Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » PTUN Menangkan  Investor  Lift Kaca Pantai Kelingking

PTUN Menangkan  Investor  Lift Kaca Pantai Kelingking

  • account_circle 080
  • calendar_month 26 menit yang lalu
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  04  September  2026

PTUN Menangkan  Investor  Lift Kaca Pantai Kelingking

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida memasuki babak panas.

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara  ( PTUN) Denpasar mengabulkan seluruh  gugatan PT. Indonesia Kaishi Toursm Property Investment  Development Group terkait polemik  Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida,Bali .

Majelis Hakim PTUN Denpasar memutus perkara No.17/G/2026/PTUN.DPS yang dibacakan secara eletronik pada Kamis (3/9/2026).

Putusan ini memunculkan pertanyaan besar: seberapa kuat pemerintah Bali ketika berhadapan dengan investor bermodal besar?

Dr. (c) I Made Supartha,S.H.,M.H Ketua Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan,Proses hukum tersebut dinilai tidak bisa dilihat secara sepotong-sepotong, karena memiliki rangkaian panjang yang bermula dari temuan dan rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali, kebijakan pemerintah, hingga proses persidangan.

” Persoalan ini tidak boleh dilihat hanya sebagai sengketa perizinan.Di balik perkara tersebut ada kepentingan tata ruang, lingkungan, keselamatan, dan kepentingan publik,” ungkap Dr. (c) I Made Supartha,S.H.,M.H yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Bali di Denpasar, Jumat (04/9/2026).

Ia mengaku telah mengikuti jalannya persidangan dan mempertanyakan tidak hadirnya ahli lingkungan maupun ahli tata ruang yang dinilai sangat penting untuk membedah kondisi fisik, geografis, lingkungan, serta kesesuaian ruang di lokasi perkara.

Menurutnya, baik pihak penggugat maupun tergugat disebut tidak menghadirkan ahli lingkungan.
Sebaliknya, ahli yang dihadirkan dari pihak penggugat disebut lebih berkaitan dengan aspek investasi.

“Harusnya ahli lingkungan dihadirkan. Ahli yang tahu persis geografis, wilayah, kondisi fisik kegiatan di sana. Ahli tata ruang juga penting,” tegasnya.

Ironisnya, dalam proses persidangan, pemerintah dinilai belum maksimal menghadirkan kekuatan ahli di bidang lingkungan dan tata ruang.

Supartha mengingatkan, menghadapi investor besar tidak cukup hanya dengan administrasi dan prosedur.

“Kalau melawan yang punya modal besar, harus hati-hati. Harus punya strategi, sigap dan mampu mengantisipasi.”
Kini bola berada di tangan pemerintah.

Apakah akan menerima putusan tersebut, menempuh langkah hukum lanjutan, atau membuka kembali seluruh persoalan yang melatarbelakangi proyek Lift Kaca Kelingking?
Sebab persoalannya bukan sekadar lift.
Ini menyangkut pertanyaan lebih besar:

Ketika kepentingan investasi berhadapan dengan kepentingan Bali, siapa yang sebenarnya berdiri paling kuat?
Dan yang paling penting—apakah pemerintah benar-benar all out membela kepentingan publik ketika berhadapan dengan kekuatan modal.

(080)

 

 

 

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peraih Predikat RBRA, Taman Janggan Denpasar Kembali Dievaluasi

    Peraih Predikat RBRA, Taman Janggan Denpasar Kembali Dievaluasi

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  15  November  2019   Peraih Predikat RBRA, Taman Janggan Denpasar Kembali Dievaluasi     BALI, INDEX  – Setelah ditetapkan sebagai ruang bermain ramah anak (RBRA) tahun 2018 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), kini kembali Taman Janggan yang dikelola Pemerintah Kota Denpasar dievaluasi Tim PPPA, Jumat (15/11). Tim Kementerian PPA dipimpin […]

  • Jasa Logistik JNE : 29 Tahun melayani dengan penuh tanggung jawab 

    Jasa Logistik JNE : 29 Tahun melayani dengan penuh tanggung jawab 

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  6 September  2019   Jasa Logistik JNE : 29 Tahun melayani dengan penuh tanggung jawab (foto/ist)   BALI,  INDEX  –  Dalam rangka menyambut ulang tahun ke-29, Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) ,senatiasa memberikan pelayanan maksimal kepada para pelanggan di seluruh tanah air. JNE sendiri  merupakan pelaku jasa logistik ,yang memiliki lebih dari 200 anak […]

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 31 Mei 2021   Jaya Negara Resmikan Trash Walker Sungai Watch Taman Pancing.Upaya Pemkot Denpasar Ciptakan Sungai Bersih Berkelanjutan   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan Trash Walker Sungai Watch atau jaring sampah di Sungai Badung, Kawasan Taman Pancing, Desa Pemogan, Senin (31/5/2021).   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti […]

  • Bersama LSPR menuju masa depan AI yang etis dan inklusif: Komitmen LSPR dalam transformasi Digital

    Bersama LSPR menuju masa depan AI yang etis dan inklusif: Komitmen LSPR dalam transformasi Digital

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  26  Agustus 2025 Bersama LSPR menuju masa depan AI yang etis dan inklusif: Komitmen LSPR dalam transformasi Digital       Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Artificial Intelligence (AI) kini bukan sekadar bayangan masa depan, melainkan realitas yang telah hadir di tengah kehidupan kita. Dari layar ponsel yang setiap hari kita sentuh, sistem kerja yang […]

  • Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan Undang-Undang ITE

    Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan Undang-Undang ITE

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  15  Februari  2021     Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan Undang-Undang ITE   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo   JAKARTA, indonesiaexpose.co.id  –  Seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Langkah ini dilakukan untuk menghindari […]

  • Cegah Penyebaran Covid 19.  GTPP Denpasar Rutin Setiap Hari Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Pada Ruang Publik

    Cegah Penyebaran Covid 19. GTPP Denpasar Rutin Setiap Hari Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Pada Ruang Publik

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  17  Juli  2020   Cegah Penyebaran Covid 19. GTPP Denpasar Rutin Setiap Hari Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Pada Ruang Publik   BALI,  INDEX  – Memasuki tatanan kehidupan normal baru atau new normal Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin di […]

expand_less