Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Mei 2019
  • visibility 186
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  28  Mei  2019

Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

 

BALI, INDEX   – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran tahun 2019. Mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019, atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei – 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota. Hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Parasamya Dewi Cipta dalam Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, di Debpasar-Bali, Senin (27/05/2019).

Parasamya menerangkan, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegas Parasamya.

Parasamya juga mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS.

” Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, kami juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di- download secara gratis di Playstore dan Appstore. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” katanya.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS. Di Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota Pulau Jawa, dan beberapa Kantor Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa, layanan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.

“Peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah/PPU dan Penerima Bantuan Iuran/PBI), pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera,”imbuhnya.

Parasamya menjelaskan, saat ini telah dikembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di rumah sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan perhitungan denda layanan, sehingga peserta tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Di samping itu, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan.

“ Selain di Kantor Cabang, selama masa libur lebara kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit, yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera,” tutup Parasamya.

(016)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  12  Januari  2021   Walikota Rai Mantra Serahkan Pin Penghargaan Orange Ekonomi Award Tahun 2020   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat menyerahkan Pin Penghargaan Orange Ekonomi Award di Denpasar, Selasa (12/1/2021).   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung terciptanya orange ekonomi terus dimaksimalkan. Sebagai upaya untuk mendukung hal tersebut, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  30  Desember  2019   Renungan  JOGER  

  • Mahasiswa Dari 20 Negara Kunjungi Kawasan Heritage Kota Denpasar

    Mahasiswa Dari 20 Negara Kunjungi Kawasan Heritage Kota Denpasar

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  12  Agustus  2019 Mahasiswa Dari 20 Negara Kunjungi Kawasan Heritage Kota Denpasar Ketua Harian Badan Kreatif Kota Denpasar, Putu Yuliarta didampingi Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Wayan Hendaryana saat berfoto bersama dengan mahasiswa 20 Negara di Pasar Badung Denpasar, Kamis (8/8). BALI,  INDEX   –  Kawasan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Bali, Sebin 01 Agustus 2022   Renungan  JOGER  

  • Bank Fajar Syariah Siap Bantu Mahasiswa ITB STIKOM Bali Magang di Singapura

    Bank Fajar Syariah Siap Bantu Mahasiswa ITB STIKOM Bali Magang di Singapura

    • calendar_month Rabu, 25 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Kuta,  Kamis  26  Agustus  2021   Bank Fajar Syariah Siap Bantu Mahasiswa ITB STIKOM Bali Magang di Singapura   Dirut BPRS Fajar Sejahtera Bali Ida Bagus Hamdani dan Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan seusai menandatangani kerja sama pembiayaan magang onlin di Singapura.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT BPRS Fajar Sejahtera Bali atau Bank […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  09   September 2022 Renungan  JOGER

expand_less