Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Konsisten Wujudkan Standar Keamanan dan Keselamatan Penerbangan, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Kembali Musnahkan  Prohibited Item  Sitaan

Konsisten Wujudkan Standar Keamanan dan Keselamatan Penerbangan, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Kembali Musnahkan  Prohibited Item  Sitaan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kuta,  Rabu  07  Aguatus  2019

 

Konsisten Wujudkan Standar Keamanan dan Keselamatan Penerbangan, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Kembali Musnahkan  Prohibited Item  Sitaan

 

BALI,  INDEX   – Keamanan dan keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama dalam pengoperasian bandar udara. Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, sebagai salah satu bandar udara tersibuk di Indonesia, saat ini melayani rata-rata 63 ribu penumpang serta 400 pergerakan pesawat udara setiap harinya. Padatnya lalu lintas menuntut PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara kebanggaan masyarakat Pulau Dewata ini untuk senantiasa konsisten dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan dalam penerbangan.

Sebagai perwujudan komitmen dalam menjaga standar keamanan dan keselamatan penerbangan, manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali kembali menggelar pemusnahan barang-barang dilarang atau  prohibited items.

Prohibited items yang dimusnahkan tersebut disita dari penumpang yang hendak menggunakan jasa transportasi pesawat udara, dikarenakan barang-barang tersebut tidak sesuai dengan aturan yang mengatur tentang barang yang diperbolehkan untuk dibawa masuk ke dalam pesawat udara.

Dalam kegiatan pemusnahan barang dilarang yang dilakukan pada Rabu (07/08) di halaman Gedung GOI, Komplek Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, dilakukan pemusnahan terhadap sebanyak 217 unit power bank, 112 unit korek api, 855 unit tongkat swa foto atau tongsis, serta 1 karung berisi benda tajam seperti gunting, pisau, dan cutter.

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami kembali menggelar pemusnahan barang dilarang. Prohibited items yang dimusnahkan pada hari ini merupakan barang yang disita selama periode Maret hingga Mei 2019. Hal ini merupakan perwujudan komitmen kami selaku pengelola bandar udara, untuk memastikan bahwa kegiatan penerbangan selalu dalam keadaan aman dan selamat,” ujar Airport Security Senior Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, I Made Sudiarta, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (07/8/2019).

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, disebutkan dalam poin 6.2.8 b bahwa prohibited items yang ditahan atau disita dapat disimpan selama satu bulan sebelum dimusnahkan.

“Tentunya, prosedur penyitaan barang dilarang pun juga didasarkan pada aturan, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 80 Tahun 2017 dalam poin 6.2.8 a, di mana jika dalam pemeriksaan keamanan ditemukan barang dilarang yang dibawa oleh penumpang atau di dalam bagasi kabin, harus dilakukan penyitaan oleh personel keamanan bandar udara. Jadi penyitaan ini telah sesuai dengan ketentuan, dan sah secara hukum,” lanjutnya.

Sesuai aturan, dilakukan penanganan khusus terhadap pemusnahan  power bank dan korek api, dikarenakan kedua barang ini dikategorikan sebagai limbah B3 (barang beracun dan berbahaya). Pemusnahan kedua jenis barang ini dilakukan secara khusus di fasilitas TPS limbah yang dimiliki oleh bandar udara, agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Kami terus menerus memberikan penyuluhan dan memberikan informasi kepada para penumpang terkait ketentuan dalam membawa serta barang-barang ke dalam pesawat udara. Pengetahuan penumpang akan ketentuan prohibited items juga turut menjadi faktor kunci dalam rangka mewujudkan keamanan dan keselamatan penerbangan,” ujar Made Sudiarta.

“Mudah-mudahan dengan keterbukaan informasi, para pengguna jasa dapat semakin memahami aturan dalam membawa barang ke dalam pesawat udara, sehingga standar keamanan dan keselamatan penerbangan dapat terjamin,” tutupnya.

