Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penguasaan Lahan Mangrove 82 Hektar Oleh BTID  : Prof. Rumawan Salain Harus Jelas dan Transparan pada Publik

Penguasaan Lahan Mangrove 82 Hektar Oleh BTID  : Prof. Rumawan Salain Harus Jelas dan Transparan pada Publik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 227
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  28 Januari  2026

Penguasaan Lahan Mangrove 82 Hektar Oleh BTID  : Prof. Rumawan Salain Harus Jelas dan Transparan pada Publik

 

Guru Besar Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.,(pojok kanan) bersama ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr.(c) I Made Supartha S.H.,M.H., (no3 dari Kanan ) di kantor DPRD Bali. (ket.foto)

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   – Di balik geliat pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, tersimpan persoalan serius yang selama ini nyaris luput dari sorotan publik. Sebanyak 82 hektar hutan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai diduga telah beralih penguasaan ke PT Bali Turtle Island Development (BTID). Pengalihan ini bukan sekadar soal angka luasan, tetapi menyangkut status kawasan lindung, mekanisme perizinan, serta masa depan benteng ekologis Bali Selatan.

Informasi mengenai penguasaan lahan mangrove oleh PT BTID telah lama beredar. Namun, detail luasan dan dasar hukumnya baru terkonfirmasi setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali melakukan penelusuran.

“Awalnya yang berkembang di publik 62 hektar. Setelah kami telusuri, luasnya mencapai 82 hektar. Ini bukan angka kecil,” ungkap Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir.

Mangrove Tahura Ngurah Rai selama puluhan tahun dikenal sebagai benteng alami Bali dari abrasi, gelombang laut, dan krisis iklim. Namun kini, kawasan yang seharusnya dilindungi itu justru berada di pusaran kepentingan investasi besar.

Pertanyaan mendasar pun mengemuka: dari mana izin pengalihan lahan itu berasal?

Guru Besar Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si., angkat suara keras. Ia menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan mengambang tanpa kejelasan kepada publik.

“Kalau ini benar, izinnya dari mana? Ini harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai kawasan lindung diambil tanpa transparansi,” tegas Prof. Putu Rumawan Salain saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, persoalan KEK Kura-Kura Bali tidak boleh dilihat semata sebagai proyek ekonomi, melainkan harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan daerah dan keberlanjutan lingkungan Bali.

“Kalau memang ini pengembangan ekonomi, kenapa bukan Bali yang mengembangkan sendiri sebagai pendapatan Bali? Jangan biarkan orang Jakarta yang mengembangkan, sementara Bali hanya menanggung dampaknya,” ujarnya tajam.

Lebih jauh, Prof. Rumawan menyoroti minimnya pemahaman publik tentang apa itu KEK dan bagaimana kewenangannya bekerja. Ia menilai kondisi ini berbahaya jika dibiarkan.

“Tolong diumumkan secara jelas ke masyarakat, apa itu KEK, bagaimana kewenangannya, siapa yang mengatur. Jangan sampai ada negara di balik negara,” ungkapnya.

Tahura Ngurah Rai merupakan kawasan hutan dengan fungsi lindung dan konservasi. Dalam regulasi kehutanan dan tata ruang, perubahan status kawasan seperti ini seharusnya melalui proses panjang, ketat, dan transparan. Namun hingga kini, publik belum memperoleh penjelasan utuh mengenai skema hukum yang digunakan untuk mengalihkan mangrove tersebut.

Salah satu fakta yang mencuat adalah penggantian lahan mangrove Tahura dengan reboisasi di Karangasem dan Jembrana. Skema ini menimbulkan perdebatan serius di kalangan pemerhati lingkungan.

Wakil Ketua Pansus Agung Bagus Tri Candra Arka  mempertanyakan logika ekologis kebijakan tersebut.

“Mangrove pesisir tidak bisa disubstitusi dengan reboisasi di daerah lain. Fungsi ekologinya berbeda total. Ini harus dijelaskan ke publik,” ujar Gung Cok panggilan akrabnya saat di konfirmasi di Denpasar, Rabu (28/1/2026).

“Kalau memang ada kesepakatan seperti itu, dasar hukumnya apa dan siapa yang menyetujuinya?”

Hutan Mangrove Tahura Ngurah Rai memiliki fungsi strategis: menahan abrasi dan gelombang laut, menjaga stabilitas garis pantai, menyaring air asin, menyerap karbon, serta menjadi habitat alami berbagai biota laut dan burung.

