Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Ketut Boping Dukung Ketua Pansus TRAP, DPRD Bali Diminta Tegakkan Tata Tertib dan Kembalikan Wibawa Bamus

Ketut Boping Dukung Ketua Pansus TRAP, DPRD Bali Diminta Tegakkan Tata Tertib dan Kembalikan Wibawa Bamus

  • account_circle 080
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 169
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 19  Juni  2026

Ketut Boping Dukung Ketua Pansus TRAP, DPRD Bali Diminta Tegakkan Tata Tertib dan Kembalikan Wibawa Bamus

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Dinamika pembahasan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Bali dari Daerah Pemilihan Tabanan, I Ketut Suryadi Komisi IV  atau yang akrab disapa Ketut Boping, secara terbuka menyatakan sependapat dengan Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, bahwa setiap rekomendasi yang dihasilkan Pansus harus terlebih dahulu melalui mekanisme dan tata tertib DPRD sebelum disampaikan kepada pihak eksekutif.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketut Boping dalam Rapat Paripurna ke-40 (Intern) DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Jumat (19/6/2026).

Menurut politisi senior asal Tabanan tersebut, rekomendasi yang dihasilkan Pansus TRAP merupakan produk politik DPRD yang memiliki konsekuensi hukum, administratif, serta kelembagaan. Karena itu, seluruh substansi yang masih memerlukan penyempurnaan harus terlebih dahulu dibahas secara tuntas di internal DPRD agar menghasilkan keputusan yang matang dan memiliki legitimasi yang kuat.

Ia menegaskan, proses pembahasan tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa atau hanya bersifat formalitas. Jika masih terdapat hal-hal yang perlu diperdebatkan atau didiskusikan, maka pembahasan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum rekomendasi diteruskan kepada pemerintah daerah.

“Kalau memang masih ada hal-hal yang perlu dibahas atau diperdebatkan, maka itu harus dilakukan terlebih dahulu. Jangan kesannya hanya dibacakan sebentar lalu langsung disampaikan kepada eksekutif,” tegas Ketut Boping dalam rapat tersebut.

Menurutnya, mekanisme pembahasan yang komprehensif merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Dengan pembahasan yang matang, rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya memiliki kekuatan politik, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Ketut Boping juga mengingatkan pentingnya berpedoman pada tata tertib DPRD yang telah disepakati bersama sebagai landasan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Setiap proses pengambilan keputusan, menurutnya, harus tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

Selain menyoroti mekanisme pembahasan rekomendasi Pansus TRAP, Ketut Boping juga memberi perhatian terhadap peran strategis Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bali. Ia menilai kewibawaan Bamus belakangan mulai berkurang, padahal lembaga tersebut memiliki fungsi penting dalam menyusun agenda dan menentukan mekanisme persidangan.
Menurutnya, setiap perubahan agenda rapat, meskipun hanya memerlukan waktu singkat, seharusnya terlebih dahulu dibahas dan mendapat persetujuan melalui forum Bamus.

“Saya melihat kesakralan Bamus mulai berkurang. Padahal Bamus memiliki posisi yang sangat penting, sama pentingnya dengan Badan Anggaran. Jangan sampai mekanisme yang sudah diatur justru diabaikan,” ujarnya.

Bagi Ketut Boping, penguatan peran Bamus bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga marwah DPRD sebagai lembaga representasi rakyat. Ia menilai ketidakdisiplinan terhadap prosedur dapat memunculkan persoalan di kemudian hari dan berpotensi menimbulkan polemik.

Karena itu, ia mengajak seluruh anggota dewan untuk kembali memperkuat budaya disiplin dan penghormatan terhadap tata tertib kelembagaan.

“Ke depan mari kita disiplin. Bamus harus dikembalikan pada fungsi dan kewibawaannya. Setiap perubahan agenda semestinya dibahas terlebih dahulu melalui Bamus sehingga keputusan yang diambil benar-benar sah sesuai mekanisme,” katanya.

Pandangan Ketut Boping tersebut sejalan dengan sikap Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr.(c) I Made Supartha, S.H., M.H., yang sebelumnya menegaskan bahwa rekomendasi Pansus tidak dapat langsung disampaikan kepada pihak eksekutif tanpa melalui tahapan kelembagaan yang telah diatur dalam tata tertib DPRD.

Menurut I Made Supartha, rekomendasi Pansus harus terlebih dahulu dibahas, disepakati, serta memperoleh legitimasi melalui mekanisme resmi DPRD sebelum diparipurnakan maupun diteruskan kepada pemerintah daerah.

