Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Akselerasi Ekonomi Tanpa LJK : BPR Soroti Ketimpangan Kebijakan Pemerintah

Akselerasi Ekonomi Tanpa LJK : BPR Soroti Ketimpangan Kebijakan Pemerintah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • visibility 149
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Senin  08  Desember  2025

Akselerasi Ekonomi Tanpa LJK : BPR Soroti Ketimpangan Kebijakan Pemerintah

 

BPR Kanti menyelenggarakan Seminar Nasional Indonesia Economic Outlook 2026, bertajuk “Penguatan Peran Lembaga Keuangan dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional”,  di Pusdiklat BPR Kanti, Batubulan, Gianyar,Bali, Senin (8/12/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  — Di tengah pemerintah menargetkan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, Lembaga Jasa Keuangan terutama BPR menilai mereka justru belum diajak menjadi mitra strategis. Kritik ini mencuat dari Direktur Utama BPR Kanti, I Made Arya Amitaba, yang menilai kebijakan ekonomi pemerintah belum berpihak pada lembaga keuangan yang selama ini menjadi penopang sektor riil.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2026 berada pada kisaran 5,4 hingga 6,2 persen, sementara tahun 2025 diperkirakan tumbuh 5 sampai 5,8 persen. Namun di balik optimisme ini, BPR menyoroti peran lembaga keuangan yang dinilai justru kurang dilibatkan.

Berbicara Senin pagi, Direktur Utama BPR Kanti, I Made Arya Amitaba, menyebut pemerintah tidak menjadikan Lembaga Jasa Keuangan sebagai partner utama dalam penguatan ekonomi daerah.

“Pemerintah tidak menjadikan LJK sebagai mitra strategis. Banyak kebijakan yang belum berpihak kepada lembaga keuangan, padahal kami salah satu pendukung utama pertumbuhan ekonomi,” ungkap I Made Arya Amitaba , di Gianyar, Bali, Senin (8/12/2025).

Meski begitu, BPR memastikan tetap menjaga optimisme. Salah satunya dengan menggelar seminar nasional untuk memetakan outlook ekonomi nasional dan regional, sekaligus menjaga kepercayaan diri industri keuangan daerah.

Namun tantangan BPR tidak ringan. Regulasi yang lahir sejak Pakto 88, yang awalnya bertujuan mendekatkan layanan perbankan kepada masyarakat kecil, kini dinilai semakin berat karena aturannya hampir setara bank umum.

Tak hanya itu, kompetisi dari fintech dan pinjaman online semakin menekan pasar pembiayaan mikro, sementara pemerintah justru menggelontorkan Rp200 triliun dana negara kepada bank-bank Himbara.

Arya menegaskan, jika tujuan utama menggerakkan perekonomian daerah, semestinya pembiayaan difokuskan kepada lembaga kecil seperti BPR yang berhubungan langsung dengan UMKM — sektor yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

“Gelontoran dana semestinya memperkuat lembaga kecil seperti BPR, karena kami yang bersentuhan langsung dengan sektor riil, terutama UMKM,”jelasnya.

BPR juga berharap bank Himbara dapat membangun kerja sama linkage. Namun hingga kini, berbagai aturan dan persyaratan rasio keuangan membuat sinergi ini sulit diwujudkan.

BPR meminta pemerintah meninjau ulang regulasi dan memperkuat kolaborasi dengan lembaga keuangan daerah, agar percepatan ekonomi tidak hanya besar di angka, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat kecil.

BPR Kanti menyelenggarakan Seminar Nasional Indonesia Economic Outlook 2026, bertajuk “Penguatan Peran Lembaga Keuangan dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional”, Senin 8 Desember 2025 di Pusdiklat BPR Kanti, Batubulan, Gianyar.

