DPRD Badung Soroti Belanja Infrastruktur 59,23 Persen
- account_circle 110
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 38
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mangupura, Kamis 03 September 2026.
DPRD Badung Soroti Belanja Infrastruktur 59,23 Persen

Bali, indonesiaexpose.co.id — DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Masa Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 3 September 2026.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta serta dihadiri Anggota DPRD Badung.
Prinsip kehati-hatian juga menjadi perhatian DPRD.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menegaskan, setiap kebijakan belanja harus dihitung secara matang, baik dari sisi kemampuan fiskal, keberlanjutan anggaran maupun manfaat langsung bagi masyarakat.
” DPRD tidak ingin pembangunan yang terlihat besar justru menciptakan beban keuangan daerah pada masa mendatang,” ungkap Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti .
Pembangunan harus tetap berada dalam koridor kemampuan keuangan daerah, memenuhi kewajiban belanja mandatori, dan yang paling penting memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap arah kebijakan belanja infrastruktur yang mencapai 59,23 persen.
Namun, dukungan tersebut bukan tanpa catatan.
Peringatan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Masa Sidang 2026–2027 DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 3 September 2026, di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Badung.
Sekretaris Komisi II DPRD Badung, I Wayan Luwir Wiana, menegaskan pembangunan infrastruktur memang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah daerah agar besarnya porsi anggaran infrastruktur tidak membuat belanja mandatori dan kebutuhan dasar masyarakat terabaikan,” tambahnya.
DPRD juga meminta pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian, sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar memiliki manfaat dan tidak membebani keuangan daerah di kemudian hari.
Namun, menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya mengejar besarnya serapan atau porsi belanja pembangunan.
INFRASTRUKTUR HARUS BERJALAN, TETAPI KEWAJIBAN MANDATORI PEMERINTAH JANGAN SAMPAI TERGANGGU.
(110)
- Penulis: 110
- Editor: putri
- Sumber: tim Index