Kesamaan pandangan antara Ketua Pansus TRAP dan Ketut Boping menunjukkan adanya dorongan kuat dari sebagian anggota DPRD Bali agar seluruh proses pengambilan keputusan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan di Bali, keberadaan Pansus TRAP dinilai menjadi instrumen penting dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Oleh karena itu, rekomendasi yang dihasilkan harus memiliki dasar yang kuat agar dapat menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan.

Selain itu, pengembalian peran strategis Badan Musyawarah juga dianggap penting untuk memastikan setiap keputusan DPRD tidak menimbulkan persoalan prosedural di kemudian hari.

Badan Musyawarah sendiri merupakan alat kelengkapan dewan yang bertugas menyusun jadwal kegiatan DPRD, menetapkan agenda persidangan, serta memberikan pertimbangan terhadap perubahan agenda selama masa persidangan.
Melalui pernyataan yang disampaikannya dalam rapat paripurna tersebut, Ketut Boping sekaligus mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap tata tertib merupakan fondasi utama dalam menjaga kredibilitas lembaga legislatif.

Kesamaan sikap antara Ketut Boping dan Ketua Pansus TRAP I Made Supartha memperlihatkan satu semangat yang sama, yakni menjaga marwah DPRD Bali melalui penghormatan terhadap mekanisme, disiplin kelembagaan, dan pelaksanaan tata tertib secara konsisten.

Di tengah dinamika politik yang berkembang, keduanya menegaskan bahwa aturan harus tetap menjadi panglima agar setiap keputusan yang dihasilkan DPRD Bali memiliki kekuatan politik, legitimasi hukum, serta dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat Bali.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • ITB Stikom Bali Sosialisasikan Era Baru Metaverse 

    ITB Stikom Bali Sosialisasikan Era Baru Metaverse 

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 09  Februari  2022   ITB Stikom Bali Sosialisasikan Era Baru Metaverse   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kampus   STIKOM Bali (ITB),  terus melakukan inovasi dan kreativitas. Jumlah mahasiswa terdaftar yang sedang belajar saat ini sekitar 6.500 orang dimana 80% merupakan putera/i di Bali, sedangkan sisanya berasal dari Jawa, Nusa Tenggara, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua bahkan […]

  • Libur Idul Adha 1444 H, Bank Indonesia Tak Beroperasi Mulai 28-30 Juni 2023

    Libur Idul Adha 1444 H, Bank Indonesia Tak Beroperasi Mulai 28-30 Juni 2023

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  27  Juni  2023 Libur Idul Adha 1444 H, Bank Indonesia Tak Beroperasi Mulai 28-30 Juni 2023   Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho   Bali, indonesiaexpose.co.id – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho mengatakan, sehubungan dengan adanya penyesuaian hari libur nasional dan cuti bersama bertepatan dengan Idul Adha […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  13  Juli  2025 Renungan  Joger  

  • I Made Supartha.S.H.,MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I

    I Made Supartha.S.H.,MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  20  Pebruari  2025 I Made Supartha.S.H.,MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  I Made Supartha.S.H.,MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I mengucapkan selamat atas pelantikan Wayan Koster sebagai Gubernur Bali dan Nyoman Giri Prasta sebagai Wakil Gubernur Bali, periode 2025-2030.

  • Walikota Jaya Negara Ikuti Pendataan Keluarga Tahun 2021.Ajak Seluruh Masyarakat Ikut Sukseskan

    Walikota Jaya Negara Ikuti Pendataan Keluarga Tahun 2021.Ajak Seluruh Masyarakat Ikut Sukseskan

    • calendar_month Rabu, 7 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  7  April  2021   Walikota Jaya Negara Ikuti Pendataan Keluarga Tahun 2021.Ajak Seluruh Masyarakat Ikut Sukseskan   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Istri, Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengikuti pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kediaman Walikota Denpasar, Rabu (7/4/2021). Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara […]

  • Pemkab Gianyar Gelar Rapat Terkait Berita Meningitis

    Pemkab Gianyar Gelar Rapat Terkait Berita Meningitis

    • calendar_month Sabtu, 22 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu 22  April  2023 Pemkab Gianyar Gelar Rapat Terkait Berita Meningitis       Bali, indonesiaexpose.co.id  – Menyikapi berita tentang suspek meningitis di Kabupaten Gianyar yang baru-baru ini beredar, Pemerintah Kabupaten Gianyar mengambil langkah cepat dengan mengadakan pertemuan yang melibatkan berbagai unsur mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian serta para peternak yang terkena imbas […]

expand_less