaan kewenangan dan perizinan yang merusak lingkungan hidup, serta memastikan setiap jengkal hutan mangrove tetap menjadi milik negara untuk kepentingan masyarakat dan generasi mendatang.

Sidak di pimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (C) Made Supartha S.H.,M.H., Wakil Pansus Trap A.A.Bagus Bagus Tri Candra Arka Ketua Fraksi Golkar, Sekretaris I Dewa Rai S.H.,M.H, Dr.Somvir.Ni Putu Yuli Artini, S.E Dan Opd terkait provinsi dan kota Denpasar .

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawanan Sindikat  Pencuri Sapi lintas  Kabupaten, di Gulung  Tim  Cobra

    Kawanan Sindikat  Pencuri Sapi lintas  Kabupaten, di Gulung  Tim  Cobra

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Lumajang,  Jumat 23  Agustus  2019   Kawanan Sindikat  Pencuri Sapi lintas  Kabupaten, di Gulung  Tim  Cobra JATIM,  INDEX  –  Dua  dari Empat  pelaku pencurian sapi di Desa Selok awar-awar Kec Pasirian Kab Lumajang berhasil di gulung Tim Cobra Polres Lumajang. Kejadian pencurian 2 ekor sapi milik Supandi (49th) alamat Dusun Krajan Desa Selok awar-awar Kec […]

  • Aat Di Lantik  Jadi  Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian

    Aat Di Lantik  Jadi  Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  04 Januari 2025 Aat Di Lantik  Jadi  Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian   Dwi Hadi Atmaka Corporate Secretary PT Pegadaian ( foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai wujud penyegaran organisasi, khususnya di bidang Kesekretariatan dan Komunikasi Perusahaan, PT Pegadaian melakukan pergantian pejabat dengan resmi mengangkat Dwi Hadi Atmaka atau yang akrab disapa Aat sebagai Sekretaris Perusahaan. […]

  • Wawali Arya Wibawa Buka Market Sounding KPBU Alat Penerangan Jalan Kota Denpasar

    Wawali Arya Wibawa Buka Market Sounding KPBU Alat Penerangan Jalan Kota Denpasar

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  12  Februari  2024 Wawali Arya Wibawa Buka Market Sounding KPBU Alat Penerangan Jalan Kota Denpasar   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka secara resmi Penjajagan Pasar (Market Sounding) proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) alat penerangan jalan Kota Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya, Senin (12/2/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  […]

  • Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan  XL Axiata Implementasikan Platform Zero Touch Operation

    Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan XL Axiata Implementasikan Platform Zero Touch Operation

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  21 Januari 2021. Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan XL Axiata Implementasikan Platform Zero Touch Operation Acara Media Update Optimisasi Operational yang digelar secara virtual, Kamis (21/1/2021).   JAKARTA, indonesiaexpose.co.id  –  Guna meningkatkan kenyamanan pelanggan di tengah kompleksitas pengelolaan operasional dan jaringan yang terus meningkat, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mulai mengimplementasikan platform Zero Touch […]

  • Penuhi Kebutuhan Otomotif , Asuransi Astra Luncurkan Garda Mall

    Penuhi Kebutuhan Otomotif , Asuransi Astra Luncurkan Garda Mall

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  07  November  2019   Penuhi Kebutuhan Otomotif , Asuransi Astra Luncurkan Garda Mall     Asuransi Astra persembahkan fitur terbaru dalam layanan aplikasi Garda Mobile Otocare, Garda Mall. Mangupura,Bali, Kamis (07/11/2019) (Foto/indonesiaexpose.co.id)   BALI,  INDEX  –  Era digital terus membuat asuransi Astra berbenah dengan berusaha meluncurkan berbagai fitur baru yang memudahkan pelanggan. Menandai beranjaknya […]

  • Sebanyak 649 Orang Positif Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Meninggal Dunia Kembali Nihil

    Sebanyak 649 Orang Positif Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Meninggal Dunia Kembali Nihil

    • calendar_month Sabtu, 5 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  05  Februari  2022   Sebanyak 649 Orang Positif Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Meninggal Dunia Kembali Nihil    Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih menunjukan tren penularan yang tinggi. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada […]

expand_less