Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rencana Gubernur Bali tutup Taksi Online, Langgar Permenhub.No.118/2018

Rencana Gubernur Bali tutup Taksi Online, Langgar Permenhub.No.118/2018

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 17 Mei 2019
  • visibility 190
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar , Sabtu 18 Mei 2019

Rencana Gubernur Bali tutup Taksi Online, Langgar Permenhub.No.118/2018

I Gusti Bagus Mahayana,Ketua Koperasi Harta Prima Karya. (Foto/INDEX/002)

BALI, INDEX – Maraknya opini penutupan transportasi online di Bali mendapat protes dari Persatuan Pengusaha dan Badan hukum yang memiliki Ijin penyelenggara angkutan sewa khusus di Bali, mengingat banyaknya pengemudi yang menggantungkan hidupnya di transportasi online dan sebagian besar adalah masyarakat bali sendiri.

Namun, para sopir taksi online di Bali kini bisa bernafas lega. Sebab rencana penutupan taksi online di Bali tampaknya pupus di tengah jalan dan hanya jadi angan-angan. Hal ini dikarenakan Perusda Bali bahkan Gubernur Bali sekalipun tidak punya kewenangan menutup taksi online yang diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.

Hal ini juga diakui pihak Perusda Bali saat mendapat protes dari para persatuan pengusaha dan badan hukum yang memiliki izin penyelenggara angkutan sewa kusus di Bali dalam pertemuan di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kamis (16/5/2019).

Pertemuan ini dihadiri pihak Perusda Bali, Dishub Bali, Perwakilan Dirlantas Polda serta persatuan pengusaha dan badan hukum yang memiliki izin penyelenggara angkutan sewa kusus di Bali.

Dalam pertemuan ini hampir semua pemegang izin penyelenggara mempertanyakan kewenangan Perusda Bali mengenai isu penutupan taksi online. Hal ini mengingat banyaknya pengemudi yang menggantungkan hidupnya di transportasi online dan sebagian besar adalah masyarakat bali sendiri.

Protes ini akhirnya mendapat Klarifikasi dari Perusda Bali yang diwakili oleh IB Kesawa Narayana. Dikatakan bahwa Perusda Bali tidak mempunyai wewenang untuk menutup transportasi online.

Hal ini di sampaikan bersamaan dengan keinginan Perusda Bali untuk mencarikan jalan keluar agar taksi konvensional mau ikut menerima perubahan zaman. Rencananya Perusda Bali akan membuat aplikasi tandingan yang akan menggandeng Telkom untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat Bali.

Pemerintah Provinsi Bali yang diwakili oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali bersama Perusda Bali juga akan segera mengundang perwakilan dari transport online, konvensional dan dari konsumen yang akan dipertemukan dalam sesi audiensi dalam waktu dekat yang rencananya akan bertempat di Polda Bali.

Ke depannya Dishub Bali, Dinas Perizinan, PPNS bersama dengan kepolisian akan menindak semua armada baik itu dari transportasi online maupun konvensional yang tidak memiliki izin Angkutan Sewa Khusus/Umum alias bodong.

Hal ini juga didukung oleh Organda Bali agar semua aturan ditegakan dan bagi yang belum memiliki izin angkutan baik itu perusahaan ataupun unit mobil pribadi yang digunakan untuk angkutan agar segera mengurus izin.

Selain itu hasil Musda lX Organda Bali, memasukan Angkutan Sewa Khusus dalam program kerja, juga akan mengusulkan tarif. Karena itu hasil pertemuan semua stakeholder nanti diharapkan mengahasilkan rumusan menjadi usulan dibawa ke Organda.

“Terkait dengan hal tersebut agar pengusaha penyelenggara angkutan sewa khusus untuk membentuk unit organisasi yang tugasnya membina anggotanya agar taat aturan,” kata salah satu pengusaha penyelenggara angkutan sewa khusus, I Gusti Bagus Mahayana.

