Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP DPRD Bali Semprot Satpol PP! Proyek Kapel di Tebing Suluban Tetap Jalan, Aparat Bungkam Saat Dicecar

Pansus TRAP DPRD Bali Semprot Satpol PP! Proyek Kapel di Tebing Suluban Tetap Jalan, Aparat Bungkam Saat Dicecar

  • account_circle 080
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • visibility 302
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  25  Juni  2026

Pansus TRAP DPRD Bali Semprot Satpol PP! Proyek Kapel di Tebing Suluban Tetap Jalan, Aparat Bungkam Saat Dicecar

 

 

 

Bali , indonesiaexpose.co.id  —  Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali berlangsung panas, Kamis (25/6/2026). Sorotan tajam mengarah kepada Satpol PP Bali yang dinilai gagal menindak tegas proyek pembangunan kapel pernikahan (wedding chapel) O’laya di kawasan tebing Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung.

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali dengan agenda pendalaman permasalahan tata ruang dan perizinan di Desa Pecatu, Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai,S.H.,M.H  secara terbuka mempertanyakan kinerja Satpol PP Bali.

Rapat dipimpin langsung Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai,S.H.,M.H,  didampingi Wakil Ketua Pansus I Gede Harja Astawa, Wakil Sekretaris Pansus Somvir, serta anggota Pansus lainnya  I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya dan DPRD Badung I Wayan Luwir Wiana, serta OPD terkait.

Menurutnya, proyek yang diduga melanggar aturan tata ruang itu sudah menjadi perhatian publik sejak lama. Bahkan pembangunan tetap berlangsung meski sebelumnya telah disegel oleh Pemerintah Kabupaten Badung karena persoalan perizinan.

“Bagaimana sebenarnya kinerja Satpol PP? Kenapa yang sudah jelas-jelas diduga melanggar justru dibiarkan? Bahkan sampai masyarakat membuka hotline dan melaporkan berbagai pelanggaran, tetapi pembangunan tetap berjalan,” tegas Dewa Nyoman Rai di hadapan peserta rapat.

Suasana rapat langsung hening ketika pertanyaan tersebut diarahkan kepada perwakilan Satpol PP Bali. Namun yang terjadi justru membuat anggota dewan semakin geram. Perwakilan Satpol PP yang hadir disebut tidak memberikan jawaban tegas dan lebih banyak memilih diam saat dicecar mengenai langkah pengawasan maupun penindakan terhadap proyek tersebut.

Sikap bungkam itu memicu tanda tanya besar di kalangan anggota Pansus TRAP. Dewan menilai negara tidak boleh kalah oleh pelanggaran tata ruang, terlebih jika terjadi di kawasan yang memiliki fungsi lindung dan menjadi ikon pariwisata Bali.

Polemik proyek O’laya sendiri telah menjadi perhatian serius DPRD Bali. Saat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada 8 Mei 2026 lalu, Pansus TRAP menemukan pembangunan kapel pernikahan terus berlangsung di area yang berada sangat dekat dengan tebing Pantai Suluban.

Pansus TRAP saat itu menegaskan bahwa keberadaan bangunan di kawasan sempadan tebing tidak dapat ditoleransi karena berpotensi melanggar ketentuan tata ruang serta mengancam kelestarian lingkungan.

“Benar-benar tidak bisa ditoleransi karena itu sudah jelas berada di samping tebing,” tegas I Dewa Nyoman Rai.

Pansus TRAP menilai kasus ini menjadi ujian nyata bagi penegakan hukum tata ruang di Bali. Jika pelanggaran yang sudah terlihat jelas di lapangan tidak ditindak, maka akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan kawasan pesisir, tebing, dan ruang terbuka yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian Pulau Dewata.

Dewan juga menegaskan bahwa investasi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aturan. Semua pelaku usaha wajib tunduk pada ketentuan tata ruang, perizinan, dan perlindungan lingkungan yang berlaku.

RDP tersebut diperkirakan menjadi pintu masuk bagi langkah lanjutan Pansus TRAP untuk meminta pertanggungjawaban instansi terkait, termasuk mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap proyek-proyek yang diduga melanggar aturan di kawasan strategis Bali.

“Jangan sampai Bali kehilangan wibawa karena aturan hanya tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap pelanggaran yang terjadi di depan mata,” menjadi pesan keras yang mengemuka dalam rapat yang berlangsung tegang tersebut.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • PIMNAS ke-32 resmi ditutup : Universitas Udayana sebagai tuan rumah sukses melaksanakan tugas dengan baik 

    PIMNAS ke-32 resmi ditutup : Universitas Udayana sebagai tuan rumah sukses melaksanakan tugas dengan baik 

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  31  Agustus  2019   PIMNAS ke-32 resmi ditutup : Universitas Udayana sebagai tuan rumah sukses melaksanakan tugas dengan baik   Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) di acara penutupan PIMNAS) Ke-32  bertempat  di Art Center, Denpasar-Bali, Jumat (30/8/2019) malam.(Foto/indonesiaexpose.co.id/076)   BALI,  INDEX  –  Universitas Udayana Bali Sukses menuntaskan tugas sebagai […]

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  12  September  2020   Menaker Ida Fauziyah Kunjungi LPK Balindo Paradiso Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah, melakukan kunjungan kerja yang diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, IGA Rai Anom Suradi di Lembaga Pelatihan Kerja Balindo Paradiso Jl. Kertapura Denpasar, pada Sabtu (12/9/2020).     ” Apresiasi Sertifikasi Kompetensi […]

  • Perbekel Se-Kabupaten Gianyar Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kab.Gianyar

    Perbekel Se-Kabupaten Gianyar Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kab.Gianyar

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  19  Maret  2024 Perbekel Se-Kabupaten Gianyar Tandatangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kab.Gianyar       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Agar tata kelola Pemerintahan Desa dapat berjalan dan diawasi dengan baik, terutama dalam pengelolaan dana desa, serta  meningkatkan perekonomian desa,Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menandatangani nota kesepahaman (Memory of Understanding (MoU)) dengan Perbekel Se-Kabupaten Gianyar bertempat […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  31  Desember 2022 Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat 09 September 2022 Pastikan Berada di Lokasi Lebih layak, Bupati Tabanan Tinjau Pengerjaan Relokasi Patung Bung Karno Bali,  indonesiaexpose.co.id    – Sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten dalam mempercantik wajah Kota Tabanan, progress relokasi Patung Bung Karno dilangsungkan pada 8 September mendatang. Hal tersebut diungkap langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M […]

  • Maksimalkan Hasil Budidaya Lele, Pemkot Denpasar Gelar Monitoring Demplot

    Maksimalkan Hasil Budidaya Lele, Pemkot Denpasar Gelar Monitoring Demplot

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  07  Juni 2023 Maksimalkan Hasil Budidaya Lele, Pemkot Denpasar Gelar Monitoring Demplot     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kota Denpasar, melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP), menggiatkan Monitoring Demplot Padat Tebar Ideal, sebagai langkah untuk mengetahui idealnya kepadatan ikan yang dibudidayakan. Kegiatan ini dilaksanakan di area Kelompok Pembudidaya Ikan Minadi Lestari, Kelurahan […]

expand_less