Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dua Segel Pol PP Line Hilang, Penegakan Hukum Satpol PP Bali Dipertanyakan

Dua Segel Pol PP Line Hilang, Penegakan Hukum Satpol PP Bali Dipertanyakan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
  • visibility 156
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  26  Desember 2025

Dua Segel Pol PP Line Hilang, Penegakan Hukum Satpol PP Bali Dipertanyakan

 

Salah satu Resto di Jatiluwih yang dipasang Pol PP Line hilang.

 

Bali , indonesiaexpose.co.id  — Hilangnya dua segel resmi Pol PP Line yang dipasang oleh Satpol PP kembali membuka luka lama soal lemahnya penegakan hukum di lapangan. Segel yang seharusnya menjadi simbol kekuatan negara itu kini raib, tanpa penjelasan resmi, tanpa kejelasan proses hukum.

Peristiwa ini sontak memicu reaksi keras publik. Di media sosial, warganet ramai-ramai menyebut Satpol PP Bali “ompong”—istilah yang menggambarkan aparat yang terlihat tegas di atas kertas, namun tumpul di lapangan.

Segel Negara Hilang, Prosedur Pengawasan Dipertanyakan

Segel Pol PP Line bukan sekadar pita pembatas. Ia dipasang melalui prosedur resmi, disertai berita acara, dan menjadi bukti tindakan penegakan hukum. Hilangnya segel tersebut memunculkan pertanyaan serius:
siapa yang membuka, kapan dibuka, dan mengapa tidak ada tindakan lanjutan?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan terbuka mengenai:
identitas pihak yang diduga merusak atau membuka segel,
laporan resmi tindak pidana,
maupun langkah hukum yang telah diambil.

UU Tegas, Penindakan Minim.

  • Ironisnya, regulasi yang mengatur soal ini sangat jelas dan tegas.
    Pasal 232 KUHP ayat (1) menyatakan:
    Barang siapa membuka atau merusak segel yang dipasang oleh pejabat berwenang, diancam pidana penjara hingga 3,5 tahun dan denda maksimal Rp500 juta.
  • Pasal 221 KUHP juga mengatur sanksi penjara paling lama 9 bulan atau denda, bagi pihak yang menghalangi proses penegakan hukum.
    Tak berhenti di sana, tindakan tersebut juga merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar penyegelan. Konsekuensinya, pelaku dapat dikenakan sanksi administratif, denda tambahan, hingga gugatan perdata.

Namun fakta di lapangan berbicara lain. Segel hilang, pelaku tak tersentuh, proses hukum tak terdengar.

Publik Bertanya: Hukum Untuk Siapa?

Ketiadaan transparansi justru memperkuat dugaan publik bahwa penegakan hukum hanya keras kepada masyarakat kecil, namun melemah ketika berhadapan dengan pihak berkepentingan.

“Kalau segel resmi negara saja bisa dilepas tanpa konsekuensi, lalu apa fungsi Satpol PP?” tulis seorang warganet.

Pertanyaan itu kini menggema lebih luas:
Apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau hanya formalitas administratif semata?
Ujian Integritas Satpol PP Bali

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas dan profesionalitas Satpol PP Bali. Publik menunggu keberanian aparat untuk membuka fakta, menindak pelaku, dan membuktikan bahwa hukum tidak berhenti di atas kertas.
Jika tidak, hilangnya dua segel Pol PP Line bukan sekadar kasus pelanggaran, melainkan simbol runtuhnya wibawa penegakan hukum di Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Cuaca Ekstrim, Pemkab Tabanan Gelar Apel Pasukan

    Antisipasi Cuaca Ekstrim, Pemkab Tabanan Gelar Apel Pasukan

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin  06 Desember  2021   Antisipasi Cuaca Ekstrim, Pemkab Tabanan Gelar Apel Pasukan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bupati Tabanan dalam hal ini diwakili oleh Sekda I Gede Susila, pimpin Apel Gelar Pasukan Perlengkapan/Sapras dalam mengantisipasi cuaca ekstrim yang dilaksanakan di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, Senin pagi (6/12). Apel gelar pasukan ini […]

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu 07 September 2022 Bupati Tabanan Berikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Pada Sidang Paripurna Ke-10 APBD Perubahan T.A 2022 Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Menindaklanjuti Rapat Paripurna yang digelar sebelumnya, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M menghadiri dan memberikan jawaban serta penjelasan terhadap Pemandangan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang disampaikan pada Rapat […]

  • Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Sehat Serangkaian HUT ke-26 SMK PGRI 4 Denpasar

    Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Sehat Serangkaian HUT ke-26 SMK PGRI 4 Denpasar

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle 112
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 10  Mei  2026 Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Sehat Serangkaian HUT ke-26 SMK PGRI 4 Denpasar   Wawali Arya Wibawa saat melepas kegiatan Jalan Sehat serangkaian HUT ke-26 SMK PGRI 4 Denpasar, di halaman sekolah tersebut, Minggu (10/5/2026).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   —   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melepas kegiatan Jalan […]

  • PSBB di Puncak Pass Cianjur Dijaga Ketat Anggota Brimob Polda Jabar

    PSBB di Puncak Pass Cianjur Dijaga Ketat Anggota Brimob Polda Jabar

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Bandung, Minggu  31  Mei  2020   PSBB di Puncak Pass Cianjur Dijaga Ketat Anggota Brimob Polda Jabar   JAWA BARAT,  INDEX  – Anggota Kompi 4 Batalyon B Pelopor Mako Cipanas Satbrimob Polda Jabar dipimpin Aipda Eddy Kartiko melaksanakan giat pengamanan PSBB di Puncak Pass – Cianjur, memback up keamanan saat petugas sedang mengecek suhu kepada […]

  • SMP PGRI 2 Denpasar dan SDN 3 Tonja Dinilai Tim PKTP Provinsi Bali

    SMP PGRI 2 Denpasar dan SDN 3 Tonja Dinilai Tim PKTP Provinsi Bali

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  20  September  2019   SMP PGRI 2 Denpasar dan SDN 3 Tonja Dinilai Tim PKTP Provinsi Bali   Walikota Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, bersama Ketua Yayasan Peduli Kanker (YPK) Kota Denpasar, Ny. IA. Selly Dharmawijaya Mantra, Wakil Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua DWP Kota Denpasar, […]

  • Bapenda Kota Denpasar Gelar Karya Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan dan Padudusan Alit. Puncak Karya Purnama Katiga 17 September Mendatang

    Bapenda Kota Denpasar Gelar Karya Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan dan Padudusan Alit. Puncak Karya Purnama Katiga 17 September Mendatang

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  13  September  2024 Bapenda Kota Denpasar Gelar Karya Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan dan Padudusan Alit. Puncak Karya Purnama Katiga 17 September Mendatang   Suasana Upacara Negteg dan Ngingsah Beras serangkaian Karya Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan dan Padudusan Alit di Parahyangan Pura Kantor Bapenda Kota Denpasar pada Kamis, (12/9/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Badan Pendapatan […]

expand_less