Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dua Segel Pol PP Line Hilang, Penegakan Hukum Satpol PP Bali Dipertanyakan

Dua Segel Pol PP Line Hilang, Penegakan Hukum Satpol PP Bali Dipertanyakan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
  • visibility 219
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  26  Desember 2025

Dua Segel Pol PP Line Hilang, Penegakan Hukum Satpol PP Bali Dipertanyakan

 

Salah satu Resto di Jatiluwih yang dipasang Pol PP Line hilang.

 

Bali , indonesiaexpose.co.id  — Hilangnya dua segel resmi Pol PP Line yang dipasang oleh Satpol PP kembali membuka luka lama soal lemahnya penegakan hukum di lapangan. Segel yang seharusnya menjadi simbol kekuatan negara itu kini raib, tanpa penjelasan resmi, tanpa kejelasan proses hukum.

Peristiwa ini sontak memicu reaksi keras publik. Di media sosial, warganet ramai-ramai menyebut Satpol PP Bali “ompong”—istilah yang menggambarkan aparat yang terlihat tegas di atas kertas, namun tumpul di lapangan.

Segel Negara Hilang, Prosedur Pengawasan Dipertanyakan

Segel Pol PP Line bukan sekadar pita pembatas. Ia dipasang melalui prosedur resmi, disertai berita acara, dan menjadi bukti tindakan penegakan hukum. Hilangnya segel tersebut memunculkan pertanyaan serius:
siapa yang membuka, kapan dibuka, dan mengapa tidak ada tindakan lanjutan?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan terbuka mengenai:
identitas pihak yang diduga merusak atau membuka segel,
laporan resmi tindak pidana,
maupun langkah hukum yang telah diambil.

UU Tegas, Penindakan Minim.

  • Ironisnya, regulasi yang mengatur soal ini sangat jelas dan tegas.
    Pasal 232 KUHP ayat (1) menyatakan:
    Barang siapa membuka atau merusak segel yang dipasang oleh pejabat berwenang, diancam pidana penjara hingga 3,5 tahun dan denda maksimal Rp500 juta.
  • Pasal 221 KUHP juga mengatur sanksi penjara paling lama 9 bulan atau denda, bagi pihak yang menghalangi proses penegakan hukum.
    Tak berhenti di sana, tindakan tersebut juga merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar penyegelan. Konsekuensinya, pelaku dapat dikenakan sanksi administratif, denda tambahan, hingga gugatan perdata.

Namun fakta di lapangan berbicara lain. Segel hilang, pelaku tak tersentuh, proses hukum tak terdengar.

Publik Bertanya: Hukum Untuk Siapa?

Ketiadaan transparansi justru memperkuat dugaan publik bahwa penegakan hukum hanya keras kepada masyarakat kecil, namun melemah ketika berhadapan dengan pihak berkepentingan.

“Kalau segel resmi negara saja bisa dilepas tanpa konsekuensi, lalu apa fungsi Satpol PP?” tulis seorang warganet.

Pertanyaan itu kini menggema lebih luas:
Apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau hanya formalitas administratif semata?
Ujian Integritas Satpol PP Bali

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas dan profesionalitas Satpol PP Bali. Publik menunggu keberanian aparat untuk membuka fakta, menindak pelaku, dan membuktikan bahwa hukum tidak berhenti di atas kertas.
Jika tidak, hilangnya dua segel Pol PP Line bukan sekadar kasus pelanggaran, melainkan simbol runtuhnya wibawa penegakan hukum di Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Liburan Natal dan Tahun Baru.XL Axiata Perkuat Jaringan 4G di Kabupaten Gowa

    Liburan Natal dan Tahun Baru.XL Axiata Perkuat Jaringan 4G di Kabupaten Gowa

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Makassar,  Rabu  14  Desember 2022 Liburan Natal dan Tahun Baru.XL Axiata Perkuat Jaringan 4G di Kabupaten Gowa   Salah satu shelter BTS XL Axiata di Kelurahan Pattarrang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Foto/ist)     Penguatan jaringan yang XL Axiata lakukan tidak hanya sekadar untuk antisipasi lonjakan trafik saat libur panjang Natal dan Tahun Baru, […]

  • Junjung Konsep Sustainable Leadership, PERPANI BALI Dukung Ngurah Oka Dharmawan jadi Ketua KONI 2022-2024

    Junjung Konsep Sustainable Leadership, PERPANI BALI Dukung Ngurah Oka Dharmawan jadi Ketua KONI 2022-2024

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  11  Maret  2022   Junjung Konsep Sustainable Leadership, PERPANI BALI Dukung Ngurah Oka Dharmawan jadi Ketua KONI 2022-2024     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Perpani Bali, secara resmi menyerahkan surat dukungan kepada I Gusti Ngurah Oka Dharmawan agar bisa mencalonkan diri sebagai Ketua KONI pada Musprov KONI yang agak diselenggarakan pada tanggal 19 […]

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa  04  Oktober 2022 Bupati Bangli Sedana Arta Meninjau  Pasar  Murah di Lapangan Umum Desa Kayubihi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta yang didampingi Anggota DPRD Bangli I Wayan Merta Suteja, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan dan Perbekel Desa Kayubihi meninjau pelaksanaan Pasar Reguler dan Pasar […]

  • Hari Lingkungan Hidup 2026, Badung Gelar Aksi Kurve Serentak di Benoa

    Hari Lingkungan Hidup 2026, Badung Gelar Aksi Kurve Serentak di Benoa

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle 110
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  06 Juni 2026 Hari Lingkungan Hidup 2026, Badung Gelar Aksi Kurve Serentak di Benoa   Foto : Hari Lingkungan Hidup 2026, Badung Gelar Aksi Kurve Serentak Di Benoa Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin pelaksanaan Aksi Kerja Bakti Bersih Lingkungan (Kurve) Serentak di kawasan Pantai […]

  • Sekretariat  DPRD  Bali 

    Sekretariat  DPRD  Bali 

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 20 Pebruari  2025 Sekretariat  DPRD  Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekretariat DPRD Bali mengucapkan selamat atas pelantikan Wayan Koster sebagai Gubernur Bali dan Nyoman Giri Prasta sebagai Wakil Gubernur Bali, periode 2025-2030.

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Renon, Minggu  02  Oktober  2022 Hadiri Muswil Wanita Islam, Ny. Cok Ace Dorong Sinergitas Organisasi Wanita Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Ketua Umum Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati (Ny.Cok Ace) mendorong sinergitas organisasi kewanitaan agar program kerja dapat dilaksanakan lebih optimal. Hal itu disampaikannya dalam sambutan saat menghadiri Musyawarah […]

expand_less