Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Krisis Tata Ruang : Pansus TRAP DPRD  Bali Bongkar 21 Pelanggar PERDA

Krisis Tata Ruang : Pansus TRAP DPRD  Bali Bongkar 21 Pelanggar PERDA

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 336
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  10  Januari  2025

Krisis Tata Ruang : Pansus TRAP DPRD  Bali Bongkar 21 Pelanggar PERDA

 

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali

 

BALI, indonesiaexpose.co.id   — Pulau Dewata berada di ambang krisis ruang hidup. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membongkar maraknya pelanggaran tata ruang dan lingkungan yang dinilai mengancam keberlanjutan Bali secara serius. Temuan ini menjadi alarm keras di tengah laju pembangunan pariwisata yang kian agresif dan kerap mengabaikan aturan.

Pansus TRAP dibentuk pada 3 September 2025 sebagai instrumen pengawasan DPRD Bali terhadap pelaksanaan peraturan daerah strategis, mulai dari tata ruang, lingkungan hidup, hingga regulasi nominee. Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr. (c) I Made Supartha, S.H.,M.H menegaskan langkah ini bukan reaksi sesaat, melainkan upaya menyelamatkan masa depan Bali.

“Ini bukan sekadar soal bangunan atau investasi. Ini tentang ruang hidup Bali, tentang alam, budaya, dan keberlanjutan generasi mendatang,” tegas Supartha, di Denpasar ,Jumat, 9 Januari tahun dua ribu dua puluh enam

Hingga kini, Pansus TRAP mencatat sedikitnya 21 temuan utama  mayoritas berasal dari laporan masyarakat. Pelanggaran tersebar hampir di seluruh Bali:

  1. Penyempitan Sungai Tohpati di Denpasar,
  2. Pabrik material konstruksi milik WNA di kawasan mangrove dan Tahura
  3. hingga vila-vila mewah tanpa izin lengkap.

Pansus TRAP DPRD Bali menemukan 106 sertifikat tanah yang beririsan dengan kawasan Tahura, aliran sungai yang masuk area Mall Bali Galeria, serta pembangunan bermasalah di Amankila Residence Karangasem dan Quenzo Alam Resort Padangbai. Di Buleleng, terungkap penyimpangan pengelolaan hutan negara seluas sekitar 700 hektare di Desa Pajarakan.

Di wilayah lain, pelanggaran serupa muncul di Badung, Gianyar, Tabanan, hingga Nusa Penida, mulai dari reklamasi mangrove terselubung, pembangunan lift kaca di Kelingking Beach, hingga aktivitas pembangunan di Jatiluwih yang berstatus warisan budaya dunia.
“Ruang Bali itu terbatas dan sakral. Pelanggaran di sempadan pantai, sungai, dan hutan lindung bisa merusak sistem ekologis Bali secara permanen,” ujar Supartha.

Ia mengingatkan, jika pembiaran terus berlangsung, dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan Bali berisiko kehilangan ruang hidupnya sendiri. Sejumlah pelanggaran bahkan berpotensi dijerat sanksi berat, termasuk denda hingga Rp100 miliar sesuai undang-undang lingkungan dan pertambangan.

Pansus TRAP mendorong sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat. “Jika aturan kalah oleh kepentingan modal, masyarakat Bali akan menjadi tamu di rumah sendiri,” pungkas Supartha.

DPRD Bali menegaskan, perang melawan pelanggaran tata ruang baru saja dimulai.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Denpasar Kembali Jadi Tuan Rumah Kejurnas Rally Seri 3 “Pertamax Turbo Merah Putih”

    Kota Denpasar Kembali Jadi Tuan Rumah Kejurnas Rally Seri 3 “Pertamax Turbo Merah Putih”

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  25  Agustus  2025 Kota Denpasar Kembali Jadi Tuan Rumah Kejurnas Rally Seri 3 “Pertamax Turbo Merah Putih”   Sekda Alit Wiradana bersama Wakil Ketua IMI Pusat, Ananda Mikola, Ketua IMI Provinsi Bali, Ajik Krisna, dan sejumlah tamu undangan lainnya, saat melepas peserta Kejurnas Rally Pertamax “Pertamax Turbo Merah Putih” di area depan Plaza […]

    • calendar_month Minggu, 21 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  21  Maret  2021   Wali Kota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Pantau Vaksinasi Massal di Pasar Badung, Targetkan 2.400 Pedagang Divaksin     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Kota Denpasar kembali dilaksanakan, kali ini pelaksanaan nya di adakan di Halaman Parkir Pasar Badung dengan menyasar 2.400 orang pedagang pasar, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  13  Desember  2023 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 10  Februari  2021   Renungan  JOGER    

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 21 Februari 2022   Rangkaian Prosesi Nyepi Termasuk Nyomya Ogoh Ogoh di Kota Denpasar Disepakati Dengan Pembatasan dan Disiplin Protokol Kesehatan.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pelaksanaan prosesi rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1944 di Kota Denpasar mulai dari pelaksanaan Melasti, Tawur Agung Kesanga dan prosesi Pengerupukan yang biasanya diisi dengan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 19 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  20  Desember  2020   Renungan  JOGER  

expand_less