Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali Setujui  Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Fokus Genjot PAD dan Perkuat Ekonomi Bali

DPRD Bali Setujui  Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Fokus Genjot PAD dan Perkuat Ekonomi Bali

  • account_circle 080
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • visibility 257
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 18 Mei  2026

DPRD Bali Setujui  Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Fokus Genjot PAD dan Perkuat Ekonomi Bali

 

Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama, S.H.di acara  Rapat Paripurna Ke-37 DPRD Provinsi Bali pada Senin, 18 Mei 2026.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   —  Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan pendapat akhir Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan III Tahun 2025–2026, Senin (18/5/2026).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali resmi menyetujui Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna Ke-37 DPRD Provinsi Bali yang digelar pada Senin, 18 Mei 2026.

Persetujuan tersebut menjadi langkah strategis DPRD Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi daerah, inovasi investasi, hingga penguatan sektor pelayanan publik dan kelautan.

Giri Prasta menyampaikan bahwa retribusi daerah merupakan manifestasi kemandirian fiskal daerah dalam kerangka desentralisasi dan otonomi daerah, sekaligus penerapan retribusi yang mencerminkan prinsip Tri Hita Karana, yakni keseimbangan antara manusia, alam, dan nilai spiritual dalam kehidupan bermasyarakat.

Lebih lanjut, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan, meningkatkan mutu layanan, serta memberikan kepastian hukum dalam pemungutan retribusi, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Saya berterima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan kerja samanya dalam pembahasan Raperda ini,” ujarnya.

Rapat Paripurna Ke-37 DPRD Provinsi Bali dipimpin langsung Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack) dan dihadiri Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta beserta jajaran Pemerintah Provinsi Bali.

Melalui pengesahan perubahan perda ini, DPRD Bali menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi fiskal daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan ekonomi Bali yang berdaya saing dan berkelanjutan.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 28 Maret 2023 Renungan JOGER  

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Bali, Senin  08  Desember 2025 Renungan JOGER

  • Pencapaian Kinerja Q1 2021 XL Axiata Laba Tumbuh Menjadi Rp 321 Miliar

    Pencapaian Kinerja Q1 2021 XL Axiata Laba Tumbuh Menjadi Rp 321 Miliar

    • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 27 April 2021.   Pencapaian Kinerja Q1 2021 XL Axiata Laba Tumbuh Menjadi Rp 321 Miliar   Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarni (Foto/Ist)   Laba bersih Rp 321 milliar EBITDA Margin 50% Kontribusi pendapatan data mencapai 94% terhadap total pendapatan layanan Penetrasi smartphone mencapai 90% Trafik Layanan meningkat 40% YoY […]

  • I Made Supartha.S.H.,MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I

    I Made Supartha.S.H.,MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  20  Pebruari  2025 I Made Supartha.S.H.,MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  I Made Supartha.S.H.,MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I mengucapkan selamat atas pelantikan Wayan Koster sebagai Gubernur Bali dan Nyoman Giri Prasta sebagai Wakil Gubernur Bali, periode 2025-2030.

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Senin  07  September  2020

  • Juga Tinjau Kesiapan Posko Terpadu, Pastikan Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik

    Juga Tinjau Kesiapan Posko Terpadu, Pastikan Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  13 Maret  2026 Juga Tinjau Kesiapan Posko Terpadu, Pastikan Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik   Wali Kota Jaya Negara Pimpin Apel Siaga Gelar Pasukan Pengendalian dan Pengawasan Angkutan Lebaran Tahun 2026   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka sekaligus pimpin Apel Siaga Gelar Pasukan Pengendalian dan Pengawasan […]

expand_less