Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD  Bali  Desak Polisi Tembak Mati di Tempat Pelaku Kejahatan 

DPRD  Bali  Desak Polisi Tembak Mati di Tempat Pelaku Kejahatan 

  • account_circle 080
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 12  Maret  2026

DPRD  Bali  Desak Polisi Tembak Mati di Tempat Pelaku Kejahatan

 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H,di acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas kesiapan pengamanan dan ketertiban masyarakat di Bali, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis, 12 Maret 2026.

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Meningkatnya angka kriminalitas di Bali memicu reaksi keras dari DPRD Provinsi Bali. Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H, mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang semakin meresahkan masyarakat.

 

Dalam pernyataannya, ia meminta Polda Bali tidak ragu mengambil tindakan tegas bahkan hingga menembak mati pelaku kejahatan di tempat, apabila pelaku membahayakan keselamatan masyarakat dan petugas.

Menurutnya, keamanan Bali harus menjadi prioritas utama mengingat pulau ini merupakan destinasi wisata dunia yang menjadi sorotan internasional. Jika situasi kriminalitas dibiarkan meningkat tanpa tindakan tegas, Bali berpotensi berubah citra dari pulau wisata menjadi pusat perhatian dunia karena kejahatan.

“Situasi keamanan Bali tidak boleh dianggap sepele. Jika aparat tidak bertindak tegas, bukan tidak mungkin Bali akan menjadi pusat perhatian dunia karena maraknya tindak kriminal,” tegas Dewa Rai di acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas kesiapan pengamanan dan ketertiban masyarakat di Bali, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis, 12 Maret 2026.

Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan masyarakat Bali  harus menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan penegakan hukum.

Hal tersebut sejalan dengan prinsip klasik hukum yang dikenal luas, yakni ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’, yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Ungkapan tersebut berasal dari pemikiran filsuf dan negarawan ‘Romawi kuno Marcus Tullius Cicero’, yang hingga kini masih menjadi landasan moral dalam praktik pemerintahan dan penegakan hukum di berbagai negara.

Ia menilai belakangan ini berbagai bentuk kejahatan mulai meningkat dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mulai dari perampokan, pembunuhan,  hingga aksi kriminal yang melibatkan jaringan terorganisir. Kondisi ini dinilai berpotensi merusak rasa aman warga serta menurunkan kepercayaan wisatawan yang berkunjung ke Bali.

Karena itu, DPRD Bali mendorong aparat kepolisian meningkatkan patroli, pengawasan, serta penegakan hukum tanpa kompromi terhadap para pelaku kriminal. Langkah tegas dianggap perlu untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan Bali tetap aman bagi masyarakat maupun wisatawan dengan cara ‘ Tembak Mati di Tempat ‘ pelaku kejahatan di Bali.

Selain penindakan keras terhadap pelaku kejahatan, DPRD juga meminta aparat keamanan memperkuat sistem deteksi dini dan pengawasan di titik-titik rawan kriminalitas, terutama menjelang berbagai momentum besar yang akan meningkatkan mobilitas masyarakat dan wisatawan.

“Bali harus tetap aman. Ketegasan aparat penegak hukum menjadi kunci agar pulau ini tidak dicap sebagai wilayah rawan kejahatan,” ujarnya.

DPRD Bali menegaskan dukungan penuh terhadap aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Mereka berharap langkah tegas yang diambil aparat mampu menekan angka kriminalitas serta menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman di mata dunia.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 23 Januari 2024 Renungan  Joger  

  • Penyaluran bantuan sosial di duga tidak  tepat sasaran

    Penyaluran bantuan sosial di duga tidak  tepat sasaran

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Kediri, Kamis  07  April  2022   Penyaluran bantuan sosial di duga tidak  tepat sasaran (APBDes)T.A.2021 Desa  Desa Watugede, Kecamatan Puncu – Kabupaten Kediri, Jawa Timur.   Jawa  Timur, indonesiaexpose.co.id –  PKH, BLT, BPNT atau bantuan sosial lainnya di berikan pemerintah kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.Berbagai bansos yang diberikan pemerintah kepada rakyat bertujuan untuk membantu perekonomian warga […]

  • Bappenda Papua : Realisasi PAD Papua 2022 Over Target

    Bappenda Papua : Realisasi PAD Papua 2022 Over Target

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jayapura, Sabtu  24  Desember  2022 Bappenda Papua : Realisasi PAD Papua 2022 Over Target Kepala Bappenda Papua, Setyo Wahyudi (Foto/ist)   Papua,  indonesiaexpose.co.id  – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua Tahun 2022 dipastikan over target. Hingga 16 Desember 2022, dipastikan realisasi PAD sudah mencapai Rp2,1 triliun atau over target sebesar Rp22,5 miliar. Menurut Kepala Badan […]

  • Resmi Berlaku! Perda No. 4 Tahun 2026: Ubah Sawah Jadi Vila di Bali Terancam Pidana!

    Resmi Berlaku! Perda No. 4 Tahun 2026: Ubah Sawah Jadi Vila di Bali Terancam Pidana!

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle 080
    • visibility 1.764
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  25  Pebruari  2026 Resmi Berlaku! Perda No. 4 Tahun 2026: Ubah Sawah Jadi Vila di Bali Terancam Pidana! salah satu proyek villa  di LSD,Bali.   Bali , indonesiaexpose.co.id  — Pemerintah Provinsi Bali resmi memberlakukan aturan keras untuk menghentikan alih fungsi lahan sawah produktif menjadi vila dan bangunan komersial. Melalui Perda No. 4 Tahun […]

  • Kasus Penggelapan dan Penyerobotan Tanah Waqaf Al Mu’awanah Diambilalih Dit Reskrimum Polda Jabar

    Kasus Penggelapan dan Penyerobotan Tanah Waqaf Al Mu’awanah Diambilalih Dit Reskrimum Polda Jabar

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  06  Desember  2019   Kasus Penggelapan dan Penyerobotan Tanah Waqaf Al Mu’awanah Diambilalih Dit Reskrimum Polda Jabar Jawa Barat,INDEX –  Setelah hampir 3 (tiga) tahun kasus penggelapan dan penyerobotan Yayasan Waqaf Al Mu’awanah tak ada kejelasan status hukumnya di Polres Cimahi, akhirnya Dede lsmail Adiredja melimpahkan laporannya ke Dit Reskrimum Polda Jabar u/p Kabag […]

    • calendar_month Sabtu, 1 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 02 Januari  2021   Renungan  JOGER  

expand_less