Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Mei 2019
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  28  Mei  2019

Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

 

BALI, INDEX   – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran tahun 2019. Mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019, atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei – 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota. Hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Parasamya Dewi Cipta dalam Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, di Debpasar-Bali, Senin (27/05/2019).

Parasamya menerangkan, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegas Parasamya.

Parasamya juga mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS.

” Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, kami juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di- download secara gratis di Playstore dan Appstore. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” katanya.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS. Di Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota Pulau Jawa, dan beberapa Kantor Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa, layanan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.

“Peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah/PPU dan Penerima Bantuan Iuran/PBI), pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera,”imbuhnya.

Parasamya menjelaskan, saat ini telah dikembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di rumah sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan perhitungan denda layanan, sehingga peserta tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Di samping itu, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan.

“ Selain di Kantor Cabang, selama masa libur lebara kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit, yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera,” tutup Parasamya.

(016)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan Ingin Fatayat NU Jadi Benteng Akidah

    Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan Ingin Fatayat NU Jadi Benteng Akidah

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Bogor, Minggu 05 Februari 2023 Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan Ingin Fatayat NU Jadi Benteng Akidah   Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan (foto/ist)   Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  – Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan berharap Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) jadi benteng akidah ahlussunnah wal jamaah. Hal tersebut diungkapkannya melalui siara tertulisnya di acara pelantikan PAC Fatayat NU […]

  • Program Road Safety Partnership Action Guna Membangun Sinergitas Kemitraan Melalui Forum Kumunikasi, Kordinasi, Pengendalian dan lnformasi

    Program Road Safety Partnership Action Guna Membangun Sinergitas Kemitraan Melalui Forum Kumunikasi, Kordinasi, Pengendalian dan lnformasi

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  13  Agustus  2019   Program Road Safety Partnership Action Guna Membangun Sinergitas Kemitraan Melalui Forum Kumunikasi, Kordinasi, Pengendalian dan lnformasi   Jawa Barat,INDEX  –  Bertempat di Aula Muryono Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung, Selasa (13/8/2019) diadakan Rapat Koordinasi Road Safety Partnership Action (RSPA) dan Revitalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas Tahun 2019. Rapat […]

  • Gandeng Pegadaian , OJK Ngiring ke Banjar di Desa Renon

    Gandeng Pegadaian , OJK Ngiring ke Banjar di Desa Renon

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 03 Februari 2023   Gandeng Pegadaian , OJK Ngiring ke Banjar di Desa Renon   PT Pegadaian  Cabang Renon bersama OJK Bali kembali melaksanakan kegiatan ‘ Edukasi OJK Ngiring ke Banjar ‘ bertempat  di Kantor Lurah Renon, Jumat (03/02/2023).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat di Bali, Otoritas […]

  • Peringati Hardiknas, 400 Orang Pramuka Meriahkan Pesta Siaga Kwarcab Denpasar tahun 2024

    Peringati Hardiknas, 400 Orang Pramuka Meriahkan Pesta Siaga Kwarcab Denpasar tahun 2024

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  05  Mei  2024 Peringati Hardiknas, 400 Orang Pramuka Meriahkan Pesta Siaga Kwarcab Denpasar tahun 2024       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (tiap 2 Mei), Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Denpasar menyelenggarakan kegiatan bertajuk Pesta Siaga Kwarcab Denpasar pada Sabtu, 4 Mei 2024 bertempat di Lapangan I Gusti Ngurah Made […]

  • Satuan Narkoba Polres Gianyar Ungkap 9 Pelaku Pengedar dan Pemakai Narkoba

    Satuan Narkoba Polres Gianyar Ungkap 9 Pelaku Pengedar dan Pemakai Narkoba

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  29  Maret  2022   Satuan Narkoba Polres Gianyar Ungkap 9 Pelaku Pengedar dan Pemakai Narkoba     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Selama periode Pebruari – Maret 2022 ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika diwilayah hukum Polres Gianyar, dengan mengungkap 7 kasus tindak pidana narkotika dengan 9 orang tersangka. Selain […]

  • OJK Bali :   Februari 2025 IJK Bali Nusra Tumbuh Positif Terjaga dan Stabil

    OJK Bali :   Februari 2025 IJK Bali Nusra Tumbuh Positif Terjaga dan Stabil

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 14 April 2025 OJK Bali :   Februari 2025 IJK Bali Nusra Tumbuh Positif Terjaga dan Stabil   Kepala Otorita Jasa Keuangan Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara posisi Februari 2025 tetap […]

expand_less