Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP  DPRD Bali di Bentuk : Perketat Pengawasan Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan

Pansus TRAP  DPRD Bali di Bentuk : Perketat Pengawasan Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan

  • account_circle 001
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • visibility 213
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar , Selasa  21  Juli  2026

Pansus TRAP  DPRD Bali di Bentuk : Perketat Pengawasan Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  DPRD Provinsi Bali resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) sebagai langkah memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai peraturan daerah yang dinilai belum berjalan optimal.

Pembentukan Pansus TRAP kedua tersebut ditetapkan melalui Keputusan DPRD Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2026 yang ditandatangani Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, S.H. pada 6 April 2026.

Dalam konsideran keputusan dijelaskan, pembentukan Pansus didasarkan pada amanat Pasal 96 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

DPRD menilai masih ditemukan berbagai indikasi ketidaktaatan terhadap peraturan daerah di bidang tata ruang, pengelolaan aset daerah, dan perizinan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian daerah, mengganggu kepastian hukum, serta berdampak terhadap tata kelola pembangunan di Bali.

Keputusan pembentukan Pansus merupakan tindak lanjut hasil Rapat Paripurna Intern DPRD Provinsi Bali ke-30 pada 6 April 2026 yang secara resmi menyepakati pembentukan panitia khusus tersebut.

Fokus Mengusut Pelanggaran Tata Ruang

Melalui keputusan itu, Pansus TRAP diberikan mandat luas untuk melakukan pengumpulan data dan informasi terhadap berbagai persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan yang memerlukan penanganan.

Pansus juga diberi kewenangan mengundang instansi pemerintah maupun pihak terkait dalam forum rapat kerja, rapat koordinasi, dan rapat dengar pendapat (RDP) atas nama Ketua DPRD Bali.

Selain itu, Pansus bertugas melakukan pembahasan secara mendalam terhadap berbagai persoalan mendasar mengenai penegakan perda, melaksanakan konsultasi dan kunjungan kerja, hingga menyusun laporan akhir sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD.

Masa Kerja Enam Bulan

Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa masa kerja Pansus berlangsung selama enam bulan. Tugas Pansus dinyatakan selesai setelah menyampaikan laporan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Bali dan laporannya diterima dalam rapat paripurna.

Seluruh biaya pelaksanaan tugas Pansus dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026.

Menurut Dr. Somvir Ketua Fraksi Nasdem dan Demokrat DPRD  Bali , ketua DPD Golkar Demer telah keliru memahami kedudukan hukum antara ‘Rekomendasi Pansus dan laporan akhir Pansus’.

Berlandaskan Regulasi Nasional

Pembentukan Pansus TRAP memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 mengenai Tata Tertib DPRD, serta Peraturan DPRD Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Keputusan tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Bali, Forkopimda Provinsi Bali, seluruh bupati dan wali kota se-Bali, Ketua DPRD kabupaten/kota, serta pihak-pihak terkait.

Pembentukan Pansus TRAP menjadi salah satu langkah strategis DPRD Bali dalam memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan tata ruang, pengelolaan aset daerah, dan sistem perizinan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang dan pembangunan di Pulau Bali.

( 080 )

  • Penulis: 001
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  26  Februari  2023 Renungan  JOGER

  • Gubernur Koster, Gratiskan Biaya Pendidikan dan Kehidupan 1450 Mahasiswa dari Keluarga Tak Mampu

    Gubernur Koster, Gratiskan Biaya Pendidikan dan Kehidupan 1450 Mahasiswa dari Keluarga Tak Mampu

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  30  Juli  2025 Gubernur Koster, Gratiskan Biaya Pendidikan dan Kehidupan 1450 Mahasiswa dari Keluarga Tak Mampu   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bukan Gubernur Bali Wayan Koster jika tak membuat program yang “out of the box”. Gubernur Bali dua periode ini selalu memikirkan hal mendasar dan prioritas yang dibutuhkan krama Bali. Koster telah meluncurkan program […]

  • Memasuki Masa Purna Tugas, Kepala Inspektorat Denpasar Putu Naning Djayaningsih Pamitan

    Memasuki Masa Purna Tugas, Kepala Inspektorat Denpasar Putu Naning Djayaningsih Pamitan

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  30  Juli  2025 Memasuki Masa Purna Tugas, Kepala Inspektorat Denpasar Putu Naning Djayaningsih Pamitan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Memasuki masa purna tugas mulai 1 Agustus 2025, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Ir. Putu Naning Djayaningsih,  pamitan kepada Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, pada Rabu (30/7/2025) di Kantor Walikota Denpasar. Dalam pertemuan […]

  • Menhub Apresiasi Kesiapan Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali

    Menhub Apresiasi Kesiapan Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali

    • calendar_month Sabtu, 30 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Mangupura , Sabtu  30 Oktober 2021   Menhub Apresiasi Kesiapan Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau kesiapan Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali terkait dibukanya kembali penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021 yang lalu.(Foto/Ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam kunjungan kerjanya, Menteri Perhubungan […]

  • Nasib 300 orang siswa belum diterima disekolah : Orangtua mengadu ke DPRD Prov.Bali

    Nasib 300 orang siswa belum diterima disekolah : Orangtua mengadu ke DPRD Prov.Bali

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  12  Juli  2019   Nasib 300 orang siswa belum diterima disekolah : Orangtua mengadu ke DPRD Prov.Bali BALI,  INDEX  – Puluhan orang tua siswa di Bali mengeluhkan penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Para orangtua […]

  • PT.Pegadaian  Wilayah  VII  Bali  Nusra   Mengucapkan   Selamat  Hari  Natal 2022 & Tahun  Baru  2023

    PT.Pegadaian Wilayah VII Bali Nusra Mengucapkan Selamat Hari Natal 2022 & Tahun Baru 2023

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 686
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  20  Desember  2022   PT.Pegadaian  Wilayah  VII  Bali  Nusra  Mengucapkan Selamat  Hari  Natal 2022 & Tahun  Baru  2023    

expand_less