Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Pelanggaran Berat di Kawasan Extreme Park — Puluhan  Kavling  di Pinggir Jurang Retak

Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Pelanggaran Berat di Kawasan Extreme Park — Puluhan  Kavling  di Pinggir Jurang Retak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • visibility 111
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Klungkung, Jumat  31  Oktober  2025

Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Pelanggaran Berat di Kawasan Extreme Park — Puluhan  Kavling  di Pinggir Jurang Retak

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id    — Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bali yang tengah mengusut izin bermasalah di kawasan Bungee Jumping Extreme Park, Bali, menemukan temuan mengejutkan. Selain penyegelan arena bungee jumping karena izin yang “bolong-bolong”, Pansus juga mendapati belasan kavling di pinggir jurang yang mengalami retakan serius.

Sidak dipimpin langsung oleh Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H., Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, didampingi Wakil Ketua A.A. Bagus Tri Candra Arka,  serta OPD terkait. Tim bergerak menelusuri kawasan sekitar Pantai Kelingking dan menemukan sejumlah pelanggaran serius terhadap ketentuan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang dan Perlindungan Lingkungan.

Sedikitnya 13 unit kavling yang sudah terjual kepada masyarakat berada di area berisiko tinggi longsor. Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, tanah di beberapa titik terlihat ambles dan retak memanjang di tepi jurang sedalam belasan meter.

Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H.,Ketua Pansus TRAP DPRD Bali yang memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) tersebut, menyebutkan bahwa temuan ini merupakan pelanggaran berat terhadap ketentuan tata ruang dan keselamatan lingkungan.

“ Selain melanggar larangan membangun di bibir jurang, proyek ini juga menyalahi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,” tegasnya.

Pansus menyebutkan bahwa proses perizinan kavling tersebut terindikasi cacat administrasi dan tidak melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara memadai.

Pemerintah Provinsi Bali diminta segera menindaklanjuti temuan ini dengan langkah tegas, termasuk pembekuan izin pengembang, serta evaluasi total terhadap seluruh proyek di kawasan Extreme Park.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, karena menambah panjang daftar proyek wisata ekstrem di Bali yang bermasalah dari sisi perizinan dan keselamatan lingkungan.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  18  Mei 2024 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 25 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bali, Senin  26  Juli 2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  15  Februari  2024 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  17 April 2022   Renungan  JOGER  

  • Dua Dekade ITB STIKOM Bali, Puncak Acara di Pantai Pandawa Hadirkan Tulus

    Dua Dekade ITB STIKOM Bali, Puncak Acara di Pantai Pandawa Hadirkan Tulus

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Kuta Selatan,  Rabu 10 Agustus 2022 Dua Dekade ITB STIKOM Bali, Puncak Acara di Pantai Pandawa Hadirkan Tulus   Pengurus Yayasan WDS Denpasar bersama Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan (paling kanan).   “Hari ini 10 Agustus 2022 adalah Dua Dekade ITB STIKOM Bali mengabdi negeri melalui lembaga pendidikan. Tapi puncak acaranya akan diadakan di […]

  • Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 37 Orang, Kasus Positif Bertambah 9 Orang

    Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 37 Orang, Kasus Positif Bertambah 9 Orang

    • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  28  November  2022 Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 37 Orang, Kasus Positif Bertambah 9 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar terus bertambah. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Senin (28/11/2022) diketahui kasus […]

expand_less