Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »  I Nyoman Parta percepat Raperda : Perjuangkan hak Tenaga Outsorsing, Hari Libur gelar Sidang

 I Nyoman Parta percepat Raperda : Perjuangkan hak Tenaga Outsorsing, Hari Libur gelar Sidang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 12 Agt 2019
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 12 Agustus 2019

 

 

 I Nyoman Parta percepat Raperda : Perjuangkan hak Tenaga Outsorsing, Hari Libur gelar Sidang

Ketua Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ,I Nyoman Parta (Foto/Ist)

 

BALI,  INDEX  –  Banyaknya keluhan mengenai perusahaan outsourcing yang seringkali memotong upah karyawan.Padahal para pekerja di perusahaan outsourcing selama ini upahnya tidaklah besar.

Mesti hari libur yang bertepatan dengan hari Idul Adha, Dewan Bali tanpa mengenal libur tetap menggelar rapat demi mempercepat rampungnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Legislator Bali I Nyoman Parta mengatakan, adapun poin yang dibahas dalam rapat penyusunan Ranperda Ketenagakerjaan terkait mengatur tentang perusahaan Outsorcing.

“Perusahaan Outsorcing harus melaporkan kebutuhan tenaga kerja dan penerima jasa outsorching harus melaporkan jenis pekerjaannya yang diberikan kepada si pemberi jasa,” jelas Parta  dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, bertempat di Ruang Baleg Gedung DPRD Bali, Minggu (11/8/2019).

Ketua Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Nyoman Parta mengatakan, melalui regulasi ini pihaknya berupaya menjegal perusahaan outsourcing yang seringkali memotong gaji karyawan tersebut.

“Jadi dengan berlakunya Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, nantinya perusahaan outsourcing tidak boleh lagi memotong upah dan penghasilan lain yang diberikan oleh perusahaan sebagai pemberi pekerjaan,” ungkapnya.

Disamping itu, perusahaan outsorcing diberlakukan dengan ketentuan atau hukum Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Perusahaan Outsorcing, berlaku juga hukum pendirian perusahaan Undang-undang naker. Bukan perusahaan berbeda, oleh karena itu, statusnya harus sesuai dengan hubungan kerja, apakah DW , kontrak, dan magang. Selama ini, hal ini tidak jelas,” tegasnya.

Lebih lanjut Parta mencantumkan dalam Ranperda ini yaitu tentang perusahaan tidak diperbolehkan memotong upah atau penghasilan lain yang diberikan dari perusahaan.

Dalam Ranperda Ketenagakerjaan sekarang juga diatur bagi mereka yang bekerja diluar negeri atau kapal pesiar. Selama ini yang bekerja di kapal pesiar rentan, menyangkut mulai dari awal bekerja. Masalah sering muncul seperti ketidaksesuaian dengan job letter, upah tidak sesuai.

” Selama ini, kebijakan penuh di Dirjen di Jakarta, sekarang daerah mengambil tanggung jawab, mereka harus melaporkan rencana perekrutan tenaga kerja di Kapal pwsiar dan orangnya dilaporkan di Disnaker,” imbuh Politisi asal Desa Guwang yang juga sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali.

Parta menambahkan, pihaknya akan membuat sistem tentang Ketenagakerjaan di Provinsi Bali yang dapat diakses secara online baik itu lowongan, status, jumlah karyawan dengan sistem yang dibuat oleh Provinsi Bali.

Jadi dengan berlakunya Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, nantinya perusahaan outsourcing tidak boleh lagi memotong upah dan penghasilan lain yang diberikan oleh perusahaan sebagai pemberi pekerjaan.

“Jadi jangan memotong upah. Upah outsourcing sudah sedikit, pekerjanya sudah sedikit dipotong pula. Kan itu yang selama ini terjadi,” keluh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Selain tak lagi boleh memotong gaji para pekerjanya, perusahaan outsourcing juga diwajibkan untuk melaporkan kebutuhannya kepada Pemprov Bali.

(014)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perubahan Era Digital, SMK TI Bali Global luncurkan Logo Baru

    Perubahan Era Digital, SMK TI Bali Global luncurkan Logo Baru

    • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat 21 Januari 2022   Perubahan Era Digital, SMK TI Bali Global luncurkan Logo Baru   acara peluncuran logo baru SMK TI Bali Global bertempat di di Aula ITB STIKOM Bali, Jumat (21/1/2022)pagi.     Bali, indonesiaexpose.co.id – SMK TI Bali Global yang bernaung di bawah Yayasan Widya Dharma Shanti melakukan rebranding lago sebagai langkah […]

  • Jaya Negara Buka Lomba Layang-layang Pelangi Denpasar.

    Jaya Negara Buka Lomba Layang-layang Pelangi Denpasar.

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  28  Agustus  2022 Jaya Negara Buka Lomba Layang-layang Pelangi Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ruang bagi para penghobi Layang-layang masih terbuka lebar di Kota Denpasar. Berbagai perhelatan perlombaan layang-layang juga terus dilaksanakan di Kota Denpasar yang tiap tahun mengalami peningkatan peserta. Seperti yang dilaksanakan Persatuan Layang-Layang Indonesia (Pelangi) Kota Denpasar menggelar Denpasar Kite […]

  • Wawali Arya Wibawa Resmikan Rumah Organik Desa Tegal Kertha

    Wawali Arya Wibawa Resmikan Rumah Organik Desa Tegal Kertha

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  25  Januari  2024 Wawali Arya Wibawa Resmikan Rumah Organik Desa Tegal Kertha   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat Meresmikan tempat Pengolahan sampah “Rumah Organik” di Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (25/1/2024).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pengolahan sampah “Rumah Organik” di Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat diresmikan […]

  • Sebanyak 84 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar, Peosentase Kesembuhan Pasien Capai 93,15 Persen

    Sebanyak 84 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar, Peosentase Kesembuhan Pasien Capai 93,15 Persen

    • calendar_month Minggu, 12 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  12  September  2021   Sebanyak 84 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar, Peosentase Kesembuhan Pasien Capai 93,15 Persen Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Konsistensi penambahan kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar memberikan peningkatan pada prosentase kasus sembuh. Berdasarkan data resmi pada Minggu (12/9) […]

  • Koran  Umum  Investigasi  Indonesia  Expose

    Koran  Umum  Investigasi  Indonesia  Expose

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  03  Januari  2022 Koran  Umum  Investigasi  Indonesia  Expose  

  • Densus 88 Tangkap 19 Orang Terduga Teroris di Makasar , Salah Satunya Anggota FPI

    Densus 88 Tangkap 19 Orang Terduga Teroris di Makasar , Salah Satunya Anggota FPI

    • calendar_month Kamis, 4 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  4  Februari  2021   Densus 88 Tangkap 19 Orang Terduga Teroris di Makasar , Salah Satunya Anggota FPI Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam, Kamis (4/1/2021).   JAKARTA ,  indonesiaexpose.co.id – Densus 88 Antiteror menangkap sejumlah terduga teroris di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satu terduga teroris yang ditangkap diduga anggota FPI Makassar. “Iya, hasil […]

expand_less