Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Surga  Investigasi  Makan  Hak   Adat  

Surga  Investigasi  Makan  Hak   Adat  

  • account_circle 110
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 03  Juli  2026

Surga  Investigasi  Makan  Hak   Adat

 

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id — Bali Diguncang, Warga Jimbaran Dibatasi Masuk Pura, Wacana Pusat Keuangan Dunia Dikecam Keras.

Gelombang penolakan terhadap berbagai proyek investasi di Bali semakin membesar. Setelah mencuat dugaan enam pura di kawasan Jimbaran masuk dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), kini muncul kritik keras terhadap wacana menjadikan Bali sebagai Pusat Keuangan Internasional yang dinilai hanya akan memperparah konflik agraria dan mengorbankan hak-hak masyarakat adat.

Sorotan tajam datang dari Pengamat Ekonomi, Jro Gde Sudibya, yang menilai pemerintah tengah menghadapi tekanan ekonomi nasional sehingga melontarkan wacana Bali sebagai pusat keuangan dunia.

Menurutnya, kondisi ekonomi Indonesia saat ini justru sedang menghadapi tantangan serius, mulai dari utang negara yang terus meningkat, defisit APBN yang melebar, melemahnya nilai tukar rupiah, hingga menurunnya kepercayaan investor global.

“Dalam kondisi seperti sekarang, siapa lembaga keuangan internasional yang mau menjadikan Bali sebagai basis investasi? IHSG terus melemah, capital outflow meningkat, dan kepercayaan investor terhadap Indonesia sedang menurun. Wacana ini lebih menyerupai omon-omon daripada sebuah kebijakan yang realistis,” tegas Jro Gde Sudibya.

Ia juga mempertanyakan penunjukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Serangan sebagai lokasi proyek tersebut. Menurutnya, kawasan itu justru telah menjadi sorotan karena berbagai persoalan hukum sebagaimana tercantum dalam rekomendasi Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.

Jro Gde Sudibya menilai pendekatan pemerintah bersifat top down, tanpa konsultasi publik yang memadai, seolah-olah Bali merupakan wilayah kosong tanpa masyarakat adat yang memiliki hak historis, budaya, dan spiritual.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat Bali masih menyimpan luka akibat pembebasan lahan secara paksa, reklamasi yang mengubah bentang alam Pulau Serangan, hingga dampak terhadap kawasan suci Pura Sakenan yang menurutnya tidak hanya menyentuh aspek fisik, tetapi juga spiritual masyarakat Bali.

Sementara itu, konflik serupa juga mencuat di kawasan Jimbaran. Masyarakat adat mengaku kehilangan ruang hidup di tanah kelahirannya. Mereka menilai pembangunan kawasan investasi telah membatasi akses umat Hindu menuju pura, bahkan ‘enam pura disebut telah masuk dalam SHGB proyek investasi’.

Kondisi tersebut memunculkan tudingan bahwa masyarakat adat perlahan tersingkir dari tanah leluhurnya demi kepentingan investasi.

Publik kini mempertanyakan arah pembangunan Bali. Di satu sisi pemerintah mendorong investasi berskala internasional, namun di sisi lain muncul kekhawatiran bahwa hak masyarakat adat, kawasan suci, dan identitas budaya Bali justru menjadi pihak yang paling dikorbankan.

Perdebatan mengenai masa depan Bali pun diperkirakan akan semakin memanas, seiring menguatnya tuntutan agar setiap proyek strategis mengedepankan perlindungan hak adat, kelestarian lingkungan, dan kesucian kawasan spiritual sebelum mengejar ambisi investasi global.

(080)

  • Penulis: 110
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Journalist Award 2020 Sukses Terselenggara, Berikut 27 Awak Media Pemenangnya

    PLN Journalist Award 2020 Sukses Terselenggara, Berikut 27 Awak Media Pemenangnya

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  30  Maret  2021   PLN Journalist Award 2020 Sukses Terselenggara, Berikut 27 Awak Media Pemenangnya       Jakarta ,  indonesiaexpose.co.id   – PLN Journalist Award (PJA) 2020 telah sukses terselenggara. Melalui proses seleksi yang ketat terhadap 1.000 karya para awak media, PJA 2020 menetapkan sebanyak 27 pemenang dari 9 (Sembilan) kategori yang dilombakan. […]

  • Dukung Penuh Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali Implementasi Ketentuan Perjalanan Baru Mulai 5 Juli

    Dukung Penuh Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali Implementasi Ketentuan Perjalanan Baru Mulai 5 Juli

    • calendar_month Minggu, 4 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu 4 Juli 2021   Dukung Penuh Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali Implementasi Ketentuan Perjalanan Baru Mulai 5 Juli     Bali, indonesiaexpose.co.id – Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali mendukung penuh penerapan kebijakan Pemerintah terkait ketentuan pelaku […]

  • Wawali Arya Wibawa Resmikan Rumah Organik Desa Tegal Kertha

    Wawali Arya Wibawa Resmikan Rumah Organik Desa Tegal Kertha

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  25  Januari  2024 Wawali Arya Wibawa Resmikan Rumah Organik Desa Tegal Kertha   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat Meresmikan tempat Pengolahan sampah “Rumah Organik” di Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (25/1/2024).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pengolahan sampah “Rumah Organik” di Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat diresmikan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  18  Maret  2025 Renungan  Joger

  • Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan Undang-Undang ITE

    Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan Undang-Undang ITE

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  15  Februari  2021     Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan Undang-Undang ITE   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo   JAKARTA, indonesiaexpose.co.id  –  Seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Langkah ini dilakukan untuk menghindari […]

  • Pjs. Walikota Dewa Mahendra :  Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2025  Dirancang Sebesar Rp.2,71 Triliun Lebih.

    Pjs. Walikota Dewa Mahendra :  Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2025  Dirancang Sebesar Rp.2,71 Triliun Lebih.

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  03  Oktober  2024 Pjs. Walikota Dewa Mahendra :  Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2025  Dirancang Sebesar Rp.2,71 Triliun Lebih.    Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang dipimpin […]

expand_less