‎Seminar tersebut menghadirkan narasumber Dr. Roberto Akyuwen, Dirut PT LRT Jakarta yang Kepala OJK Jabotabek dan Provinsi Banten 2022-2025, Viraguna Bagoes Oka mantan KpW BI Bali-Nusra yang praktisi BPR, Ir. Bakri, S.E.,M.M.,CEO LSP Microfinance Indonesia (BRI Institute), dan Franky Suhendra, Dirut PT Jaringan BPR Nusantara. Seminar ini dipandu Prof. Dr. IB Raka Suardana, Regional Chief Economist BNI Wilayah 8 yang Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Undiknas Denpasar.

(077)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala BNN, “Ada 15 Kampung Narkoba di Provinsi Jawa Barat”

    Kepala BNN, “Ada 15 Kampung Narkoba di Provinsi Jawa Barat”

    • calendar_month Selasa, 26 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu 27 Februari 2019 Kepala BNN, “Ada 15 Kampung Narkoba di Provinsi Jawa Barat”   JAWA BARAT, INDEX  –  Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Rl, Komjen Pol Drs Heru Winarko, meresmikan Gedung  BNN Provinsi Jawa Barat, di Jalan H. Hasan, Soekarno Hatta Kota Bandung, Selasa (26/2/2019) pagi. Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jawa Barat […]

  • Artis  Ayu Dyah Pasha  Menerima  Anugerah  Karma   Yogi  2024 di  Perayaan Hari Bhakti Bagi Ibu Pertiwi ke-20  

    Artis  Ayu Dyah Pasha  Menerima  Anugerah  Karma   Yogi  2024 di  Perayaan Hari Bhakti Bagi Ibu Pertiwi ke-20  

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  04  September   2024   Artis  Ayu Dyah Pasha  Menerima  Anugerah  Karma   Yogi  2024 di  Perayaan Hari Bhakti Bagi Ibu Pertiwi ke-20   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bertepatan dengan Hari Bhakti Bagi Ibu Pertiwi , Minggu  tanggal 1 September 2024 siang ,  artis Ayu Dyah Pasha karena menerima anugerah Karma Yogi Award dari Yayasan Anand Ashram. […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  06  April  2025 Renungan  Joger

  • Berlaku 3 Februari 2025, Pemprov Bali  Perketat Larangan Plastik Sekali Pakai

    Berlaku 3 Februari 2025, Pemprov Bali  Perketat Larangan Plastik Sekali Pakai

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  21  Januari 2025 Berlaku 3 Februari 2025, Pemprov Bali  Perketat Larangan Plastik Sekali Pakai     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Provinsi Bali memperketat penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 bertanggal 20 Januari 2025, Pemprov Bali melarang penggunaan […]

  • ITB STIKOM Bali, Satu-satunya PTS di Bali Ditunjuk Sebagai Pendamping SMK se-Bali

    ITB STIKOM Bali, Satu-satunya PTS di Bali Ditunjuk Sebagai Pendamping SMK se-Bali

    • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 18 Mei 2021   ITB STIKOM Bali, Satu-satunya PTS di Bali Ditunjuk Sebagai Pendamping SMK se-Bali     Bali, indonesiaexpose.co.id    – Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali kembali medapat kepercayaan dari pemerintah. Kali ini ITB STIKOM Bali menjadi satu-satunya perguruan tinggi swasta (PTS) di Bali bersama dua perguruan tinggi negeri besar […]

  • Waspadai Kejahatan Cyber Crime’ , OJK Bali Hadirkan Narasumber dari Polda Bali

    Waspadai Kejahatan Cyber Crime’ , OJK Bali Hadirkan Narasumber dari Polda Bali

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa 12 Desember 2023 Waspadai Kejahatan Cyber Crime’ , OJK Bali Hadirkan Narasumber dari Polda Bali   Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu saat Pemaparan dan diskusi mengenai kejahatan Cyber Crime dan Pinjol Ilegal dengan narasumber Polda Bali & AFPI, bertempat di Kab.Bangli,Bali, Senin (11/12/2023).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Puluhan awak media mengikuti acara […]

expand_less