Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Langgar Tatib DPRD  Bali :  Penarikan Anggota Golkar dari Pansus TRAP Terancam Masuk Badan Kehormatan

Langgar Tatib DPRD  Bali :  Penarikan Anggota Golkar dari Pansus TRAP Terancam Masuk Badan Kehormatan

  • account_circle 080
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • visibility 286
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  22 Juli  2026

 Langgar Tatib DPRD  Bali :  Penarikan Anggota Golkar dari Pansus TRAP Terancam Masuk Badan Kehormatan

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Polemik penarikan anggota Fraksi Partai Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali memasuki babak baru.

Ketua Pansus TRAP Dr. (c) Made Supartha, S.H., M.H. menegaskan, penarikan anggota sebelum masa kerja pansus berakhir diduga bertentangan dengan Tata Tertib DPRD Provinsi Bali dan dapat berujung pada pemeriksaan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Bali.

Made Supartha menegaskan, penarikan anggota Fraksi Golkar telah sesuai aturan merupakan kesimpulan yang keliru. Menurutnya, dasar hukum yang dijadikan alasan penarikan justru tidak sejalan dengan ketentuan dalam SK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pembentukan Pansus TRAP.

Dalam diktum ketiga SK tersebut ditegaskan, masa kerja Pansus berlangsung selama enam bulan dan baru berakhir setelah laporan akhir disampaikan kepada pimpinan DPRD serta diterima dalam rapat paripurna internal.

Faktanya, seluruh syarat itu belum terpenuhi. Masa kerja Pansus TRAP masih berjalan hingga 6 Oktober 2026, laporan akhir belum disampaikan,  sehingga secara hukum Pansus masih aktif menjalankan tugasnya.

“Selama masa kerja Pansus belum berakhir dan laporan akhir belum diterima dalam rapat paripurna, tidak ada dasar yang cukup untuk menyatakan penarikan anggota telah sesuai ketentuan,” tegas Made Supartha yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini, Rabu (22/7/2026).

Ia menegaskan, alasan bahwa Pansus telah melakukan berbagai sidak dan rapat lapangan tidak dapat dijadikan dasar mengakhiri keanggotaan Pansus. Yang menjadi ukuran adalah mekanisme yang diatur dalam keputusan pembentukan Pansus dan Tata Tertib DPRD, bukan sekadar telah berlangsungnya sejumlah kegiatan.

Karena itu, Made Supartha berpandangan bahwa tindakan penarikan anggota berpotensi melanggar Tata Tertib DPRD Provinsi Bali. Jika terbukti bertentangan dengan aturan, persoalan tersebut layak dibawa ke Badan Kehormatan DPRD Bali untuk dilakukan pemeriksaan sesuai kewenangan lembaga etik dewan.

Pansus TRAP sendiri dibentuk berdasarkan keputusan Rapat Paripurna DPRD Bali pada 3 September 2025 sebagai implementasi fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan Pasal 154 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pembentukan Pansus dilakukan setelah ditemukan indikasi ketidaktaatan terhadap peraturan daerah di bidang tata ruang, perizinan, dan aset daerah.

Pernyataan Ketua Pansus ini mempertegas bahwa polemik yang berkembang bukan lagi sekadar persoalan politik antarfraksi, melainkan telah menyentuh dugaan pelanggaran terhadap tata tertib DPRD dan mekanisme hukum internal lembaga. Apabila mekanisme penarikan anggota dilakukan tanpa dasar yang sah, maka persoalan tersebut berpotensi menjadi pelanggaran etik dan tata tertib DPRD Bali yang harus dipertanggungjawabkan melalui Badan Kehormatan.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siraman Rohani Wisuda Wisuda & Dies Natalis ke-33 STTRI

    Siraman Rohani Wisuda Wisuda & Dies Natalis ke-33 STTRI

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 963
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  26  Oktober  2024 Siraman Rohani Wisuda Wisuda & Dies Natalis ke-33 STTRI     Jakarta, indonesiaexpose.co.id – STTRI adalah sebuah Sekolah Tinggi Teologi yang menekankan semangat interdenominasi. Dengan sistem studi teologi yang integratif dan ketat, kami melatih, mempersiapkan, dan memperlengkapi mereka yang menggumuli panggilan Tuhan untuk menjadi hamba Tuhan, pemimpin gereja, dan konselor […]

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  09  Oktober 2022

  • Daftar  55 Anggota DPRD Bali Periode 2024-2029

    Daftar  55 Anggota DPRD Bali Periode 2024-2029

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 812
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 06 September 2024 Daftar  55 Anggota DPRD Bali Periode 2024-2029   Bali, indonesiaexpose.co.id – Rapat paripurna DPRD Provinsi Bali dengan agenda pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Provinsi Bali, masa jabatan 2024-2029. Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si., periode Tahun 2019-2024 mengatakan bahwa telah dilakukan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD […]

  • Wujudkan Kota Dunia untuk Semua, Otorita Ibu Kota Nusantara Gelar Rapat Koordinasi Nasional Perdana

    Wujudkan Kota Dunia untuk Semua, Otorita Ibu Kota Nusantara Gelar Rapat Koordinasi Nasional Perdana

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin 18 Maret 2024 Wujudkan Kota Dunia untuk Semua, Otorita Ibu Kota Nusantara Gelar Rapat Koordinasi Nasional Perdana   (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) perdana dengan tema “Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Ibu Kota Nusantara untuk Mewujudkan Kota Dunia untuk Semua” di Hotel Kempinski, Jakarta […]

  • PUSRI Luncurkan  Program  Comdev  Coco  Green

    PUSRI Luncurkan  Program  Comdev  Coco  Green

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Palembang, Kamis  09  Februari  2023 PUSRI Luncurkan  Program  Comdev  Coco  Green   (Foto/ist)   Sumatera Selatan,  indonesiaexpose.co.id  – Melalui Departemen TJSL, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) senantiasa memberikan kontribusi bagi masyarakat. Awal Tahun 2023 ini, Pusrikembali melaksanakan program pemberdayaan bagi masyarakat yaitu penyerahan bantuan kepada Kelompok Tani Kelapa di […]

    • calendar_month Minggu, 19 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Bangli, Minggu  19  Maret  2023 Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangli Ny. Sariasih Sedana Arta. Menghadiri Acara Pasar Rakyat yang diadakan oleh TP PKK Provinsi Bali.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangli Ny. Sariasih Sedana Arta. Menghadiri Acara Pasar Rakyat yang diadakan oleh TP PKK Provinsi Bali. Pasar Rakyat dengan […]

expand_less