Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » UU Perlindungan Mangrove Mati Suri  Lawan Investasi  

UU Perlindungan Mangrove Mati Suri  Lawan Investasi  

  • account_circle 080
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 241
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 29  April  2026

UU Perlindungan Mangrove Mati Suri  Lawan Investasi

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Dunia menyorot Bali. Beredar video yang memperlihatkan aktivitas pemadatan di kawasan mangrove yang diduga dilakukan oleh PT BTID—tepat di kawasan  yang telah dipasangi garis pengawasan Satpol PP line , Selasa 28 April 2026.

Fakta ini memicu kemarahan Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai  S.H.,M.H menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk pembangkangan terhadap rekomendasi  Pansus TRAP DPRD Bali.

“Satpol PP wajib jalankan tugas—pasang garis, hentikan kegiatan. Kalau masih ada aktivitas, itu fakta pelanggaran. Tidak bisa lagi berdalih “masih mendalami’, itu alasan klasik yang tidak masuk akal,Ini sama juga menampar wajah pemerintah Bali, ” ungkap  I Dewa Nyoman Rai  S.H.,M.H yang juga Komisi I DPRD Bali.

Ia juga menyebut seluruh aktivitas proyek, termasuk dugaan reklamasi ilegal, harus dihentikan total karena belum memenuhi syarat administratif.

Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran yang lebih luas:

“Bukan hanya mangrove yang dihentikan kegiatannya, tapi itu  ada reklamasi ilegal yang harus dihentikan juga. Kalau ini sampai dibiarkan berlanjut,  artinya: ada ‘Pemerintah di atas Pemerintah Provinsi Bali?” ujarnya tajam.

Pansus TRAP memberi ultimatum keras. Jika tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi Bali, Sekretaris dan Ketua  Pansus TRAP DPRD Bali siap mundur.

Tekanan kini mengarah ke Gubernur Bali untuk segera mengambil sikap. Di tengah sorotan global terhadap penyelamatan lingkungan, muncul pertanyaan tajam: apakah ada “pemerintah di atas pemerintah” di Bali?

Sementara , Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi saat dikonfirmasi via selular mengatakan,  masih melakukan pendalaman.

Namun publik menunggu aksi—bukan penjelasan.

Tindakan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
Undang-undang provinsi bali 15/2023, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Kawasan Pesisir
Perda Tata Ruang No. 2/2023
Perda Arsitektur Bali No. 2/2015
Perda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dan
Ketentuan sempadan pantai minimal 100 meter dari titik pasang.

Adapun sanksi yang dapat dikenakan meliputi:

Pidana penjara hingga 10 tahun
Denda hingga Rp10 miliar
Sanksi administratif berupa pencabutan izin
Penghentian kegiatan
Serta kewajiban rehabilitasi mangrove

Pansus mendesak seluruh instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas, transparan, dan terukur dalam menindaklanjuti kasus ini, serta memastikan tidak ada lagi praktik investasi yang melanggar aturan dan merusak lingkungan Bali.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 5 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Bali, Senin  06  November 2023 Renungan  Joger  

  • Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana tiba di Tanah Air usai Lawatan ke RRT

    Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana tiba di Tanah Air usai Lawatan ke RRT

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  30  Juli  2023 Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana tiba di Tanah Air usai Lawatan ke RRT Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Usai lawatan selama 2 hari ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma pada Sabtu, 29 Juli 2023 sekira pukul 03.55 WIB […]

  • Presentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 97,10 Persen

    Presentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 97,10 Persen

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  04  November  2021   Presentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 97,10 Persen Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Konsistensi penambahan kasus sembuh secara otomatis meningkatkan prosentase kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar. Berdasarkan data resmi pada Kamis (4/11) diketahui penambahan kasus sembuh […]

  • Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Oprimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK.

    Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Oprimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK.

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  09  Agustus  2024 Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Oprimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK.   Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menghadiri Kegiatan Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Katalog Elektronik di Mercure Hotel, Sanur, Jumat (9/8/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar […]

  • Pangdam lll/Siliwangi : “Masyarakat Sudah Menunjukkan Semangat Gotong Royong Dalam Memerangi Covid-19”

    Pangdam lll/Siliwangi : “Masyarakat Sudah Menunjukkan Semangat Gotong Royong Dalam Memerangi Covid-19”

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis 14 Mei 2020   Pangdam lll/Siliwangi : “Masyarakat Sudah Menunjukkan Semangat Gotong Royong Dalam Memerangi Covid-19”     JAWA BARAT,INDEX – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menyerahkan bantuan dalam rangka penanganan Covid-19 bertempat di Makodim 0604/Karawang, Rabu (13/5/2020). Setibanya di Kodim 0604/Karawang, Pangdam dan rombongan disambut Dandim 0604/Karawang, Bupati Karawang, Kapolres […]

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  27  Juni  2020

expand_less