Agung panggilan akrabnya ini juga merupakan Ketua Koperasi Harta Prima Karya menambahkan, persatuan pengusaha dan badan hukum pemilik angkutan sewa khusus juga mendukung dibuatkannya aplikasi tandingan sehingga harapan ke depannya membuat persaingan semakin sehat.

Mereka juga meminta kepada Gubernur Bali agar segera membuat regulasi yang mengatur permasalahan tarif perkotaan dan wilayah pariwisata agar disparitas harga yang selama ini menjadi permasalahan dapat segera teratasi.

Termasuk Gubernur Bali diminta segera menginplementasikan PM 118/2018 dan menghapus sistem blokade wilayah yang saat ini diberlakukan di aplikasi transportasi online.

“Sebab sistem tersebut tidak sesuai dengan fungsi dari angkutan sewa kusus yang berlaku di seluruh Provinsi Bali dan juga bebas menaikkan dan menurunkan konsumen di simpul-simpul transportasi meliputi bandara, pelabuhan, terminal dan lain-lain,” ungkapnya.

Persatuan pengusaha dan badan hukum pemilik izin pelenggara angkutan sewa khusus juga memberikan rekomendasi kepada Gubenur Bali untuk menindak aplikator yang bandel dan tidak mau menjalankan PM 118/2018.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 32 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

    Sebanyak 32 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

    • calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  26  September  2021   Sebanyak 32 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar  Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar secara konsisten terus bertambah. Berdasarkan data resmi pada Minggu (26/9) pasien sembuh Covid-19 bertambah sebanyak 32 orang. Sementara itu kasus […]

  • Wawali Arya Wibawa Hadiri Puncak International Nurses Day 2023.

    Wawali Arya Wibawa Hadiri Puncak International Nurses Day 2023.

    • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  25  Juni  2023 Wawali Arya Wibawa Hadiri Puncak International Nurses Day 2023.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Denpasar merayakan puncak International Nurses Day (IND) 2023 di Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar, Minggu (25/6/2023). Acara ini dihadiri oleh Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DWP Kota […]

  • Paslon Walikota/Wakil Walikota Denpasar No.Urut 1, Jaya-Wibawa :  Janjikan Revitalisasi Pasar Tradisional guna perkuat UMKM

    Paslon Walikota/Wakil Walikota Denpasar No.Urut 1, Jaya-Wibawa :  Janjikan Revitalisasi Pasar Tradisional guna perkuat UMKM

    • calendar_month Rabu, 25 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 25 November 2020   Paslon Walikota/Wakil Walikota Denpasar No.Urut 1, Jaya-Wibawa :  Janjikan Revitalisasi Pasar Tradisional guna perkuat UMKM   BALI,  INDEX  –  Pasangan I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa), Calon Walikota-Calon Wakil Walikota Denpasar nomor urut 1 yang diusung PDIP bersama mitra koalisinya, siapkan program revitalisasi pasar tradisional […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  07  Juli  2025 Renungan  Joger  

  • BTID Mangkir, Pansus TRAP DPRD Bali Serahkan Bukti ke Kejati

    BTID Mangkir, Pansus TRAP DPRD Bali Serahkan Bukti ke Kejati

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  4 Mei  2026 BTID Mangkir, Pansus TRAP DPRD Bali Serahkan Bukti ke Kejati     Bali,  indonesiaexpose.co.id   —  Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka pendalaman materi terkait dugaan permasalahan tukar guling lahan mangrove oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) […]

  • HUT Bhayangkara ke 74, Polda Jabar Laksanakan Ziarah ke TMP Cikutra dan Anjangsana ke Sesepuh Polri

    HUT Bhayangkara ke 74, Polda Jabar Laksanakan Ziarah ke TMP Cikutra dan Anjangsana ke Sesepuh Polri

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  29  Juni  2020   HUT Bhayangkara ke 74, Polda Jabar Laksanakan Ziarah ke TMP Cikutra dan Anjangsana ke Sesepuh Polri     JAWA  BARAT, INDEX  – Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi, Senin pagi (29/6/2020) bertindak sebagai inspektur upacara pelaksanaan Ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jl. Cikutra, Kota Bandung. Pelaksanaan ziarah […]

expand_less