Di Tolak Saat Cek Aset Pemprov Bali , Dr. Somvir : Ada Dumas, Kami Tetap Turun!
- account_circle Admin
- calendar_month 33 menit yang lalu
- visibility 19
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar, Kamis 03 September 2026
Di Tolak Saat Cek Aset Pemprov Bali , Dr. Somvir : Ada Dumas, Kami Tetap Turun!

Bali, indonesiaexpose.co.id — Komisi I DPRD Provinsi Bali meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait video penolakan terhadap rombongan DPRD Bali saat melakukan kunjungan ke Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Selasa (1/9/2026).
Video tersebut sebelumnya menyebut rombongan DPRD Bali yang datang ke lokasi merupakan bagian dari kunjungan kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP). Namun, informasi tersebut ditegaskan tidak tepat.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan agenda Pansus TRAP, melainkan kunjungan kerja dalam daerah Komisi I untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) sekaligus melakukan pengecekan terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Bali.
Hal senada ditegaskan Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali yang juga anggota Komisi I DPRD Bali, Dr Somvir meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait kunjungan kerja (kunker) rombongan DPRD Bali ke Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Selasa (1/9/2026).
Kunjungan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan rombongan DPRD Bali tidak dapat melanjutkan pengecekan ke lokasi karena mendapat penolakan dari pihak yang berada di lahan. Dalam video tersebut, kunjungan disebut-sebut berkaitan dengan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.
Dr.Somvir menegaskan, kegiatan tersebut bukan kunjungan kerja Pansus TRAP, melainkan agenda resmi Komisi I DPRD Bali dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait pengelolaan dan pengecekan aset Pemerintah Provinsi Bali serta menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Menurut Somvir, Komisi I memiliki kewenangan untuk melakukan kunjungan kerja di wilayah Bali, terlebih ketika terdapat laporan atau pengaduan masyarakat yang perlu ditindaklanjuti.
Ia menegaskan, DPRD Bali tidak boleh mundur hanya karena mendapat penolakan ketika hendak melakukan pengecekan terhadap persoalan yang dilaporkan masyarakat.
“Komisi I berani turun. Kalau ada yang minta jangan turun, anggota dewan itu di mana saja boleh turun, apalagi Komisi I. Karena ada laporan masyarakat, sehingga kami turun,” tegasnya.
(080)
- Penulis: Admin
