Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » PTUN  Denpasar  Menangkan  INVESTOR, KY Diminta  Turun  Periksa  Hakim

PTUN  Denpasar  Menangkan  INVESTOR, KY Diminta  Turun  Periksa  Hakim

  • account_circle 080
  • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  06  September  2026

PTUN  Denpasar  Menangkan  INVESTOR, KY Diminta  Turun  Periksa  Hakim

 

Suasana PTUN Denpasar saat persidangan kasus PT. Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group dalam sengketa Lift Kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida,Bali.(tim)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  Putusan PTUN Denpasar yang memenangkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group dalam sengketa Lift Kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida,Bali memicu sorotan tajam.

Majelis Hakim PTUN Denpasar memutus perkara No.17/G/2026/PTUN.DPS yang dibacakan secara eletronik pada Kamis (3/9/2026).

Dalam amar putusan yang dibacakan pada Selasa (3/9/2026), majelis hakim menyatakan batal sekaligus mewajibkan tergugat mencabut Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Nomor: B.22.300.1/11634/Bid.II/Satpol PP tertanggal 27 November 2025.

Surat tersebut sebelumnya ditujukan kepada Zhang Zhiliang selaku Direktur PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group terkait perintah penghentian operasional.

Majelis hakim menyatakan batal dan mewajibkan Satpol PP Bali mencabut surat penghentian operasional proyek tertanggal 27 November 2025.

Putusan perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.DPS ini langsung memantik kontroversi.

Kekalahan Pemprov Bali di PTUN Denpasar ini menyulut kekecewaan mendalam dari jajaran legislatif.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H., mempertanyakan aspek PKPR, kewenangan, risiko proyek, hingga perizinan.

Ia menegaskan proyek tersebut dinilai tidak sesuai PKPR dan disebut tidak memiliki izin.

Mengapa proyek yang dipersoalkan dari sisi tata ruang dan perizinan justru dimenangkan di PTUN?

Dewa Nyoman Rai meminta hakim lebih cermat dan mengingatkan aparat penegak hukum agar seluruh proses perkara dikawal secara serius dan hati-hati.

Tiga hakim yang menangani perkara ini adalah :

  1. Aditya Permana Putra
  2. Ryan Surya Pradhana
  3. Ulfa Septian Dika.

Pasalnya, proyek tersebut sebelumnya dipersoalkan terkait PKPR, kewenangan, tata ruang dan perizinan.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H., meminta Komisi Yudisial turun memantau dan memeriksa perilaku tiga hakim yang menangani perkara ini.

Desakan itu mengacu pada Pasal 24B ayat (1) UUD 1945, serta Pasal 13 dan Pasal 20 UU Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial, yang memberi kewenangan KY menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim.

Sorotan juga diarahkan pada prinsip penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dalam UU Nomor 48 Tahun 2009, yang menempatkan hakim bukan hanya independen, tetapi juga wajib menjaga integritas dan menjalankan peradilan berdasarkan hukum dan keadilan.

” Pembangunan fasilitas yang memiliki risiko tinggi seperti lift kaca membutuhkan pemenuhan berbagai persyaratan. Tidak cukup hanya dengan berbekal kemenangan dalam perkara administrasi pemerintahan,” ungkap I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H.yang juga wakil komisi I DPRD Bali.

Aspek tata ruang, lingkungan, keselamatan, perizinan serta kewenangan masing-masing instansi tetap harus dipastikan sesuai ketentuan.

“Ini masih proses panjang, tidak gampang langsung bisa membangun. Ada aspek lingkungan, risiko tinggi dan lainnya yang harus diperhatikan,” tegasnya.

UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali menempatkan pembangunan Bali dalam kerangka keberlanjutan dengan memperhatikan kekayaan budaya dan kearifan lokal.

Pertanyaannya kini sederhana: jika proyek dipersoalkan karena dugaan masalah izin dan tata ruang, apakah seluruh fakta tersebut sudah dipertimbangkan secara utuh dalam putusan?

KY diminta turun. Bukan untuk mengintervensi putusan, tetapi untuk memastikan tidak ada pelanggaran etik dan perilaku hakim dalam proses pemeriksaan perkara.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT BSI Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis di Bali

    PT BSI Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis di Bali

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 25 Maret 2019 PT BSI Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis di Bali   Corporate Communications Manager PT BSI Teuku Mufizar Mahmud (kiri), di acara ‘Glowing Singing Contest 2019’ di Denpasar,Bali, Minggu (24/3/2019).   BALI, INDEX – PT PT Bumi Suksesindo (BSI), terus membangun sinergitas dengan kalangan media di Tanah Air termasuk di Bali mulai […]

  • Walikota Jaya Negara Lepas Ratusan Siswa dan Generasi Muda Ikuti Susur Mangrove

    Walikota Jaya Negara Lepas Ratusan Siswa dan Generasi Muda Ikuti Susur Mangrove

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle 112
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  19  Pebruari  2026 Walikota Jaya Negara Lepas Ratusan Siswa dan Generasi Muda Ikuti Susur Mangrove     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Denpasar menyelenggarakan kegiatan Susur Mangrove dan aksi bersih pesisir. Gerakan Edukasi Lingkungan Sekaligus Aksi Bersih-bersih Sampah […]

  • PLN Luncurkan Sertifikat Energi Terbarukan untuk Penuhi Permintaan Pelanggan akan Energi Terbarukan

    PLN Luncurkan Sertifikat Energi Terbarukan untuk Penuhi Permintaan Pelanggan akan Energi Terbarukan

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

      Jakarta, Senin  02 November 2020   PLN Luncurkan Sertifikat Energi Terbarukan untuk Penuhi Permintaan Pelanggan akan Energi Terbarukan Kiri: Direktur Mega Proyek PLN, Ikhsan As’ad, kanan: Managing director PT Princeton Digital Group Data Centers,Stevanus Tumbelaka (Foto/Hms/Ist)   ‘Layanan Sertifikat Energi Terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) hadir bagi pelanggan yang menginginkan pengakuan atas penggunaan […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 560
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  02   April  2024

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu 07 September 2022 Bupati Tabanan Berikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Pada Sidang Paripurna Ke-10 APBD Perubahan T.A 2022 Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Menindaklanjuti Rapat Paripurna yang digelar sebelumnya, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M menghadiri dan memberikan jawaban serta penjelasan terhadap Pemandangan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang disampaikan pada Rapat […]

  • April 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Masuk 10 Besar Bandar Udara Paling Tepat Waktu di Asia Tenggara

    April 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Masuk 10 Besar Bandar Udara Paling Tepat Waktu di Asia Tenggara

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis 23 Mei 2019   April 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Masuk 10 Besar Bandar Udara Paling Tepat Waktu di Asia Tenggara   General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Haruman Sulaksono,di acara buka puasa bersama,Rabu (22/5/2019).   BALI, INDEX […]

expand_less