Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rekomendasi  DPRD  telah diterima Pemprov Bali : Proyek  Rp.1,5 Triliun  Resmi  Dibuka, Oligarki sangat kuat Seperti  Negara Dalam  Negara 

Rekomendasi  DPRD  telah diterima Pemprov Bali : Proyek  Rp.1,5 Triliun  Resmi  Dibuka, Oligarki sangat kuat Seperti  Negara Dalam  Negara 

  • account_circle 080
  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  01  Agustus  2026

Rekomendasi  DPRD  telah diterima Pemprov Bali : Proyek  Rp.1,5 Triliun  Resmi  Dibuka, Oligarki sangat kuat Seperti  Negara Dalam  Negara

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Polemik proyek di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali kembali memanas. Dibukanya Sira Village Grand Outlet Bali pada Jumat, 31 Juli 2026, memicu gelombang pertanyaan publik setelah rekomendasi resmi Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali terkait berbagai dugaan pelanggaran sebelumnya telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Bali pada 29 Juni 2026.

Rekomendasi resmi Pansus TRAP DPRD Bali telah diserahkan oleh pimpinan DPRD Bali kepada pihak eksekutif dan diterima Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, pada 29 Juni 2026.

Proyek strategis hasil kolaborasi Mitsubishi Estate Group bersama PT Bali Turtle Island Development (BTID) dengan nilai investasi mencapai Rp1,5 triliun itu tetap diresmikan di tengah masih mengemukanya berbagai persoalan yang sebelumnya menjadi temuan Pansus TRAP.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H menegaskan bahwa tugas Pansus dalam menyusun rekomendasi telah selesai. Namun, tantangan terbesar justru berada pada tahap penegakan hukum.

“Disebut sebagai rekomendasi, dan itu sudah kami lakukan. Namun di sisi lain, oligarki masih sangat kuat. Inilah yang menjadi persoalan besar bagaimana negara kita seolah-olah menghadapi adanya ‘Negara di dalam negara’.

Hal ini juga menjadi bagian yang sangat substansial dalam proses mewujudkan demokrasi,” tegas Dewa Nyoman Rai.

Ia menekankan, persoalan utama bukan terletak pada keberadaan aturan, melainkan pada konsistensi penerapannya di lapangan.

“Kalau kita berbicara mengenai aturan, kami tidak pernah mempermasalahkan aturan itu sendiri. Yang kami persoalkan adalah penerapan aturan yang berlaku saat ini. Ketika kami menelusuri berbagai fakta sebagai alat bukti, memang secara administrasi seluruh proses terlihat benar. Tetapi ketika diimplementasikan di lapangan, semuanya justru bertentangan dengan fakta,” ujar Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H yang jugaWakil Komisi I DPRD Bali.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H menegaskan, kedudukan semua Perda dan Rekomendasi Pansus Trap yang di buat oleh Gubernur & Dprd Bali dalam sistem Hukum Adimistrasi Negara tsb adalah sebagai BESCHIKINGRECT Yang legal dan Mengikat . Tidak bisa di Rubah maupun di Batalkan hanya oleh Perusahan spt PT. BTID  bahkan Instansi manapun itu tidak Akan Pernah Mengubahnya.

Karena Produk Hukum Tersebut di Perkuat dengan Azas CONTRARIUS ACTUS yang bisa Mencabut dan membatalkan adalah Pejabat yang membuat nya .Sekali lagi Bukan BTID yang sudah melakukan Pelanggaran Hukum terlalu berat di Wilayah Serangan yang tidak di Tolerir .

Dan Ingat Kami Pansus TRAP tidak akan Pernah Diam terhadap Hasil Temuan kita yang sudah di putuskan menjadi sebuah REKOMENDASI yang sudah di  serahkan dan sedang dalam Proses Pendalaman oleh Executif dan akan Terus kami Kejar BTID Sebelum Masyarakat Bali secara REGIONAL Menggunakan Azas dan Adigium Hukum itu Berkumandang di Bali ; SALUS POPULIS SUPREMA LEX ESTO bahwa ; Keselamatan Rakyat adalah Merupakan HUKUM TERTINGGI .Apa jadinya kalau Masyarakat Bali sampai MARAH dan Merusak fasilitas Bangunan Proyek Para OLIGARKI yang di Pandang Merusak Tatanan Hukum.Positif bahkan Hukum Adat Mereka di Pulau Bali ?

Selama bekerja, Pansus TRAP mengaku menemukan berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari dugaan pembabatan hutan mangrove, dugaan tukar guling tanah yang dipersoalkan di Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Jembrana, hingga berbagai temuan lain yang telah dituangkan dalam rekomendasi resmi kepada Pemerintah Provinsi Bali.

