Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Indikasi Eksekutif  bela Investor, Rekomendasi Pansus TRAP DPRD belum Ditindaklanjuti

Indikasi Eksekutif  bela Investor, Rekomendasi Pansus TRAP DPRD belum Ditindaklanjuti

  • account_circle 002
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • visibility 330
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Buleleng, Kamis  09  Juli  2026

Indikasi Eksekutif  bela Investor, Rekomendasi Pansus TRAP DPRD belum Ditindaklanjuti

 

Jro Gede Sudibya, mantan anggota MPR RI Utusan Bali sekaligus Penasehat Forum Pemerhati Pembangunan Bali (For HATI Bali)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Polemik mega proyek PT BTID di Pulau Serangan kembali memanas dan kini menjadi sorotan nasional. Publik mulai mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai belum mengambil langkah nyata setelah menerima sembilan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali terkait berbagai temuan di kawasan proyek tersebut.

Rekomendasi itu secara resmi telah diserahkan Pimpinan DPRD Bali kepada Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun 2026 pada 19 Juni 2026 lalu.

Namun hingga kini,  rekomendasi yang diminta segera ditindaklanjuti disebut belum menunjukkan realisasi.

Sorotan keras datang dari Jro Gede Sudibya, mantan anggota MPR RI Utusan Bali sekaligus Penasehat Forum Pemerhati Pembangunan Bali (For HATI Bali). Menurutnya, rekomendasi DPRD bukan sekadar dokumen politik, melainkan amanat konstitusional yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah demi menjaga kepentingan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa dalam negara demokrasi yang berlandaskan konstitusi, kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama.

Menurutnya, apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum yang berdampak pada kepentingan publik, maka seluruh izin yang lahir dari proses yang cacat hukum dapat dipersoalkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Jro Gede Sudibya juga menyoroti perjalanan panjang proyek Pulau Serangan yang sejak awal telah memunculkan kontroversi, mulai dari proses pembebasan lahan pada era 1990-an hingga reklamasi yang mengubah bentang alam kawasan tersebut.

Ia menyebut proyek itu juga memunculkan perdebatan terkait penghormatan terhadap kawasan suci, termasuk ketentuan Bhisama Kesucian Pura yang mengatur ruang kesucian di sekitar Pura Sakenan.

Selain itu, ia menilai keberadaan proyek tersebut belum memberikan keterhubungan yang kuat dengan aktivitas ekonomi masyarakat Pulau Serangan maupun Kota Denpasar. Kondisi itu, menurutnya, berpotensi menjadikan kawasan investasi berkembang sebagai kantong ekonomi yang terpisah dari masyarakat sekitar.

For HATI Bali juga mengingatkan agar nama Presiden Prabowo tidak dikaitkan dengan proyek yang masih menjadi polemik hukum dan sosial di tengah masyarakat Bali. Organisasi itu menilai penyelesaian persoalan harus dilakukan berdasarkan hukum, transparansi, dan kepentingan publik.

Melalui pernyataannya, For HATI Bali mengimbau Gubernur Bali selaku pimpinan eksekutif daerah bersama Wali Kota Denpasar agar segera menindaklanjuti sembilan rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali.

Menurut mereka, pelaksanaan rekomendasi DPRD merupakan bentuk penghormatan terhadap prinsip konstitusi, mekanisme pengawasan legislatif, serta upaya menjaga kepercayaan publik. For HATI Bali menilai, apabila rekomendasi tersebut terus diabaikan, ruang penilaian publik terhadap keberpihakan pemerintah dalam menangani persoalan investasi dan dugaan pelanggaran hukum akan semakin menguat.

 

Berikut isi 9  rekomendasi  Pansus TRAP yang di serahkan  Pimpinan DPRD Provinsi Bali, Pansus TRAP  kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk:

