Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » PTUN Menangkan  Investor   Lift Kaca  Kelingking, Gubenur Koster : “AGAK ANEH, KITA BANDING!”

PTUN Menangkan  Investor   Lift Kaca  Kelingking, Gubenur Koster : “AGAK ANEH, KITA BANDING!”

  • account_circle 080
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • visibility 249
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  07  September  2026

PTUN Menangkan  Investor   Lift Kaca  Kelingking, Gubenur Koster : “AGAK ANEH, KITA BANDING!”

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Denpasar yang memenangkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group dalam sengketa pembangunan Lift Kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali, memicu reaksi keras Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster secara tegas memastikan Pemprov Bali akan mengajukan banding.
“Agak aneh juga itu, kok bisa menang. Tentu kita akan banding,” tegas Koster usai mengikuti Rapat Paripurna ke-48 DPRD Bali, Senin, 7 September 2026.

Sengketa ini berkaitan dengan keputusan Satpol PP Provinsi Bali yang sebelumnya mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Direktur PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, Zhang Zhiliang, tertanggal 27 November 2025.

Dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.DPS, Majelis Hakim PTUN Denpasar yang diketuai Aditya Permana Putra, S.H., mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Majelis juga menyatakan batal Surat Kepala Satpol PP Provinsi Bali Nomor B.22.300.1/11634/Bid.II/Satpol PP tanggal 27 November 2025 dan mewajibkan pihak tergugat mencabut surat tersebut.

Tiga hakim yang menangani perkara ini adalah :

  • Aditya Permana Putra
  • Ryan Surya Pradhana
  • Ulfa Septian Dika.

Putusan ini sontak menjadi sorotan karena perkara Lift Kaca Kelingking bukan sekadar sengketa surat administratif.
Di balik putusan tersebut terdapat persoalan pembangunan, tata ruang, perizinan, pengawasan pemerintah, hingga kepentingan perlindungan kawasan Bali.

Pemprov Bali kini memilih melawan melalui jalur hukum.

Gubenur Koster memastikan langkah banding akan ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemprov Bali memiliki waktu 14 hari sejak putusan diberitahukan untuk mengajukan upaya hukum banding.

Secara hukum, pemeriksaan perkara pada tingkat banding berada dalam kewenangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara atau PTUN, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah.

Pertarungan Lift Kelingking belum berakhir.

PTUN memang telah memenangkan investor pada tingkat pertama.
Namun Pemprov Bali menyatakan tidak menerima begitu saja putusan tersebut.
Kini bola berada di meja banding.
Pemerintah Bali versus investor kembali memasuki babak baru: bukan lagi sekadar soal satu surat Satpol PP, tetapi menyangkut sejauh mana kewenangan pemerintah daerah dalam mengendalikan pembangunan di kawasan strategis Bali.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Tabanan , Senin  25  April  2022   Exit Meeting dengan Kepala BPK, Bupati Tabanan Berharap Jajaran Pemkab Segera Tindaklanjuti dan Masukan dari Tim BPK       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE., MM., menerima exite meeting Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali beserta tim, terkait pemeriksaan Terinci atas […]

  • Kajari Denpasar : Perwali PKM Sudah Sejalan Dengan Aspek Hukum, Salah Satu Trobosan Percepat Penanganan Covid-19

    Kajari Denpasar : Perwali PKM Sudah Sejalan Dengan Aspek Hukum, Salah Satu Trobosan Percepat Penanganan Covid-19

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 19 Mei 2020   Kajari Denpasar : Perwali PKM Sudah Sejalan Dengan Aspek Hukum, Salah Satu Trobosan Percepat Penanganan Covid-19 Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Luhur Istighfar   BALI, INDEX  –  Kebijakan Pemkot Denpasar menerbitkan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Kali ini Perwali PKM […]

  • Pemkab Tabanan dan Paiketan Seniman Tabanan Kolaborasi Gelar Workshop Joged Bumbung

    Pemkab Tabanan dan Paiketan Seniman Tabanan Kolaborasi Gelar Workshop Joged Bumbung

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Tabanan , Rabu  26  April  2023 Pemkab Tabanan dan Paiketan Seniman Tabanan Kolaborasi Gelar Workshop Joged Bumbung     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Tarian Joged Bumbung belakangan ini tidak terlepas dari stigma negatif karena sebagian besar masyarakat pada umumnya mengidentikkan Tari Joged dengan tarian goyang jaruh. Hal itu jelas sangat disayangkan, mengingat Joged Bumbung merupakan salah satu […]

  • Penyaluran Bantuan untuk Sekolah Terdampak Banjir di Bali, MDMC Gandeng Adira Finance Syariah dan Lazismu

    Penyaluran Bantuan untuk Sekolah Terdampak Banjir di Bali, MDMC Gandeng Adira Finance Syariah dan Lazismu

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  23  September  2025 Penyaluran Bantuan untuk Sekolah Terdampak Banjir di Bali, MDMC Gandeng Adira Finance Syariah dan Lazismu   MDMC) Wilayah Bali bersama Adira Finance Syariah dan Lazismu menyalurkan bantuan kepada TK.Tridatu  yang terkena dampak banjir, Selasa (23/9/2025).   Bali , indonesiaexpose.co.id  – Aksi nyata solidaritas kembali ditunjukkan untuk membantu dunia pendidikan yang […]

  • Malam Apresiasi Untuk Seniman Tari Legendaris Ni Ketut  Arini

    Malam Apresiasi Untuk Seniman Tari Legendaris Ni Ketut  Arini

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  21  Januari  2020   Malam Apresiasi Untuk Seniman Tari Legendaris Ni Ketut  Arini   Fotografer Lingkara Studio, Yan Palapa (dua dari kiri)bersama Maestro Ni Ketut Arini (dua dari kanan) dalam acara  konferensi pers  launching bukufoto bertajuk ‘ Candra Metu’ di Maya Sanur Resort & Spa, Denpasar -Bali, Selasa (21/1/2020).     BALI, INDEX  […]

  • OJK   Bersama  IIPOJK Luncurkan Buku Saku Perempuan Cerdas Keuangan

    OJK   Bersama  IIPOJK Luncurkan Buku Saku Perempuan Cerdas Keuangan

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  15  Januari  2025  OJK   Bersama  IIPOJK Luncurkan Buku Saku Perempuan Cerdas Keuangan   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Ikatan Istri Pegawai OJK (IIPOJK) terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat khususnya kelompok perempuan yang berperan penting dalam membangun masa depan bangsa dengan meluncurkan Buku Saku Perempuan Cerdas Keuangan. Peluncuran Buku […]

expand_less