“Sebagai makhluk hukum, saya ingin bertanya, undang-undang mana yang memperbolehkan praktik seperti itu?”

Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Bali, I Gede Harja Astawa, menegaskan penyerahan rekomendasi tersebut merupakan hasil akhir dari proses panjang yang dilakukan Pansus TRAP.

Menurutnya, tim pansus telah melakukan penyelidikan, inspeksi lapangan, serta pengumpulan berbagai dokumen yang kemudian dituangkan dalam rekomendasi resmi DPRD Bali mengenai sejumlah dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam proyek BTID.

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali I Nyoman Oka antara menambahkan, rekomedasi sudah diserah oleh pansusTRAP melalui paripurna Dewan kepada Eksekutip, selanjutnya Eksekutif yang punya wewenang penuh berdasarkan kajian2 disana. Masalah di bukanya Sira Village Grand Outlet Bali 31 Juli 026 kemarin , bukan wewenang kami lagi di Dewan.

Sebelumnya,  Ir. Nengah Senantara yang juga Ketua DPW Partai NasDem Bali ini anggota DPR RI terkaya di Bali ini mengatakan, keberadaan Pansus TRAP memiliki landasan hukum yang jelas karena dibentuk secara resmi oleh DPRD Provinsi Bali. Karena itu, seluruh proses yang dilakukan pansus harus dihormati sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap tata ruang, aset daerah, dan perizinan di Pulau Dewata.

Munculnya peresmian proyek setelah rekomendasi tersebut disampaikan kini memunculkan desakan dari berbagai pihak agar pemerintah segera memberikan penjelasan terbuka mengenai tindak lanjut rekomendasi DPRD, sehingga tidak berkembang persepsi bahwa terdapat perlakuan berbeda dalam penegakan hukum terhadap proyek strategis.

Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan publik karena menyangkut kepastian hukum, tata kelola investasi, perlindungan lingkungan, serta kredibilitas penegakan hukum di Bali.

( 080 )

  • Penulis: 080
  • Editor: siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar rapat internal , DPC PDIP Tabanan minta Suadiana di pecat

    Gelar rapat internal , DPC PDIP Tabanan minta Suadiana di pecat

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Tabanan,  Minggu  20 Agustus 2023 Gelar rapat internal , DPC PDIP Tabanan minta Suadiana di pecat   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Tabanan menggelar rapat internal pengurus, Sabtu (19/8/2023). Rapat yang digelar di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Tabanan, Bali, itu langsung dipimpin Ketua DPC I Komang Gede Sanjaya. Sebanyak 15 […]

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 27 Oktober 2022 Wawali Arya Wibawa Buka Rakor Teknis Percepatan Penghapusan Kemiskinan Extrem Kota Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Percepatan Penghapusan Kemiskinan Extrem Kota Denpasar yang diselenggarakan di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (27/10/2022). Hadir pula dalam acara ini Asisten […]

  • Delapan Ketua parpol di Kalteng komit menangkan Sugianto-Edy

    Delapan Ketua parpol di Kalteng komit menangkan Sugianto-Edy

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Palangka Raya,  Minggu  06  September  2020   Delapan Ketua parpol di Kalteng komit menangkan Sugianto-Edy   Seluruh Ketua Parpol wilayah Kalteng yang mengusung Pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo di Pilkada Kalteng turut hadir dalam jumpa pers di Palangka Raya, Minggu (6/9/2020)(Foto/Ist)   KALIMANTAN  TENGAH,  INDEX   – Delapan ketua partai politik di Provinsi Kalimantan Tengah yang mengusung […]

  • Pembangunan Fisik Alaya Dharma Negara Tuntas

    Pembangunan Fisik Alaya Dharma Negara Tuntas

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  20  Desember  2019   Pembangunan Fisik Alaya Dharma Negara Tuntas   Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara saat meninjau Alaya Dharma Negara Kota Denpasar, Jumat (20/12/2019).   ” Alaya Dharma Negara, di resmikan akhir Desember 2019, Siap Jadi Wahana Kreatifitas di Kota Denpasar”   BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya untuk memastikan realisasi fisik […]

  • Masa Pandemi Covid-19, JNE tetap berikan pelayanan prima, dengan mematuhi Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah

    Masa Pandemi Covid-19, JNE tetap berikan pelayanan prima, dengan mematuhi Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  28  Desember  2020   Masa Pandemi Covid-19, JNE tetap berikan pelayanan prima, dengan mematuhi Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah Kepala JNE Cabang Bali Ni Nyoman Alit Septiniwati   BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Pandemi Covid-19 yang terjadi sepanjang 2020 ini berdampak kepada sektor perekonomian. Usaha mikro kecil menengah (UMKM) pun dianggap paling berat menanggung dampak pandemi […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  16   Januari  2026 Renungan JOGER

expand_less