Sebagai informasi, penumpang dapat membawa power bank ke dalam pesawat udara dengan beberapa ketentuan, yaitu harus disimpan sebagai bagasi kabin, dan bukan sebagai bagasi tercatat. Sedangkan  power bank yang dapat dibawa masuk ke dalam pesawat udara adalah power bank yang berkapasitas kurang dari 100Wh. Untuk kapasitas 100 hingga 160Wh, setiap penumpang diperbolehkan membawa maksimal 2 unit, dengan persetujuan dari maskapai penerbangan.

Sedangkan power bank dengan kapasitas lebih dari 160Wh dan yang tidak mencantumkan keterangan kapasitas, dilarang untuk dibawa serta ke dalam pesawat udara.

Penumpang dapat membawa masuk korek api ke dalam pesawat, dengan aturan bahwa korek api yang dibawa harus memiliki bahan penyerap.

Sedangkan untuk tongkat swa foto atau tongsis, serta benda tajam seperti gunting, pisau, dan cutter, diperbolehkan masuk ke dalam pesawat dengan catatan benda-benda tersebut harus disimpan sebagai bagasi tercatat.

Kegiatan pemusnahan prohibited items kali ini merupakah yang kedua kalinya sepanjang tahun 2019. Pada pelaksanaan di akhir bulan Februari lalu, telah dilakukan pemusnahan barang dilarang berupa 268 unit power bank, 1 kardus korek api, dan 1 kardus berisi benda tajam.

(014)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biznet Perpanjang Upgrade Bandwidth Gratis, dan Hadirkan Program Biznet Member Get Member

    Biznet Perpanjang Upgrade Bandwidth Gratis, dan Hadirkan Program Biznet Member Get Member

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 20  April 2020   Biznet Perpanjang Upgrade Bandwidth Gratis, dan Hadirkan Program Biznet Member Get Member   JAKARTA,  INDEX   – Kondisi masyarakat yang masih dihimbau untuk melakukan kegiatan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah di masa seperti sekarang ini, mendorong peningkatan kebutuhan masyarakat akan koneksi Internet yang cepat dan berkualitas yang dapat mendukung […]

  • Idul Adha 1440 H / 2019 Satbrimob Polda Jabar Sembelih 7 Ekor Sapi dan 12 Ekor Kambing

    Idul Adha 1440 H / 2019 Satbrimob Polda Jabar Sembelih 7 Ekor Sapi dan 12 Ekor Kambing

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  12  Agustus 2019   Idul Adha 1440 H / 2019 Satbrimob Polda Jabar Sembelih 7 Ekor Sapi dan 12 Ekor Kambing Jawa Barat,INDEX  –  Kasat Brimob Polda Jabar Kombes Pol Asep Saefudin, S.Ik., didampingi Ibu melakukan penyerahan Sapi kepada panitia qurban pada Minggu (11/8/2019) di Cikeruh Markas Sat Brimob Polda Jabar, Jalan Kolonel […]

  • Kapolres Majalengka dan Forkopimda Hadiri Rakor Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19  Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa

    Kapolres Majalengka dan Forkopimda Hadiri Rakor Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19  Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  24  September  2020   Kapolres Majalengka dan Forkopimda Hadiri Rakor Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19  Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa       JAWA  BARAT,  INDEX  – Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso bersama Forkopimda dan OPD Kabupaten Majalengka, Kamis (24/09/2020) menghadiri rapat koordinasi persiapan pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten, Kecamatan […]

  • Geser Cina, Wisatawan Australia Terbanyak Kunjungi Bali via Udara Selama 2019

    Geser Cina, Wisatawan Australia Terbanyak Kunjungi Bali via Udara Selama 2019

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MANGUPURA, Rabu  22  Januari  2020   Geser Cina, Wisatawan Australia Terbanyak Kunjungi Bali via Udara Selama 2019   BALI,  INDEX  – Menutup tahun 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali catat pertumbuhan dalam pencatatan statistik jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali.   Melalui data statistik yang dihimpun dari bulan Januari hingga Desember […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  16  Agustus  2023 Renungan  Joger

  • UNIVERSITAS  DHYANA  PURA

    UNIVERSITAS  DHYANA  PURA

    • calendar_month Senin, 23 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bali, Senin  23  Desember  2019   UNIVERSITAS  DHYANA  PURA  

expand_less