Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » LPS Dan OJK ,Sepakat Tingkatkan Kerjasama Dan Koordinasi

LPS Dan OJK ,Sepakat Tingkatkan Kerjasama Dan Koordinasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 30 Jan 2019
  • visibility 205
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu 30 Januari 2019

 

LPS Dan OJK ,Sepakat Tingkatkan Kerjasama Dan Koordinasi

 

JAKARTA, INDEX – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan fungsi dan tugas kedua lembaga.

OJK merupakan regulator/otoritas yang mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. Sedangkan LPS merupakan regulator/otoritas yang memiliki fungsi menyelenggarakan program penjaminan simpanan nasabah bank dan melakukan resolusi bank.

Peningkatan koordinasi dan kerjasama antara LPS dan OJK ini ditandai dengan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman antara Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS; dengan Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, yang dilakukan pada Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Jakarta, Senin malam (28/1).

Pembaharuan nota kesepahaman bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja sama dan koordinasi dalam rangka melaksanakan fungsi dan tugas OJK dan LPS, serta penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, dan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan.

Sejumlah pembaruan dalam nota kesepahaman OJK – LPS adalah:
1. Peningkatan koordinasi antara OJK dan LPS, antara lain dalam rangka:
a. Penanganan Bank Sistemik
b. Penyelesaian Bank Selain Bank Sistemik
c. Pendirian dan pengakhiran Bank Perantara
d. Penanganan atau penyelesaian bank dengan status “Tbk” dan penerbitan surat
berharga
2. Penanganan Bank Sistemik yang diserahkan oleh KSSK kepada LPS berdasarkan UU LPS dan UU PPKSK
3. LPS dapat melakukan due diligence, baik Bank Sistemik atau Bank Selain Bank Sistemik yang berstatus Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI), dengan syarat dan kondisi tertentu
4. Meningkatkan cakupan pertukaran data dan informasi dengan lebih komprehensif
5. Percepatan jangka waktu penyampaian informasi antara OJK dan LPS terkait Bank Sistemik dan Bank Selain Bank Sistemik, baik dalam status BDPI dan Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK)
6. Pemberian dukungan OJK kepada LPS dalam pelaksanaan Program Restrukturisasi Perbankan
7. Pembentukan Forum Koordinasi dalam rangka memperlancar pertukaran informasi dan pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.(071)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalin Kerjasama Pelatihan Bahasa, Dubes Inggris Sambangi Pemkot Denpasar

    Jalin Kerjasama Pelatihan Bahasa, Dubes Inggris Sambangi Pemkot Denpasar

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  24  September  2019     Jalin Kerjasama Pelatihan Bahasa, Dubes Inggris Sambangi Pemkot Denpasar   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat menerima Dubes Inggris, Owen Jenkins di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (23/9/2019).   ” Kerjasama Pelatihan Bahasa inggris dengan Dubes Inggris, Rai Mantra Sebut Jadi Peluang Bagi SDM Denpasar Tingkatkan Daya […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  18  Desember  2019   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  16  Agustus  2023 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  13  Oktober  2019   Renungan  JOGER  

  • Rangka Rayakan HUT ke-124 PT Pegadaian, Serikat Pekerja PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Gelar Fun Riding di Bali 

    Rangka Rayakan HUT ke-124 PT Pegadaian, Serikat Pekerja PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Gelar Fun Riding di Bali 

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin  12 Mei 2025 Rangka Rayakan HUT ke-124 PT Pegadaian, Serikat Pekerja PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Gelar Fun Riding di Bali   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) PT Pegadaian yang ke-124, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar menggelar kegiatan Fun Riding pada Minggu, 11 […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  24  November 2023 Renungan  Joger

expand_less