Gung Cok  mengingatkan bahwa hilangnya mangrove berarti kehilangan sistem pertahanan alami.Mangrove itu benteng hidup. Ketika satu kawasan hilang, dampaknya bukan hari ini, tapi 10–20 tahun ke depan. Abrasi, banjir rob, dan rusaknya ekosistem laut adalah konsekuensi nyata,” jelas Gung Cok yang juga ketua Fraksi Golkar  DPRD Bali ini .

 

Marina dan Kewenangan Pemerintah

Pansus TRAP DPRD Bali juga menyoroti rencana pembangunan marina di kawasan BTID. Pembangunan ini akan bersinggungan langsung dengan wilayah laut hingga 12 mil yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bali.

“Kami akan cek, kewenangan izinnya di mana. Kalau di Pemprov Bali, sejauh mana izin itu diberikan dan atas dasar apa,” ujar Dr. Somvir.
Menunggu Transparansi Negara

Kasus penguasaan 82 hektar mangrove Tahura Ngurah Rai ini membuka pertanyaan besar: siapa yang memberi izin, melalui mekanisme apa, dan dengan pertimbangan apa kawasan lindung bisa beralih ke korporasi?

“Ini bukan soal menolak investasi. Ini soal keadilan ekologis dan keselamatan Bali ke depan,” tegas Gung Cok.

Publik kini menunggu langkah lanjutan DPRD Bali dan pemerintah daerah: apakah akan ada audit lingkungan, pembukaan dokumen perizinan, atau bahkan pembatalan kesepakatan. Sebab, bagi Bali, kehilangan mangrove berarti mempertaruhkan masa depan pulau itu sendiri.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap Majukan Denpasar, Bro Adi Ketua PSI Bali Daftar Bakal Calon Wakil Walikota Denpasar di Demokrat

    Siap Majukan Denpasar, Bro Adi Ketua PSI Bali Daftar Bakal Calon Wakil Walikota Denpasar di Demokrat

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  17  Mei 2024 Siap Majukan Denpasar, Bro Adi Ketua PSI Bali Daftar Bakal Calon Wakil Walikota Denpasar di Demokrat     Bali, indonesiaexpose.co.id – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serius mewujudkan niat mulia ingin berkontribusi lebih besar membangun Denpasar dengan mempunyai kepala daerah di Kota Denpasar. Hal ini terbukti dengan salah satu kader terbaik PSI […]

  • Gencar Bangun Jaringan di Luar Jawa XL Axiata Perkuat Fondasi Pertumbuhan

    Gencar Bangun Jaringan di Luar Jawa XL Axiata Perkuat Fondasi Pertumbuhan

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  6 September 2019 Gencar Bangun Jaringan di Luar Jawa XL Axiata Perkuat Fondasi Pertumbuhan Teknisi XL Axiata sedang melakukan pemeriksaan terhadap perangkat BTS di daerah Labuhan Badas, Sumbawa Besar.   “XL Axiata terus meningkatkan kenyamanan pelanggan atas akses internet cepat dan layanan data di berbagai pelosok Nusa Tenggara Barat (NTB). JAKARTA,  INDEX  –  […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  06  Januari  2024

  • Rai Iswara Ajak Masyarakat Sukseskan Tahapan Pilkada 2020, KPU Sosialisasikan Tahapan Pilwali Denpasar Secara Daring

    Rai Iswara Ajak Masyarakat Sukseskan Tahapan Pilkada 2020, KPU Sosialisasikan Tahapan Pilwali Denpasar Secara Daring

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  23  Juli  2020   Rai Iswara Ajak Masyarakat Sukseskan Tahapan Pilkada 2020, KPU Sosialisasikan Tahapan Pilwali Denpasar Secara Daring   Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara saat mengikuti sosialisasi tahapan Pilwali Denpasar bersama KPU Denpasar secara daring, Kamis (23/7/2020).   BALI,  INDEX  –  Pemkot Denpasar Siap Bersinergi, Ajak Masyarakat Ikut Berpartisipasi dan mengajak […]

  • Jajaran PDI Perjuangan Bali beserta para Milenial Sosialisasikan bahaya Narkoba dan HIV/AIDS  dengan aksi Tik Tok 

    Jajaran PDI Perjuangan Bali beserta para Milenial Sosialisasikan bahaya Narkoba dan HIV/AIDS  dengan aksi Tik Tok 

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  07  Maret  2020   Jajaran PDI Perjuangan Bali beserta para Milenial Sosialisasikan bahaya Narkoba dan HIV/AIDS  dengan aksi Tik Tok   BALI,  INDEX  –  Tik Tok Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, Wayan Koster yang juga Gubernur Bali mewarnai sosialisasi Narkoba/ HIV AIDS dalam rangka HUT PDI Perjuangan ke 47 yang dihadiri ribuan para […]

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Tangerang, Selasa 28  April  2020      

expand_less