Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Satpol PP Bali Tegaskan Pengawasan di Bungee Jumping Extreme Park Nusa Penida.Pasca Pemasangan Garis Penertiban, Aktivitas Usaha Kini Dihentikan

Satpol PP Bali Tegaskan Pengawasan di Bungee Jumping Extreme Park Nusa Penida.Pasca Pemasangan Garis Penertiban, Aktivitas Usaha Kini Dihentikan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
  • visibility 234
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Minggu  02  November  2025

Satpol PP Bali Tegaskan Pengawasan di Bungee Jumping Extreme Park Nusa Penida.Pasca Pemasangan Garis Penertiban, Aktivitas Usaha Kini Dihentikan

 

Sat pol PP Bali melakukan pengawasan ‘Bungee Jumping Extreme Park Bali, yang berlokasi di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, Minggu (2/11/2025)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Pasca pemasangan garis penertiban (Satpol PP Line) di kawasan ‘Bungee Jumping Extreme Park Bali, yang berlokasi di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Jumat, 31 Oktober 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali memastikan aktivitas usaha di lokasi tersebut kini telah berhenti sepenuhnya.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmaji, menyampaikan bahwa pihaknya sempat menemukan adanya aktivitas di lokasi tersebut pada Sabtu, 1 November 2025, meski area sudah ditandai garis penertiban. Ia menyayangkan kelengahan petugas Satpol PP Kabupaten Klungkung dalam melakukan pengawasan awal.

“Kami sangat menyayangkan adanya aktivitas yang masih berjalan setelah garis penertiban dipasang. Seharusnya pengawasan di tingkat kabupaten lebih ketat,” ujar I Dewa Nyoman Rai Dharmaji saat di Denpasar, Minggu (2/11/2025).

Sebagai langkah tindak lanjut, Satpol PP Provinsi Bali menurunkan dua personel tambahan untuk melakukan pengawasan langsung di kawasan tersebut. Hasilnya, per Minggu, 2 November 2025, tidak lagi ditemukan aktivitas di area Bungee Jumping Extreme Park.

Selain itu, pihak Satpol PP Bali juga telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada manajemen pengelola Bungee Jumping Extreme Park agar hadir ke kantor Satpol PP Provinsi Bali pada pekan depan. Manajemen diminta membawa dokumen lengkap terkait izin usaha, perjanjian sewa tempat, serta perizinan lainnya.

“Kami ingin memastikan seluruh dokumen legalitas mereka sesuai dengan ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami rekomendasikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dharmaji.

Satpol PP Bali menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan di kawasan mitigasi bencana dan memastikan seluruh kegiatan usaha di Bali mematuhi ketentuan tata ruang serta keselamatan publik.

Pansus TRAP DPRD Bali Peringatkan Pengusaha Nakal

Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada para pengusaha yang beroperasi di kawasan mitigasi bencana Bungge Jumping Extreme Park Bali dan tempat mitigasi bencana lainnya. Terlebih di tempat kegiatan yg terindikasi melanggar dan sudah di pasang Pol PP Line dipastikan ikuti saja arahan Pol PP dan Pansus Trap utk jangan lg melakukan kegiatan dan jangan ganggu/merusak garis polisi nya krn akan ber akibat pelanggaran administrasi dan ada sanksi pidana yg diatur dalam KUHP, sanksi administrasinya oleh pemerintah kegiatan itu malah akan diberhentikan permanen bahkan dibongkar krn melanggar perintah undang-undang yg sdh di jalankan oleh Pol PP krn Pol PP menjalankan tugas pemasangan garis polisi atas perintah undang-undang.

Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan, agar tidak ada pihak yang menyepelekan langkah kerja ‘Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali’. Bersama Polisi Pamong Praja sebagai Penegak Perda dan Perkada.

Ia mengingatkan, jika masih ada pengusaha yang bandel dan tetap beroperasi setelah kawasan tersebut dipasangi garis Satpol PP Line , maka akan ada konsekuensi hukum yang serius.

“Jangan menganggap enteng kalau Pansus sudah bekerja yg terdiri dari lintas komisi, fraksi sbg penjelmaan rakyat di Dewan krn Lembaga Pansus Trap bekerja penegakan perda perda strategis terkait pariwisata Bali atas perintah undang-undang. Kalau pengusaha/pelaku kegiatan usaha tetap beroperasi setelah dipasang Satpol PP line, ada sanksi administratif dan juga sanksi pidana. Bahkan, bisa dilakukan pencabutan izin secara permanen bahkan pembongkaran bangunan,” tegas Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H.

Kawasan ‘Bungge Jumping Extreme’ Park diketahui berada di tebing yg terjal sbg daerah zona rawan mitigasi bencana. Pemerintah sebelumnya telah menetapkan area itu sebagai kawasan mitigasi yang harus steril dari aktivitas usaha berisiko tinggi.

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan, langkah tegas akan diambil demi keselamatan masyarakat serta kepatuhan terhadap aturan tata ruang, laporan dari pihak yg berwenang di wilayah mitigasi bencana tebing dan sempadan pantai tersebut sudah banyak memakan korban.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jabar Laksanakan Sidang Terbuka Kelulusan Akhir Panda Seleksi Penerimaan Taruna-Taruni Akpol dan Tamtama Tahun 2020

    Polda Jabar Laksanakan Sidang Terbuka Kelulusan Akhir Panda Seleksi Penerimaan Taruna-Taruni Akpol dan Tamtama Tahun 2020

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  31  Juli  2020   Polda Jabar Laksanakan Sidang Terbuka Kelulusan Akhir Panda Seleksi Penerimaan Taruna-Taruni Akpol dan Tamtama Tahun 2020   JAWA  BARAT, INDEX – Kepolisian daerah (Polda) Jabar, Kamis siang (30/7/2020) melaksanakan sidang terbuka penentuan kelulusan akhir tingkat panitia daerah (Panda) seleksi penerimaan Taruna-Taruni Akpol dan Tamtama Polri Tahun 2020, berlangsung di […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 489
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 13  Maret  2025 Renungan  Joger  

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 11 April  2023 Renungan JOGER  

  • Lagi, Pegadaian Raih Penghargaan PR Award

    Lagi, Pegadaian Raih Penghargaan PR Award

    • calendar_month Minggu, 25 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  24  April  2021   Lagi, Pegadaian Raih Penghargaan PR Award     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian (Persero) kembali meraih penghargaan di ajang Iconomics Corporate Branding PR Award 2021 atas kepiawaian perusahaan dalam melakukan branding korporasi sepanjang tahun 2020. Penghargaan diserahkan oleh Founder & CEO Iconomics Bram S. Putro dan diterima oleh Direktur […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  13  Desember  2024 Renungan  Joger

  • OJK  :  Sektor Jasa  Keuangan  Stabil di Tengah  Ketidakpastian Perekonomian  Global.

    OJK  :  Sektor Jasa  Keuangan  Stabil di Tengah  Ketidakpastian Perekonomian  Global.

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 09  Juli  2024 OJK  :  Sektor Jasa  Keuangan  Stabil di Tengah  Ketidakpastian Perekonomian  Global.       Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 3 Juli 2024 menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil dan kontributif terhadap pertumbuhan nasional, didukung oleh tingkat solvabilitas yang tinggi dan profil risiko […]

expand_less