Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Krisis Tata Ruang : Pansus TRAP DPRD  Bali Bongkar 21 Pelanggar PERDA

Krisis Tata Ruang : Pansus TRAP DPRD  Bali Bongkar 21 Pelanggar PERDA

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  10  Januari  2025

Krisis Tata Ruang : Pansus TRAP DPRD  Bali Bongkar 21 Pelanggar PERDA

 

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali

 

BALI, indonesiaexpose.co.id   — Pulau Dewata berada di ambang krisis ruang hidup. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membongkar maraknya pelanggaran tata ruang dan lingkungan yang dinilai mengancam keberlanjutan Bali secara serius. Temuan ini menjadi alarm keras di tengah laju pembangunan pariwisata yang kian agresif dan kerap mengabaikan aturan.

Pansus TRAP dibentuk pada 3 September 2025 sebagai instrumen pengawasan DPRD Bali terhadap pelaksanaan peraturan daerah strategis, mulai dari tata ruang, lingkungan hidup, hingga regulasi nominee. Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr. (c) I Made Supartha, S.H.,M.H menegaskan langkah ini bukan reaksi sesaat, melainkan upaya menyelamatkan masa depan Bali.

“Ini bukan sekadar soal bangunan atau investasi. Ini tentang ruang hidup Bali, tentang alam, budaya, dan keberlanjutan generasi mendatang,” tegas Supartha, di Denpasar ,Jumat, 9 Januari tahun dua ribu dua puluh enam

Hingga kini, Pansus TRAP mencatat sedikitnya 21 temuan utama  mayoritas berasal dari laporan masyarakat. Pelanggaran tersebar hampir di seluruh Bali:

  1. Penyempitan Sungai Tohpati di Denpasar,
  2. Pabrik material konstruksi milik WNA di kawasan mangrove dan Tahura
  3. hingga vila-vila mewah tanpa izin lengkap.

Pansus TRAP DPRD Bali menemukan 106 sertifikat tanah yang beririsan dengan kawasan Tahura, aliran sungai yang masuk area Mall Bali Galeria, serta pembangunan bermasalah di Amankila Residence Karangasem dan Quenzo Alam Resort Padangbai. Di Buleleng, terungkap penyimpangan pengelolaan hutan negara seluas sekitar 700 hektare di Desa Pajarakan.

Di wilayah lain, pelanggaran serupa muncul di Badung, Gianyar, Tabanan, hingga Nusa Penida, mulai dari reklamasi mangrove terselubung, pembangunan lift kaca di Kelingking Beach, hingga aktivitas pembangunan di Jatiluwih yang berstatus warisan budaya dunia.
“Ruang Bali itu terbatas dan sakral. Pelanggaran di sempadan pantai, sungai, dan hutan lindung bisa merusak sistem ekologis Bali secara permanen,” ujar Supartha.

Ia mengingatkan, jika pembiaran terus berlangsung, dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan Bali berisiko kehilangan ruang hidupnya sendiri. Sejumlah pelanggaran bahkan berpotensi dijerat sanksi berat, termasuk denda hingga Rp100 miliar sesuai undang-undang lingkungan dan pertambangan.

Pansus TRAP mendorong sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat. “Jika aturan kalah oleh kepentingan modal, masyarakat Bali akan menjadi tamu di rumah sendiri,” pungkas Supartha.

DPRD Bali menegaskan, perang melawan pelanggaran tata ruang baru saja dimulai.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • FLOQ Investasi Kripto Edukatif dan Ramah Bagi Pemula

    FLOQ Investasi Kripto Edukatif dan Ramah Bagi Pemula

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Badung, Rabu  20  Agustus  2025 FLOQ Investasi Kripto Edukatif dan Ramah Bagi Pemula   Yudhono Rawis, Founder FLOQ di dampingi Paul Versley (Senior Vice President FLOQ di acara Media Gathering bertempat di Valle, Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (20/8/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Sebuah platform kripto terbaru bernama Floq merupakan gebrakan baru dalam dunia aset digital […]

  • Gerak Cepat Koster Tangani Banjir , Supartha: DPRD Bali Siap Kawal Sampai Tuntas

    Gerak Cepat Koster Tangani Banjir , Supartha: DPRD Bali Siap Kawal Sampai Tuntas

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Buleleng, Selasa  17  Maret  2026 Gerak Cepat Koster Tangani Banjir , Supartha: DPRD Bali Siap Kawal Sampai Tuntas   Gubenur Koster  bersama DPRD Bali  turun  langsung ke Lokasi Banjir Buleleng, janji  pemulihan cepat dan berikan bantuan Rp1,26 Miliar untuk Warga terdampak.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Gubernur Bali Wayan Koster turun langsung meninjau dampak banjir yang […]

  • Update Covid 19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 11 Orang, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

    Update Covid 19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 11 Orang, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  25  September  2020   Update Covid 19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 11 Orang, Kasus Positif Bertambah 18 Orang   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatatkan penambahan kasus sembuh dan kasus […]

  • Jenderal Idham Azis Serahkan Panji Tribrata Polri ke Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    Jenderal Idham Azis Serahkan Panji Tribrata Polri ke Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    • calendar_month Rabu, 27 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  27  Januari  2021   Jenderal Idham Azis Serahkan Panji Tribrata Polri ke Jenderal Listyo Sigit Prabowo JAKARTA,indonesiaexpose.co.id  – Mabes Polri menggelar acara internal prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab), Jenderal Idham Azis kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kegiatan itu salah satunya adalah penyerahan Panji Tribrata Polri. Penyerahan Panji Tribrata Polri itu sekaligus melegitimasi bahwa […]

  • Pemprov Bali Tetapkan UMK dan UMSK Tahun 2025

    Pemprov Bali Tetapkan UMK dan UMSK Tahun 2025

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  21  Desember  2024 Pemprov Bali Tetapkan UMK dan UMSK Tahun 2025   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Bali resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2025 melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 946/03-M/HK/2024. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 serta hasil […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  7  September  2021 ITB Stikom Bali  

expand_less