Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pura Terancam Kawasan Investasi, Gubernur Bali Tegaskan Negara Wajib Lindungi Adat

Pura Terancam Kawasan Investasi, Gubernur Bali Tegaskan Negara Wajib Lindungi Adat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 138
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  05  Januari  2025

Pura Terancam Kawasan Investasi, Gubernur Bali Tegaskan Negara Wajib Lindungi Adat

 

Pengempon pura bersama petani penggarap mengadu langsung kepada Gubernur Bali Wayan Koster.
” Perlindungan pura, hak krama adat, dan nilai sakral “.
Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Persoalan PT Jimbaran Hijau tidak hanya menyangkut lahan, tetapi juga menyentuh nilai sakral dan hak adat. Hal ini terungkap saat pengempon pura bersama petani penggarap mengadu langsung kepada Gubernur Bali Wayan Koster bertempat di Kantor Gubenur Bali di Denpasar, Senin 5 Januari  2026.

Lima Pura yang aksesnya di blokir  pihak PT Jimbaran Hijau yaitu : 

  1. Pura Batu mejan
  2. Pura layah
  3. Pura Dompa
  4. Pura goa peteng
  5. Pura Belong Batu Nunggul
Keberadaan pura di dalam kawasan PT Jimbaran Hijau dinilai rawan terpinggirkan oleh kepentingan investasi. Gubernur Koster menegaskan pura dan hak krama adat tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan ekonomi.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Bali akan melibatkan BPN, Bagian Aset Provinsi, dan Tim Pansus TRAP dalam RDP terbuka. Forum ini akan menjadi ruang memastikan perlindungan kawasan suci dan keberlanjutan adat Bali.
Kasus ini memperkuat wacana bahwa pembangunan di Bali harus tunduk pada adat, bukan sebaliknya.
Langkah Gubernur Bali Wayan Koster memanggil BPN dan Tim Pansus TRAP menandai naiknya eskalasi politik dalam konflik PT Jimbaran Hijau. Audiensi yang dihadiri Anggota DPRD Badung I Wayan Luwir Wiana ini menunjukkan persoalan telah menjadi perhatian lintas lembaga.
Keterlibatan DPRD dan rencana RDP dinilai sebagai upaya menghadirkan negara di tengah ketimpangan relasi antara korporasi dan masyarakat. Pemerintah Provinsi Bali kini berada pada posisi strategis untuk menentukan arah penyelesaian konflik.

Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan menjadi forum pembuktian dokumen hukum antara masyarakat dan PT Jimbaran Hijau, termasuk sejarah penguasaan lahan dan status aset negara.

Kasus ini berpotensi menjadi preseden penting penataan agraria di Bali, terutama di kawasan investasi.

Pengamat menilai, kasus ini akan menjadi ujian konsistensi politik Pemprov Bali dalam menyeimbangkan investasi, perlindungan rakyat, dan keberpihakan pada nilai lokal.
Publik kini menunggu, apakah RDP akan menghasilkan solusi nyata atau sekadar meredam tekanan sosial.
(080)
  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 28 Maret 2023 Renungan JOGER  

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat 31  Maret 2023 Renungan JOGER

  • Data Tanah Secara Lengkap, Rai Iswara Harapkan BPN Perjelas Mekanisme Pendataan

    Data Tanah Secara Lengkap, Rai Iswara Harapkan BPN Perjelas Mekanisme Pendataan

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  11  Juli  2019   Data Tanah Secara Lengkap, Rai Iswara Harapkan BPN Perjelas Mekanisme Pendataan     BALI,  INDEX  –  Badan Pertanahan Negara Kota Denpasar bersama Universitas Gajah Mada menggelar Focus Grup Discussion ‘’Pendaftaran tanah menuju kota/kabupaten lengkap di Kota Denpasar Provinsi Bali. Acara ini dibuka secara resmi Sekda Kota Denpasar AAN Rai […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  20  Pebruari  2020   Renungan  JOGER  

  • Turun Tangan Meringankan Beban Desa Adat *MAJELIS DESA ADAT LAKSANAKAN PROGRAM “MDA DAN KRAMA BALI BERBAGI*

    Turun Tangan Meringankan Beban Desa Adat *MAJELIS DESA ADAT LAKSANAKAN PROGRAM “MDA DAN KRAMA BALI BERBAGI*

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Bangli, kamis 21 Mei 2020   Turun Tangan Meringankan Beban Desa Adat *MAJELIS DESA ADAT LAKSANAKAN PROGRAM “MDA DAN KRAMA BALI BERBAGI* (foto/ist)   ” MDAP BALI : Stop Mendiskriminasi Krama Adat Bangli “   BALI, INDEX  –  Sudah menjadi kewajiban umat manusia untuk saling berbagi, merasakan penderitaan sesama. Dalam agama Hindu dikenal dengan ajaran […]

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  06  Oktober  2020   Sekda Rai Iswara Motivasi Insan Pendidikan Kota Denpasar, Tetap Semangat Dimasa Pandemi Covid 19. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara saat bertemu para guru dan insan pendidikan di Kantor Dias Pendidikan Pemuda dan Olahraga pada Selasa (6/10/2020)   BALI,  INDEX  –  Walaupun dalam situasi sulit dan terbatas dalam […]

expand_less