  1. Melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat guna mengevaluasi secara menyeluruh keabsahan dan pemenuhan kewajiban lahan penukar pengganti dalam perubahan fungsi kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai oleh PT BTID, termasuk kejelasan status lahan pengganti di Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Jembrana.
  2. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan marina dan pemanfaatan ruang laut di kawasan pesisir sekitar Tahura Ngurah Rai, termasuk aspek kesesuaian tata ruang laut, perizinan, dan dampaknya terhadap ekosistem mangrove.
  3. Memperkuat peran Pemerintah Provinsi Bali dalam pengawasan, pengendalian, dan penataan pemanfaatan ruang darat maupun ruang laut yang berkaitan dengan kawasan pengembangan PT BTID.
  4. Memastikan perlindungan dan kepastian status tujuh kawasan pura beserta pelaba pura, akses jalan, dan fasilitas penunjangnya agar tidak menjadi objek privatisasi serta tetap terjamin sebagai ruang publik-religius bagi masyarakat adat.
  5. Menjamin keterbukaan dan akses masyarakat terhadap kawasan pura, pesisir pantai, ruang laut, aktivitas nelayan, jalur melaut, serta ruang hidup komunal masyarakat tanpa adanya pembatasan yang bersifat eksklusif.
  6. Menyelesaikan secara tuntas persoalan hak-hak masyarakat atas lahan yang terdampak maupun yang masuk dalam cakupan SHGB atas nama PT BTID melalui mekanisme yang transparan, adil, dan sesuai ketentuan hukum.
  7. Memastikan penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum di dalam kawasan kepada Pemerintah Kota Denpasar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Mendorong instansi terkait melakukan pendalaman, klarifikasi, dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh temuan yang berkaitan dengan pengelolaan Tahura Ngurah Rai dan pengembangan kawasan PT BTID, termasuk apabila terdapat indikasi pelanggaran tata ruang, kehutanan, lingkungan hidup, maupun perizinan.
  9. Memastikan adanya keterbukaan mengenai kontribusi ekonomi, manfaat fiskal, penyerapan tenaga kerja lokal, dan manfaat kesejahteraan yang diterima masyarakat Bali dari pengembangan kawasan tersebut.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan penataan tata ruang, pengelolaan aset, serta pembenahan sistem perizinan guna menjaga keberlanjutan pembangunan Bali.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah Pemerintah Provinsi Bali. Akankah sembilan rekomendasi DPRD segera dijalankan, atau polemik mega proyek Pulau Serangan justru memasuki babak baru yang lebih besar?

(080)

 

 

  • Penulis: 002
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis 01 Desember 2022 Ny. Putri Suastini Koster Gelar Aksi Sosial “Menyapa dan Berbagi” di Tabanan Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster menyerahkan buku HATINYA PKK pada Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan pada Rabu, 30 November 2022. (Foto: ist) Bali, indonesiaexpose.co.id – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) […]

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat 26 Februari  2021   IGN Jaya Negara – Kadek Agus Arya Wibawa Resmi Nahkodai Ibu Kota, Bergerak Dalam Spirit ‘Vasudhaiva Kutumbakam’, Lanjutkan Estafet Pembangunan Menuju Denpasar Maju   Pelantikan Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa oleh Gubernur Bali, Wayan Koster di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur […]

  • Apresiasi Buku “Kehidupan”

    Apresiasi Buku “Kehidupan”

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle 110
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 30  Juli  2026 Apresiasi Buku “Kehidupan”     Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Apresiasi Buku “Kehidupan”, Ruang Dialog Panduan Meniti Jalan ke Dalam Diri Di tengah kehidupan modern yang serba cepat, kebutuhan manusia tidak lagi sebatas memenuhi tuntutan materi. Banyak orang mulai mencari ruang untuk berhenti sejenak, merefleksikan perjalanan hidup, sekaligus menemukan kembali makna keberadaannya. […]

  • Tingkatkan Kualitas Layanan dan Pacu Penjualan, XL Axiata Jalin Kemitraan Strategis dengan Grab dan Tokopedia

    Tingkatkan Kualitas Layanan dan Pacu Penjualan, XL Axiata Jalin Kemitraan Strategis dengan Grab dan Tokopedia

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  20 Agustus 2021   Tingkatkan Kualitas Layanan dan Pacu Penjualan, XL Axiata Jalin Kemitraan Strategis dengan Grab dan Tokopedia   (Kiri-Kanan)Director & Chief Commercial Officer – Consumer XL Axiata, David Arcelus Oses, ViceChairman & Co Founder Tokopedia, Leontinus Alpha Edison, dan Director of Partnership & Business Development, Grab Indonesia, Kertapradana Subagus dalam acara […]

  • Guru Besar hingga Mahasiswa Unud Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali : Bali Harus Kembali ke Tri Hita Karana

    Guru Besar hingga Mahasiswa Unud Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali : Bali Harus Kembali ke Tri Hita Karana

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  13  Desember  2025 Guru Besar hingga Mahasiswa Unud Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali : Bali Harus Kembali ke Tri Hita Karana   Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali menjadi narasumber  di FGD yang digelar Fakultas Hukum Universitas Udayana, Sabtu (13/12/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Peran Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali dalam menata Bali sesuai […]

  • Terima Vaksin Covid-19 Sinovac dengan porsi cukup besar : Gubernur Bali, Wayan Koster, sampaikan terimakasih pada Pemerintah Pusat

    Terima Vaksin Covid-19 Sinovac dengan porsi cukup besar : Gubernur Bali, Wayan Koster, sampaikan terimakasih pada Pemerintah Pusat

    • calendar_month Senin, 4 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  5  Januari  2020   Terima Vaksin Covid-19 Sinovac dengan porsi cukup besar : Gubernur Bali, Wayan Koster, sampaikan terimakasih pada Pemerintah Pusat   Vaksin Covid-19 Sinovac PT.Biofarma sebanyak 31.000 sudah tiba di Provinsi  Bali  Selasa (5/1/2021) Pukul 00.30 WITA dini hari,di terima Gubernur Bali, Wayan Koster di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bali.   BALI, indonesiaexpose.co.id   – […]

expand_less