Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 11 Okt 2020
  • visibility 138
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Minggu  11  Oktober  2020

Hingga Kini, 28 Hotel, 1 Restoran dan 1 Destinasi Wisata di Denpasar Telah Kantongi Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata

 

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani didampingi Koordinator Tim Verifikasi Tatanan Kehidupan Era Baru pada Bidang Pariwisata di Kota Denpasar, IB Purwa Sidemen saat menyerahkan sertifikat verifikasi penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata di beberapa hotel di Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

 

BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya mendukung terciptanya pariwisata yang produktif dan aman Covid-19, Dinas Pariwisata Kota Denpasar telah melaksanakan Verifikasi Kepada Hotel dan Destinasi Wisata yang telah menerapkan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata. Hingga saat ini, sebanyak 28 hotel, 1 Restoran dan 1 Destinasi Wisata di Kota Denpasar secara resmi telah mengantongi Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata.

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani pada Minggu (12/10) menjelaskan bahwa proses sertifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata sudah berlangsung sejak bulan Juli lalu. Dimana, silih berganti hotel, restoran dan destinasi wisata yang melaksanakan pendaftaran. Adapun secara rinci hingga saat ini Pemkot Denpasar telah mengeluarkan sertifikat sertifikasi sebanyak 16 hotel, 1 restoran dan 1 destinasi wisata, sedangkan Pemprov Bali telah mengeluarkan sertifikat untuk 12 hotel dengan klasifikasi bintang 3, 4 dan 5.

“Di massa pandemi ini, sertifikat ini dapat menjadi acuan bagi wistawan untuk memilih lokasi menginap atau lokasi tempat wisata, hal ini juga bisa menjadi keunggulan atau daya tarik tersendiri,” kata Dezire

Lebih lanjut dijelaskan, Pemkot Denpasar pada intinya memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan mulai dibukanya pariwisata domestik. Sehingga, guna mendukung penerapan pariwisata yang aman Covid-19 untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan wisatawan, diperlukan sertifikasi atas ketaatan dalam penerapan protokol kesehatan.

Adapun ruang lingkup yang disasar yakni Hotel Bintang 2, Hotel Bintang 1, Hotel Melati, Home Stay, Villa, Restoran, Rumah Makan, Daya Tarik Wisata, dan Atraksi Wisata termasuk Tour dan Travel Pariwisata. Sedangkan untuk Hotel Bintang 3, 4 dan 5 pelaksanaan sertifikasi dan verifikasi dilaksanakan oleh Pemprov Bali.

Untuk mendapatkan formulir permohonan, pengusaha sektor pariwisata dapat mengunduh file di https://pariwisata.denpasarkota.go.id/ dengan berkas yang terdri atas surat permohonan, asesment mandiri, berita acara, dan pakta integritas. Selanjutnya, dalam pelaksanaan asessmen, pengusaha pariwisata diwajibkan memenuhi lampiran bukti pemenuhan baik SOP maupun dokumentasi sesuai kriteria pemenuhan, serta lampiran bukti berupa video simulasi.

Jika sudah lengkap pada dua tahap awal, maka seluruh berkas dikirimkan ke asosiasi induk, yakni BPC PHRI Kota Denpasar di alamat email : bpc.phri.dps@gmail.com. Selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi baik secara langsung maupun virtual. Dan jika semua persyaratan sudah dipenuhi, maka akan diterbitkan sertifikat verifikasi protokol tatanan kehidupan era baru di bidang pariwisata.

“Tentunya geliat pariwisata di Bali, khususnya Kota Denpasar dapat kembali tumbuh, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan dan penerapan keamanan pariwisata bebas Covid-19, sehingga pariwisata tetap bisa tumbuh di masa adaptasi kebiasaan baru atau tatanan kehidupan normal baru ini,” harap Dezire.

Untuk diketahui, adapun hotel dan destinasi wisata yang telah dinyatakan terverifikasi oleh Diparda Kota Denpasar yakni Hotel Pop Teuku Umar, Hotel Puri Ayu, The Pavilions Bali, Hotel Grand Shanti, Hotel Sri Phala, Parigata Resort & Villas, Abian Harmony, Ganidha Apartement, Hotel Mahajaya Denpasar, Duta Orchid Garden, Nirmala Hotel, Hotel Puri Saron, Arena Living Sanur, Arena Pub & Restaurant, Griya Santrian Sanur dan Akana Boutiqe Sanur.

Sedangkan 11 hotel yang sudah terverifikasi oleh Pemprov Bali yakni B Hotel, Prama Sanur Beach Bali, Mercure Bali Sanur, Inna Sindhu, Aston Denpasar Hotel & Convention Center, Quest San Hotel, Prime Plaza Suites Sanur, Prime Plaza Hotel Sanur, Four Star by Trans Hotel, Grand Bali Beach, Sudamala Suites & Villa Sanur dan Hotel Puri Santrian A Beach Resort & Spa.

(Adv)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaya-Wibawa Resmi ditetapkan  sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar 2024-2029

    Jaya-Wibawa Resmi ditetapkan  sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar 2024-2029

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  09  Januari  2025 Jaya-Wibawa Resmi ditetapkan  sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar 2024-2029   Walikota, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Denpasar pada Pilkada Tahun 2024 KPU Denpasar, pada Kamis(9/1/2024) […]

  • Pemberlakuan PPKM Darurat.Tidak Hanya Siang Hari, Satgas Gabungan Kota Denpasar Juga Lakukan Penertiban Pada Malam Hari.

    Pemberlakuan PPKM Darurat.Tidak Hanya Siang Hari, Satgas Gabungan Kota Denpasar Juga Lakukan Penertiban Pada Malam Hari.

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 13  Juli  2021   Pemberlakuan PPKM Darurat.Tidak Hanya Siang Hari, Satgas Gabungan Kota Denpasar Juga Lakukan Penertiban Pada Malam Hari.     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Sejak diberlakukan PPKM Darurat (3/7) lalu, Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri terus melakukan operasi yustisi penertiban kepatuhan masyarakat terkait […]

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 08 Juli 2022 Walikota Jaya Negara Dampingi Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Aesthetic Centre RSUP Sanglah.   Bali,  indonesiaexpose.co.id    – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin didampingi Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara serta Direktur Utama RSUP Sanglah, dr I Wayan Sudana, M.Kes, dan Direktur PT. Hutama Karya, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  18  September  2021   Renungan  JOGER  

  • Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 500 Penerima Manfaat di Bali

    Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 500 Penerima Manfaat di Bali

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu  15 Oktober 2025 Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 500 Penerima Manfaat di Bali   HUT Mandiri – Alexander J. Patty, Regional CEO Bank Mandiri Region XI/Bali & Nusa Tenggara, meninjau sekaligus menyapa tenaga medis dan peserta penerima manfaat dalam kegiatan Mandiri Bakti Kesehatan di Tabanan, Bali.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Selama 27 tahun hadir […]

  • Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Galangkan Sosialisasi Kesehatan Kulit Bagi Para Wanita di Tabanan

    Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Galangkan Sosialisasi Kesehatan Kulit Bagi Para Wanita di Tabanan

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  25  Mei 2024 Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Galangkan Sosialisasi Kesehatan Kulit Bagi Para Wanita di Tabanan   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Fokus Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.,S.H.,M.M dalam memperhatikan dan mengajak para wanita di Tabanan untuk menjaga kesehatan baik secara pribadi maupun keluarga, sebagaimana yang […]

expand_less