Denpasar, Sabtu 11 Mei 2019
Rencana Gubernur Bali tutup taksi online : Mendapat tanggapan keras dari Penyedia Taksi Online
Aryanto, pimpinan DPD PAS (Perkumpulan Armada Sewa) Bali
BALI, INDEX – Pascapertemuan antara utusan Gubernur Bali dengan perwakilan driver konvensional di Dinas Perhubungan Provinsi Bali yang mengisyaratkan adanya penutupan taksi online (taksol), mendapat tanggapan keras dari Direktur PT Dwi Sarana Mesari (Jayamahe), Aryanto.
Jayamahe merupakan satu di antara rekanan dari transportasi online nasional yang ada di Bali.
Aryanto tidak sepakat rencana penutupan taksi online, dengan beberapa alasan.Pertama, dasar hukum taksi online roda empat sudah tercantum dalam Permenhub nomor 118 tahun 2018.
Dalam Permenhub itu memang dijelaskan terkait kewenangan Gubernur untuk mengatur jumlah kuota taksi online yang boleh beroperasi di wilayahnya, menetapkan tarif minimum per kilometer dan menerbitkan izin penyelenggaraan angkutan sewa khusus (taksi online) untuk wilayah operasi dalam satu Provinsi.
Namun menurutnya, berdasarkan Permenhub 118 itu kewenangan Gubernur tidak sampai menutup taksi online.
“Selama ini kami taksi online Jayamahe Transport, melengkapi armada kami dengan ijin angkutan sewa khusus dan yang menerbitkan izin itu adalah Gubernur,” kata Aryanto saat ditemui di Denpasar, Jumat (11/5/2019).
Alasan kedua yaitu keberadaan taksi online ini dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga kalau berniat Gubernur menutup taksi online, maka harus dipikirkan juga berbagai aspek dan dampaknya di masyarakat.
“Seperti masyarakat di Bali banyak yang berprofesi sebagai driver taksi online. Mereka sudah kredit mobil, sehingga dampaknya kalau ditutup berapa ribu unit yang akan macet dan tentunya berpengaruh pada perekonomian Bali, berupa inflasi,” jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya segera akan mengambil langkah pertama dengan mengirim surat permintaan audiensi kepada Gubernur Bali.
“Harapannya permintaan kami dipenuhi sehingga Gubernur juga bisa mendengar dan bersikap objektif, mengakomodir aspirasi seluruh masyarakatnya. Minggu depan akan mengirim surat permohonan audiensi ke Gubernur Bali,” ujar Aryanto yang juga sebagai pimpinan DPD PAS (Perkumpulan Armada Sewa) Bali.
“Kami taksi online memiliki hak dan kewajiban sama, yang harus diakomodir oleh Pemerintah. Kami juga putra-putri Bangsa Indonesia,” tuturnya.(IE/*)